Pengiriman Haji 10% dari Kuota Normal, Masih Dipikirkan Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jazilul Fawaid.
Jazilul Fawaid.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah dan DPR-RI masih cari jalan keluar rencana ibadah haji tahun ini pengiriman jamaah Indonesia hanya diberi 10�ri kuota normal.

Bila Jatah dari Pemerintah Saudi tetap 10�ri kuota normal, maka lebih baik ditiadakan saja.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Alasannya, menurut politikus PKB itu, jika Indonesia hanya diberi 10�ri kuota yang ada selama ini, bisa menimbulkan rasa ketidakadilan bagi calon jemaah yang tahun lalu juga sudah tidak bisa berangkat.

"Kuota yang diberi 10% itu bisa saja diatur dan dimainkan oleh oknum-oknum. Jadi lebih baik ditiadakan saja. Di sinilah tugas diplomatik yang perlu diperankan oleh pemerintah untuk melakukan lobi kepada Arab Saudi untuk menambah kuota itu,” kata Jazilul dalam diskusi dengan “Menanti Kepastian Pemberangkatan Haji 2021”, di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021) bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

Menurut Jazilul Fawaid, jika tetap diberangkatkan 10�ri kuota, Jazilul meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama untuk menetapkan persyaratan yang jelas, tegas dan terbuka bagi calon jemaah yang bisa diberangkatkan, agar tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan bagi calon jemaah yang tidak berangkat.

Salah satu solusi yang diusulkan Jazilul adalah dengan mengundi secara terbuka. Pihak yang melakukan pengundian ini juga harus jelas kredibilitasnya. Artinya pengundian itu harus dilakukan secara jujur.

Alasan lain Jazilul agar Indonesia meniadakan pemberangkatan jemaah haji adalah terkait penggunaan vaksin covid-19. Menurut informasi yang diperolehnya, Arab Saudi menetapkan salah satu syarat calon jemaah adalah telah disuntuk vaksin Covid-19 yang sudah mendapat sertifikasi dari WHO.

 

Tak Naikan Biaya Haji

Dalam diskusi tersebut, Jazilul juga memerintah tidak menaikkan biaya haji. Seharusnya calon jemaah yang gagal berangkat tahun lalu mendapat bonus, bukan malah biayanya dinaikan.

Jazilul mengilustrasikan dengan calon penumpang pesawat. Jika pesawat terlambat berangkat diberi bonus minuman atau makan. Bahkan jika keterlambatan itu sampai dengan jam tertentu diberikan fasilitas hotel.

“Kita tahu di awal sudah dilakukan akad dan tidak boleh di tengah jalan nambah. Kalau kita transaksi, di tengah jalan harus dirubah harganya, secara akad Syariah juga salah itu. Masalahnya untuk haji di situ ada bisnis. Ini kalau dalam bisnis, sama juga dengan monopoli. Kalau ada pilihan tentu saya memilih yang lebih enak, murah. Ini kan tidak ada pemilihan” kata Jazilul.

Wamenang menagaskan, penambahan biaya itu karena dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan Covid. Dia mencontohkan untuk penerbangan hanya diisi setengah dari kapasitas tempat duduk.

Begitu juga soal akomodasi, penginapan hanya diisi dengan setengah dari kapasitas. Belum lagi biaya karantina dan tes Covid yang dilakukan beberapa kali.

 

Berangkat Tahun 2051

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur,  Dr. Ahmad Zayadi, M.Pd menyampaikan terkait dengan jamaah Haji yang akan melakukan umroh, bisa dilihat dari data pendaftar di Jawa Timur pada tahun 2021.

“Iya terkait dengan data daftar waiting list, per 8 April 2021 jamaah haji Jatim sebanyak  1.055.301 orang,  disusul Provinsi Jawa Tengah : 826.911 dan Provinsi Jawa Barat : 744.402 orang,”ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa jamaah haji di Jawa Timur, akan diberangkatkan ke arab Saudi diperkirakan pada tahun 2051.

“Sementara Jamaah daftar hari ini, InsyaAllah berangkat tahun 2051,ucapnya.

Dalam mengantisipasi antrian, Departemen Agama Jatim memberikan solusi tetap menunggu dengan sabar.

“Solusinya, antri. Minat daftar haji tinggi, tapi tidak diimbangi jumlah kuota yang diberangkatkan setiap tahun. Solusinya meminta tambahan kuota dari Arab Saudi. Hingga saat ini, belum ada kuota dari Arab Saudi untuk pendaftaran jamaah haji,”pungkasnya.erk/cr2/rmc/ptr

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…