SURABAYAPAGI, Surabaya - Sosialisasi Restrukturisasi Kredit yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dilakukan dengan menggandeng Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Yayasan Pesona Mutiara Timur yang bertempat di kawasan Kemayoran kecamatan krembangan Surabaya.
Sosialisasi kali ini, tim memberikan penjelasan mengenai restrukturisasi kredit kepada masyarakat. Restrukturisasi kredit sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomer 20 tahun 2020 telah diperpanjang sampai Maret 2022. Hal ini diharapkan agar masyarakat mampu bangkit dari masa sulit dalam Pandemi C-19.
Puryanto, ketua RT 10/ RW 2, Krembangan Bakti kelurahan Kemayoran yang sempat ditemui oleh tim sosialisasi menyampaikan bahwa dirinya adalah salah satu orang yang telah memanfaatkan program restrukturisasi kredit. Ia menyampaikan bahwa program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat.
Indah Kurnia, anggota DPR RI dari Komisi XI diwawancarai secara terpisah menyampaikan program restrukturisasi yang dilakukan oleh OJK kepada pelaku pengusaha melalui perbankan.
“Kita pastikan kebijakan tersebut memang tepat sasaran pada pelaku usaha. Kesempatan ini, Pak Wimboh selaku Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan program restrukturisasi kredit sebagai upaya untuk mempertahankan geliat ekonomi di tengah pandemi,”ungkap Indah Kurnia.
Hal ini, sebagai langkah agar pelaku usaha khususnya sektor bisnis yang dianggap potensi untuk bergerak, maka diberikan kebijakan restrukturisasi. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mengimbangi pemerintah dalam menjalankan bisnis di tengah pandemi termasuk vaksinasi dan stimulus program pemulihan ekonomi nasional.
“Edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar menjaga protokol 3 M meliputi Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak. Selain itu, Pemerintah tetap konsisten menjalankan peran protokol 3 T yaitu Tracing, Testing, Treatment dengan bersama – sama menghadapi kondisi ini beradaptasi lebih bijak dan cerdas,”tegasnya.
Selanjutnya mendukung seluruh program Pemerintah untuk membangkitkan ekonomi tetapi disisi lain melakukan upaya stop penyebaran Covid-19. Artinya di tahan penyebaran agar tidak bertambah karena semakin besar kasus covid-19 itu terjadi di suatu daerah maka semakin dalam kontraksi ekonomi di daerah tersebut.
“Jadi program restrukturisasi yang dilakukan oleh OJK, upaya Pemerintah untuk memberikan stimulus melalui Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi pandemi serta krisis ekonomi. Kita dukung bersama untuk Indonesia sembuh,”imbunya.
Indah Kurnia berharap tahun 2021 menjadi tahun kebangkitan seperti di Bali mayoritas perekonomian dari pariwisata karena pandemi membuat Pulau Dewata terasa dampaknya. “Kita bersama membangkitkan Bali serta memperhatikan daerah maupun provinsi dengan melakukan pencermatan terhadap efektivitas dari program Restrukturisasi Kredit,”pungkasnya.Pat
Editor : Redaksi