Nekat Mudik, ASN Disanksi Potong Gaji Hingga Tunjangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jika ada ASN yang memaksakan mudik, maka sanksi berupa pemotongan gaji dan pemotongan tunjangan. SP/DOC SP
Jika ada ASN yang memaksakan mudik, maka sanksi berupa pemotongan gaji dan pemotongan tunjangan. SP/DOC SP

i

SURABAYAPAGI,Surabaya – Aparatur Sipil Negara (ASN) diwanti-wanti untuk menaati larangan mudik saat Lebaran 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sanksi berat bagi mereka yang melanggarnya. Sanksi ini mulai dari potong gaji hingga tunjangan.

Sanksi dilakukan karena ASN merupakan contoh bagi masyarakat umum.Hal ini akan disusun dalam aturan pendamping berbentuk surat edaran (SE). Saat ini aturan itu dibahas.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, pemkot mengikuti regulasi dari Pemerintah Pusat. Pemkot Surabaya mendukung penuh upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. ”Terkait dengan larangan mudik, kami ikut Pemerintah Pusat dan pemprov bagaimana. Kami in-line,” kata Eri, Kemarin.

Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah upaya yang nanti diterapkan. Pertama, pengawasan di wilayah perbatasan.

Menurut Cak Eri, pemkot akan mengerahkan petugas untuk menjaga perbatasan. Personel yang dikerahkan terdiri atas BPB Linmas, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri. ”Kami akan menjaga perbatasan,” ujarnya.

Petugas akan mendata setiap nopol kendaraan dari luar kota. Apabila pengendara tinggal di Surabaya, diperbolehkan masuk ke Kota Pahlawan. Namun, ketika berasal dari luar kota, mereka diminta putar balik.

Selain itu, petugas gabungan juga menghalau warga yang hendak mudik maupun yang masuk ke Surabaya. Saat ini pemkot menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah.

Kedua, penerapan larangan mudik bagi PNS. Setiap ASN diminta untuk melaporkan posisinya secara berkala."Kami minta untuk share location melalui aplikasi. Namun, itu bukan yang utama. Kami berharap para ASN bisa mengutamakan kejujuran," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Bagi yang melanggar, ada dua sanksi yang diberikan. Pertama, setiap PNS yang nekat mudik bakal mendapatkan pemotongan gaji.

Hukuman yang kedua adalah pemotongan tunjangan. Cak Eri menegaskan, bahwa tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) untuk ASN yang nekat mudik akan dipotong."ASN kami nggak boleh mudik. Sanksinya gede," katanya.

Cak Eri mewaspadai potensi sejumlah tempat wisata di Surabaya akan ramai. Karena masyarakat umum tak mudik saat Lebaran, Mengantisipasi hal ini, ia memastikan protokol kesehatan akan diperketat.

Terutama di tempat wisata yang menjadi aset pemerintah, misalnya taman. Akan ada petugas yang berjaga memastikan protokol kesehatan tetap terjaga"Untuk taman, kami pastikan akan menjaga prokes. Jumlah (pengunjung) juga akan kami batasi. Tak ada kerumunan," katanya.

Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya memang mulai uji coba membuka sejumlah taman di Surabaya. Sebelumnya, taman ditutup selama pandemi.

Dalam uji coba, protokol kesehatan cukup ketat. Termasuk, pembatasan jam buka dari pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.

Apabila libur panjang, bukan tak mungkin taman turut menjadi tempat jujugan liburan. "Taman ini kan beda dengan bioskop. (Masuk) Taman gratis. Bapaknya, anaknya, keponakannya bisa masuk ke situ," katanya.

Termasuk saat libur Lebaran, warga yang tak mudik bisa juga memanfaatkan berlibur di taman. "Insya Allah, taman tetap kami buka saat Lebaran. Mungkin, waktu bukanya bisa lebih panjang," katanya.

Pihaknya tak masalah warga berkunjung ke taman. Namun, harus protokol kesehatan tetap harus dijaga. DKRTH akan menggandeng Satgas Pencegahan Covid-19 sebagai bentuk antisipasi."Kan kami juga tak mudik. Sehingga, mari sama-sama saling menjaga," katanya.na

Berita Terbaru

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis, bergerak datar 0 poin atau 0 persen menjadi Rp17.877 per dolar AS d…

PT Pertamina, Buka Internship 2026

PT Pertamina, Buka Internship 2026

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya dengan membuka akses bagi g…

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kuasa hukum Pemred SP Raditya M Khadaffi, buka borok Ditreskrimum Polda Jatim, dalam kesimpulan Praperadilan di PN Surabaya, Kamis (13/8).…