Dua Pemasok Sabu ke Sopir Truk Dicokok Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri
Kolase kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pengedar sabu yang biasa memasok ke sopir truk di area kawasan gudang Romokalisari Surabaya diamankan polisi.

Pengedarnya yakni Teguh Mardianto (30) warga Jalan Tambak Asri, Surabaya dan Abdul Wahid (46) warga Jalan Klakahrejo Lor Surabaya.

"Keduanya kami tangkap di tempat yang sama yakni di komplek pergudangan di Jalan Romokalisari pada (23/3/2021), lalu," sebut Kanit I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made.

Made menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya peredaran narkoba dan pemakainya ialah kalangan sopir. Dari laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan.

"Kami intai di sekitar tempat lokasi hingga beberapa hari. Setelah dipastikan target tersebut sedang berada di lokasi kemudian bergerak mengamankan tersangka," tambah Made.

Untuk kepentingan pengembangan jaringan tersangka, pihak kepolisian menggiring kedua tersangka ke Mapolrestabes Surabaya.

"Akan kami kembangkan ke jaringan atasnya. Darimana atau dari siapa keduanya ini mendapatkan sabu-sabu ini," imbuhnya.

Sementara, untuk modus pengedar ini sangat cerdik, mereka menyimpannya dengan cara membungkusnya dengan amplop putih dan dituliskan kode STNK di pojok amplop tersebut. 

Pelakunya mengganti bungkusnya dengan amplop putih yang bertuliskan STNK saat bertransaksi guna menghindari jika kepergok petugas.

Dari tersangka Teguh Mardianto polisi berhasil menyita 1,75 gram sabu yang terbagi dalam tiga bungkus plastik yang masing-masing berisi 0,76 gram, 0,62 gram, 0,37 gram. Selain itu juga ditemukan uang Rp 400 ribu, dan sebuah handphone. 

Sementara dari tersangka Abdul Wahid, polisi menyita 0,50 gram, 0,40 gram, dua handphone dan sebuah buku catatan harian. 

Dari hasil perbuatannya tersebut, kedua tersangka diancam dengan kurungan penjara 20 tahun. fm

Berita Terbaru

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa Timur menyalurkan ratusan kacamata…