Dua Pemasok Sabu ke Sopir Truk Dicokok Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri
Kolase kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pengedar sabu yang biasa memasok ke sopir truk di area kawasan gudang Romokalisari Surabaya diamankan polisi.

Pengedarnya yakni Teguh Mardianto (30) warga Jalan Tambak Asri, Surabaya dan Abdul Wahid (46) warga Jalan Klakahrejo Lor Surabaya.

"Keduanya kami tangkap di tempat yang sama yakni di komplek pergudangan di Jalan Romokalisari pada (23/3/2021), lalu," sebut Kanit I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made.

Made menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya peredaran narkoba dan pemakainya ialah kalangan sopir. Dari laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan.

"Kami intai di sekitar tempat lokasi hingga beberapa hari. Setelah dipastikan target tersebut sedang berada di lokasi kemudian bergerak mengamankan tersangka," tambah Made.

Untuk kepentingan pengembangan jaringan tersangka, pihak kepolisian menggiring kedua tersangka ke Mapolrestabes Surabaya.

"Akan kami kembangkan ke jaringan atasnya. Darimana atau dari siapa keduanya ini mendapatkan sabu-sabu ini," imbuhnya.

Sementara, untuk modus pengedar ini sangat cerdik, mereka menyimpannya dengan cara membungkusnya dengan amplop putih dan dituliskan kode STNK di pojok amplop tersebut. 

Pelakunya mengganti bungkusnya dengan amplop putih yang bertuliskan STNK saat bertransaksi guna menghindari jika kepergok petugas.

Dari tersangka Teguh Mardianto polisi berhasil menyita 1,75 gram sabu yang terbagi dalam tiga bungkus plastik yang masing-masing berisi 0,76 gram, 0,62 gram, 0,37 gram. Selain itu juga ditemukan uang Rp 400 ribu, dan sebuah handphone. 

Sementara dari tersangka Abdul Wahid, polisi menyita 0,50 gram, 0,40 gram, dua handphone dan sebuah buku catatan harian. 

Dari hasil perbuatannya tersebut, kedua tersangka diancam dengan kurungan penjara 20 tahun. fm

Berita Terbaru

Khusus Desil 1-4, 144.540 Keluarga di Lumajang Terima Bantuan Pangan Beras

Khusus Desil 1-4, 144.540 Keluarga di Lumajang Terima Bantuan Pangan Beras

Senin, 21 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 21 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Per alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, sebanyak 144.540 keluarga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menerima bantuan pangan…

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…