Dua Pemasok Sabu ke Sopir Truk Dicokok Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri
Kolase kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pengedar sabu yang biasa memasok ke sopir truk di area kawasan gudang Romokalisari Surabaya diamankan polisi.

Pengedarnya yakni Teguh Mardianto (30) warga Jalan Tambak Asri, Surabaya dan Abdul Wahid (46) warga Jalan Klakahrejo Lor Surabaya.

"Keduanya kami tangkap di tempat yang sama yakni di komplek pergudangan di Jalan Romokalisari pada (23/3/2021), lalu," sebut Kanit I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made.

Made menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya peredaran narkoba dan pemakainya ialah kalangan sopir. Dari laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan.

"Kami intai di sekitar tempat lokasi hingga beberapa hari. Setelah dipastikan target tersebut sedang berada di lokasi kemudian bergerak mengamankan tersangka," tambah Made.

Untuk kepentingan pengembangan jaringan tersangka, pihak kepolisian menggiring kedua tersangka ke Mapolrestabes Surabaya.

"Akan kami kembangkan ke jaringan atasnya. Darimana atau dari siapa keduanya ini mendapatkan sabu-sabu ini," imbuhnya.

Sementara, untuk modus pengedar ini sangat cerdik, mereka menyimpannya dengan cara membungkusnya dengan amplop putih dan dituliskan kode STNK di pojok amplop tersebut. 

Pelakunya mengganti bungkusnya dengan amplop putih yang bertuliskan STNK saat bertransaksi guna menghindari jika kepergok petugas.

Dari tersangka Teguh Mardianto polisi berhasil menyita 1,75 gram sabu yang terbagi dalam tiga bungkus plastik yang masing-masing berisi 0,76 gram, 0,62 gram, 0,37 gram. Selain itu juga ditemukan uang Rp 400 ribu, dan sebuah handphone. 

Sementara dari tersangka Abdul Wahid, polisi menyita 0,50 gram, 0,40 gram, dua handphone dan sebuah buku catatan harian. 

Dari hasil perbuatannya tersebut, kedua tersangka diancam dengan kurungan penjara 20 tahun. fm

Berita Terbaru

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

SurabayaPagi, Tuban - Kemajuan teknologi telah menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali ranah pertanian dan peternakan, yang menjadi salah satu…

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tradisi ziarah ke makam para leluhur dan mantan pemimpin Kabupaten Madiun kembali dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun seb…

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmacekan, Kecamatan Tarik, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa…

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kali ini, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari berhasil meraih Juara II …

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita 3…