Koen Diganjar Gelar Doktor Setalah Angkat Problem Sanitasi di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SurabayaPagi, Surabaya - Koen Irianto Uripan resmi menjadi seorang doktor dari Universitas Airlangga Surabaya setelah disertasinya yang mengangkat persoalan sanitasi di Kota Surabaya menggaet gelar doktornya. 
 
Koen mengangkat persoalan sanitasi dalam disertasinya yang berjudul "Konstruksi Sosial Pengembangan Perubahan Perilakau Hidup Bersih dan Sehat Melalui Jamban Sehat Pada Warga di Kota Surabaya" yang telah disetujui oleh sebagai naskah Ujian Doktor Terbuka di Universitas Airlangga Kampus B, Surabaya Senin (13/4/2021). 
 
Dalam mewujudkan masyarakat sehat, masyarakat harus terbebas dari ODF (Open Defection Free) atau BAB sembarangan. Untuk itu, keberadaan jamban sehat harus ada di setiap rumah warga. Faktanya, tidak semua keluarga memiliki jamban.
 
"Berawal dari adanya sesuatu hal yang belum terselesaikan di kota surabaya, dalam kontruksi sosial pada penelitian ini, saya menemukan beberapa hal yang perlu pemerintah, akademisi ataupun para praktisi untuk segera mengambil langkah langkah untuk tujuan menjadikan Kota Surabaya sebagai kota ODF. Sehingga masyarakat akan terbebas dari problem buang air besar sembarangan yang akan mengantarkan pengembangan sumber daya manusia yang lebih jelas dan unggul," Kata Koen. 
 
Koen menggelar studinya terkait sanitasinya di dua tempat yaitu Kelurahan Kedungdoro dan Kecamatan Tegalsari Surabaya. 
 
Saat ini Koen ini juga tengah getol menyosialisasikan tentang rumah sehat. Dia menjelaskan, rumah sehat harus memenuhi lima pilar. Yakni, stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, penampungan dan resapan untuk limbah rumah tangga, makanan bersih dan minuman bersih dengan menyediakan stok air bila terjadi kekeringan.
 
Seusai menjalani sidang disertasi, Koen menyoroti kinerja Pemerintah Kota Surabaya yang tidak berani mengeluarkan dana ketika tanah yang dimiliki warga tidak memilik surat surat yang jelas yang menurutnya dapat menghambat pembangunan sanitasi yang sehat bagi warga. 
 
"Pemerintah, instansi atau lembaga lain harus memiliki terobosan untuk memecahkan masalah ini sehingga masyarakat yang memiliki tanah yang belum jelas ini juga mendapat solusi supaya tercipta Kota Surabaya yang ODF," tambah Koen. 
 
Koen menambahkan, ada sesuatu yg harus diselesaikan oleh Kota Surabaya, dalam kontruksi sosial pada penelitiannya, Koen menemukan beberapa hal yang harus memaksa pemerintah untuk segera mengambil langkah perlu diambil langkah langkah sesuai tujuan utama dari pemkot surabaya sebagai kota ODF sehingga masyarakat akan terbebas dari buang air besar sembarangan yang akan mengantarkan pengembangan sumber daya manusia yang lebih jelas dan unggul. 
 
"Kita juga akan segera membangun lini lini yang perlu di benahi terutama pada faktor buang air besar sembarangan di kalangan masyarakat," ujarnya.
 
Seusai sidang Koen berharap adanya kepastian pada pemerinta untuk berani mengambil langkah kongkret dan cepat dengan cara menggandeng lembaga dari berbagai sektor untuk peduli dengan masalah sanitasi ini.
 
"Apakah kita harus terus hidup berdampingan pada masyarakat yang buang air sembarangan apakah kita harus melihat situasi tersebut terus terjadi," Pungkasnya. By
Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…