PT Garuda Larang Pengiriman Kargo Handphone Merek Vivo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan pengiriman kargo Garuda Indonesia. SP/ JKT
Kegiatan pengiriman kargo Garuda Indonesia. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Untuk mengantisipasi tidak terjadinya lagi insiden terbakarnya kiriman handphone merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hong Kong pada 11 April 2021 lalu. Kini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengeluarkan himbauan berupa surat Cargo Information Notice (CIN) di kalangan internal perseroan yang beredar di Twitter mengenai larangan pengiriman kargo handphone merek Vivo untuk semua tipe.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan larangan masuk kargo untuk ponsel merek tertentu bersifat sementara. PT Garuda Indonesia akan mengambil beberapa langkah sebagai bentuk antisipasi perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal.

“Saat ini kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan smartphone di Hong Kong beberapa waktu lalu,” katanya.

Sebuah video beredar di media sosial menunjukkan kebakaran palet kargo yang diketahui berisi ponsel Vivo Y20. Kebakaran itu terjadi Bandara Hong Kong pada akhir pekan lalu.

“Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas bandar udara Hongkong (HKCAD),” bunyi surat tersebut dikutip Kamis (15/4/2021).

Dalam surat bernomor QA/007/IV/2021 tersebut, Garuda Indonesia memberlakukan sejumlah ketentuan. Pertama, ponsel semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe, dibuktikan dengan packing list yang ada atau pengecekan secara random.

“Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan SOP secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) tetap terjaga,” imbuh surat itu.

“Terima kasih telah menunggu. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. – Santi,” bunyi balasan akun @garuda_cargo kepada salah satu pengguna Twitter.

Sebelumnya, kebakaran tepat sebelum palet yang berisi ponsel Vivo tipe Y20 dan aksesorisnya akan dimuat ke dalam pesawat kargo. Berdasarkan informasi, ponsel itu akan dikirim menuju Thailand.

Video insiden yang diposting di dunia maya menunjukkan api berasal dari sebuah palet dan menyebar ke dua palet lainnya. Foto juga menunjukkan banyak kotak dan telepon bermerek Vivo yang rusak setelah kejadian itu. Dsy1

 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…