PT Garuda Larang Pengiriman Kargo Handphone Merek Vivo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan pengiriman kargo Garuda Indonesia. SP/ JKT
Kegiatan pengiriman kargo Garuda Indonesia. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Untuk mengantisipasi tidak terjadinya lagi insiden terbakarnya kiriman handphone merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hong Kong pada 11 April 2021 lalu. Kini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengeluarkan himbauan berupa surat Cargo Information Notice (CIN) di kalangan internal perseroan yang beredar di Twitter mengenai larangan pengiriman kargo handphone merek Vivo untuk semua tipe.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan larangan masuk kargo untuk ponsel merek tertentu bersifat sementara. PT Garuda Indonesia akan mengambil beberapa langkah sebagai bentuk antisipasi perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal.

“Saat ini kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan smartphone di Hong Kong beberapa waktu lalu,” katanya.

Sebuah video beredar di media sosial menunjukkan kebakaran palet kargo yang diketahui berisi ponsel Vivo Y20. Kebakaran itu terjadi Bandara Hong Kong pada akhir pekan lalu.

“Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas bandar udara Hongkong (HKCAD),” bunyi surat tersebut dikutip Kamis (15/4/2021).

Dalam surat bernomor QA/007/IV/2021 tersebut, Garuda Indonesia memberlakukan sejumlah ketentuan. Pertama, ponsel semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe, dibuktikan dengan packing list yang ada atau pengecekan secara random.

“Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan SOP secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) tetap terjaga,” imbuh surat itu.

“Terima kasih telah menunggu. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. – Santi,” bunyi balasan akun @garuda_cargo kepada salah satu pengguna Twitter.

Sebelumnya, kebakaran tepat sebelum palet yang berisi ponsel Vivo tipe Y20 dan aksesorisnya akan dimuat ke dalam pesawat kargo. Berdasarkan informasi, ponsel itu akan dikirim menuju Thailand.

Video insiden yang diposting di dunia maya menunjukkan api berasal dari sebuah palet dan menyebar ke dua palet lainnya. Foto juga menunjukkan banyak kotak dan telepon bermerek Vivo yang rusak setelah kejadian itu. Dsy1

 

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…