Sahat Optimis Investasi di Jatim Kurangi Jumlah Pengangguran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak

i

SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengapreasi peningkatan penanaman modal investasi di Jatim. Menurutnya selama pandemi covid-19 2020 ada peningkatan 33 persen lebih dari tahun 2019 yang mencapai Rp 58 triliun.

"Saat ini mencapai Rp 78 triliun lebih. Peningkatan investasi ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja. Investasi ini kalau diklasifikasikan ada 2 yakni dalam negeri dan penanaman modal asing," ujar politisi Partai Golkar ini, Kamis (15/4).

Sahat menambahkan tenaga kerja dari dalam negeri yang diharapkan sebanyak 89.000 orang. Baik sektor primer khususnya pertanian dan perkebunan, kemudian sektor skunder yakni industri makanan dan minuman. "Sektor tersier yakni gas, konstruksi dan lainnya. Kami juga mengapresiasi pemerintah provinsi Jatim yang mampu mempertahankan penanam modal asing yang tidak pindah ke daerah lain. Karena kondusifitas sangat diperhatikan penanam modal asing. Investasi asing ini mampu menyerap 33.800 lebih tenaga kerja," katanya.

Lebih lanjut Sahat mengatakan jika ada yang menyebut peningkatan investasi ini tidak linier dengan pengurangan angka pengangguran karena dipengaruhi beberapa faktor. Yang pertama adalah penambahan modal dan yang kedua adalah teknologi. "Sehingga tidak banyak menyerap tenaga kerja," tuturnya.

Pemprov Jatim sebenarnya sudah melakukan banyak hal dengan berkoordinasi dengan pelaku usaha agar tetap menggunakan tenaga kerja berbasis orang. Menurutnya masyarakat harus tetap optimis karena investasi yang ditanam di Jatim pasti punya konsekuensi logis dalam penyerapan tenaga kerja. "Kita harus melakukan sinergitas dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyederhanaan regulasi daerah. Karena implementasi UU 11 tahun 2020 tentang cipta kerja ada 49 peraturan pemerintah dan 4 peraturan presiden yang sudah dikodefikasi untuk diturunkan ke daerah agar pemerintah kabupaten/kota yang mempunyai wilayah otonom juga melakukan penyederhanaan. Kalau ini tidak diikuti maka akan terjadi penghambatan iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja," paparnya. rko

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…