Bobol Data Warga AS, Arek Suroboyo Libatkan Orang India

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta berbincang dengan perwakilan FBI, didampingi Kombes Pol Farman, yang mengungkap adanya keterlibatan warga India. SP/Arlana
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta berbincang dengan perwakilan FBI, didampingi Kombes Pol Farman, yang mengungkap adanya keterlibatan warga India. SP/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ternyata, dalam melakukan aksinya, dua tersangka pembobolan data 30.000 warga AS, Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo, juga melibatkan orang asing berkebangsaan India.

Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Jumat (16/4/2021) saat bersama perwakilan FBI dan Konjen Amerika Serikat untuk Surabaya di Mapolda Jatim. "Kami masih memburu satu orang lagi berinisial S, diduga warga India," kata Farman.

Perburuan terhadap S, kata Farman ini terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Shofiansyah. Dimana, keuntungan yang didapatkan adalah berupa mata uang Krypto Bitcoin yang bisa di konversikan menjadi mata uang rupiah yang diberikan oleh S.

Untuk itu, tambah Farman, kedua tersangka arek Suroboyo itu, langsung mengiyakan permintaan S. Hal itu tercatat dalam percakapan mereka, dimana, data pribadi tersebut digunakan S untuk mencairkan dana PUA dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD $2.000 setiap 1 data orang dan juga untuk dijual lagi seharga USD $. 100 setiap 1 data orang, Data pribadi milik warga negara Amerika yang telah didapatkan tersangka Shofiansyah, diberikan kepada S via percakapan WhatsApp dan telegram sekitar 30.000 data.

Dan selama melakukan perbuatannya kurang lebih Rp 420.000.000 (kurs rupiah). Kita ketahui, dua tersangka yang membuat dan menyebarkan website palsu Pemerintah Amerika Serikat diamankan. Keduanya juga menggunakan website ini untuk mencuri data warga Amerika. Ternyata, ada 30 ribu data warga yang berhasil dicuri.

"Ada 30 ribu data dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terambil secara ilegal," timpal Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Nico mengatakan kedua tersangka yakni Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo mengirim SMS blast berisi link website palsu agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya. "Jumlah website palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS, dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast. Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link website dan mengisi data datanya," papar Nico.

"Dari kegiatan yang dilakukan tersangka mulai 2020 Mei sampai Maret 2021, para tersangka menyebarkan domain palsu ini ke 27 juta nomor telfon warga AS dan yang tertipu sekitar 30 ribu orang yang tersebar di 14 negara bagian AS," imbuhnya.

Dari data palsu ini, lanjut Nico, digunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi COVID-19 dari pemerintah Amerika Serikat. Bantuannya sebesar 2.000 USD. Jika dihitung, keuntungan pelaku mencapai 60 juta USD.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jatim bekerja sama dengan FBI dan Hubinter Mabes Polri. "Ini pertama kali kita mengungkap kejahatan antarnegara dalam COVID-19. Kami bekerja sama dengan kepolisian AS akan menindaklanjuti sehingga konstruksi hukum dapat berjalan tuntas," tambah Nico.

Kedua tersangka melanggar pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. nt/cr3/ana

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dalam mewujudkan delapan fasilitas publik modern yang ramah untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih…

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sejumlah warga ramai-ramai berburu ikan mabuk di bawah sungai Jembatan Jagir Wonokromo, Surabaya. Banyaknya warga…