Kurikulum Narkotika Diusulkan Masuk Ponpes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi A DPRD Jatim mengusulkan agar adanya kurikulum atau pendidikan terkait narkotika di lingkungan pondok pesantren.SP/CDN
Komisi A DPRD Jatim mengusulkan agar adanya kurikulum atau pendidikan terkait narkotika di lingkungan pondok pesantren.SP/CDN

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Saat ini peredaran narkoba sudah merambah di lingkungan pondok pesantren di wilayah Jawa Timur. Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio merasa prihatin akan penemuan tersebut. Maka dari itu, pihaknya mengusulkan agar adanya kurikulum atau pendidikan terkait narkotika di lingkungan pondok pesantren.

“Yang pertama kami merasa prihatin atas peredaran narkotika di lingkungan pondok pesantren. Ini membuktikan semua lini kehidupan sudah dirambah norkaba sehingga perlu adanya penanganan serius,” kata Istu Hari Subagio, kemarin.

Menurut politikus asal Partai Golkar ini, pihaknya mengingatkan seluruh pengasuh pondok pesantren di Jatim untuk waspada terhadap peredaran narkotika. ”Harus lebih ditingkatkan pengawasan terhadap santrinya baik dari dalam hingga luar pesantren. Jangan sampai santri salah pergaulan dalam berhubungan dengan pihak luar,” harap mantan gubernur Akmil ini.

Dibeberkan oleh mantan pangdam bukit Barisan ini mengusulkan agar ada  dievaluasi terhadap jam pengasuhan santri di pondok pesantren. “Kalau ada kurikulum tentang narkotika ke depannya, tentunya bisa membentengi kalangan santri agar tak terkontaminasi dengan narkotika,” jelas Istu.

Diketahui,  beberapa waktu lalu Polda Jatim telah memusnahkan 17,5 kg berbagai jenis narkoba dan miras selama pengungkapan kasus Januari hingga Maret 2021. Salah satunya berasal dari penangkapan di lingkungan pondok pesantren di Jatim. Pihaknya mengakui bahwa jumlah peredaran narkoba di ponpes kurang dari 1�ri total kasus.

Selama 3 bulan, tercatat ada 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka yang berhasil diamankan aparat kepolisian. Termasuk 15 kasus di pesantren. Adapun barang bukti yang didapat di lingkungan ponpes berupa 9,42 gram tembakau gorila, 117,8 gram sabu, 90 butir pil berlogo DMP warna kuning, 10 ribu butir Pil Logo Y warna putih dan 2.110 butir obat trex.

Sementara total barang bukti yang dimusnahkan oleh Polda Jatim yakni sebanyak 17,5 kg sabu-sabu, obat keras daftar G sebanyak 86.407 butir, dan miras 13.704 botol. 

Terpisah, anggota Komisi bidang hukum dan pemerintahan DPRD Jatim Ahmad Firdaus Febrianto menambahkan bahwa Raperda pengembangan pondok pesantren akan berupaya mengakomodir dan menjadi payung hukum program-program pemprov Jatim yang belum diatur dalam Perda Jatim.

“Program OPOP hanya diatur dalam Pergub, begitu juga dengan program Bosda Madin, kedua program itu akan dipayungi dalam Perda Pengembangan Pondok Pesantren nantinya,” jelas politisi asal Partai Gerindra. 

Konsekwensi dari muatan Raperda yang begitu kompleks, kata Firdaus pansus membutuhkan waktu yang cukup panjang dan akan mengupayakan Perda Pengembangan Pesantren menjadi kado istimewa Hari Santri Nasional 2021. Sn/na

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…