Residivis Pelaku Penipuan Kembali Berulah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan Tarno (39), warga Jalan Platuk Donomulyo Surabaya.SP/ MAHBUB FIKRI
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan Tarno (39), warga Jalan Platuk Donomulyo Surabaya.SP/ MAHBUB FIKRI

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membekuk tersangka kasus penipuan dan penggelapan, tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Jalan Platuk Donomulyo, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya. Atas dasar pelapor M S, polisi berhasil mengamankan tersangka, Tarno (39), warga Jalan Platuk Donomulyo Surabaya.

Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol B.Yudo Haryono, kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 12 00 WIB, Korban pergi ke warung kopi Jalan Rangkah Kecamatan Tambak Sari Surabaya, pada saat minum kopi datang tersangka yang merupakan teman korban meminta tolong kepada korban untuk mengantar ke rumah tersangka.

“Pada saat itu, korban dibonceng oleh tersangka dengan mengendarai sepeda motor milik korban, sesampainya di Jembatan Jalan Platuk korban diturunkan oleh tersangka, dan disuruh menunggu sebentar dengan alasan tersangka mau mengambil helm di rumahnya,” tutur Kompol B.Yudo Haryono, Kapolsek Kenjeran, Minggu (18/4).

Yudo melanjutkan, kemudian tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Namun tersangka tidak kembali lagi.

“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran. Pada hari Senin tanggal 12 April 2021, sekira pukul 13.00 WIB, pada saat itu, tersangka melintas di Jalan Platuk Donomulyo, seketika itu tersangka langsung berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran,” katanya.

Sementara, menurut keterangan tersangka untuk unit sepeda motor Yamaha milik korban sudah dijual ke Madura.

Sebelumnya, tersangka Tarno merupakan residivis kasus Curanmor dan sudah pernah masuk tahanan Polsek Kenjeran sebanyak 3 kali.

"Atas perbuatan tersangka, kami sangkakan pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana,” pungas Yudo. fm

Berita Terbaru

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga kedelai sepenuhnya hasil impor terus meroket hingga menyentuh kisaran Rp 11.300-11.500 per kilogram. Sebelumnya harga normal di bawah…

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak dua entitas yang dimaksud adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar,menjadi skala nasional kepada dua perusahaan…

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mitchell Baker memimpin daftar top skor FIFA ASEAN Cup 2026 menjelang final. Penyerang Timnas Indonesia itu telah mengoleksi lima…

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut PDU baru TNI terinspirasi dari beskap. Seragam itu dipakai oleh perwakilan tiga…

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat pesta atau…

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Listyo Sigit menjalani serah terima jabatan (Sertijab) dengan Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin…