Residivis Pelaku Penipuan Kembali Berulah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan Tarno (39), warga Jalan Platuk Donomulyo Surabaya.SP/ MAHBUB FIKRI
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan Tarno (39), warga Jalan Platuk Donomulyo Surabaya.SP/ MAHBUB FIKRI

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membekuk tersangka kasus penipuan dan penggelapan, tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Jalan Platuk Donomulyo, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya. Atas dasar pelapor M S, polisi berhasil mengamankan tersangka, Tarno (39), warga Jalan Platuk Donomulyo Surabaya.

Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol B.Yudo Haryono, kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 12 00 WIB, Korban pergi ke warung kopi Jalan Rangkah Kecamatan Tambak Sari Surabaya, pada saat minum kopi datang tersangka yang merupakan teman korban meminta tolong kepada korban untuk mengantar ke rumah tersangka.

“Pada saat itu, korban dibonceng oleh tersangka dengan mengendarai sepeda motor milik korban, sesampainya di Jembatan Jalan Platuk korban diturunkan oleh tersangka, dan disuruh menunggu sebentar dengan alasan tersangka mau mengambil helm di rumahnya,” tutur Kompol B.Yudo Haryono, Kapolsek Kenjeran, Minggu (18/4).

Yudo melanjutkan, kemudian tersangka pergi dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Namun tersangka tidak kembali lagi.

“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran. Pada hari Senin tanggal 12 April 2021, sekira pukul 13.00 WIB, pada saat itu, tersangka melintas di Jalan Platuk Donomulyo, seketika itu tersangka langsung berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran,” katanya.

Sementara, menurut keterangan tersangka untuk unit sepeda motor Yamaha milik korban sudah dijual ke Madura.

Sebelumnya, tersangka Tarno merupakan residivis kasus Curanmor dan sudah pernah masuk tahanan Polsek Kenjeran sebanyak 3 kali.

"Atas perbuatan tersangka, kami sangkakan pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana,” pungas Yudo. fm

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…