Raup 50 Juta Perbulan dengan Bisnis Budidaya Tanaman Anggrek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Trihadi Mulyono. SP/ KDR
Trihadi Mulyono. SP/ KDR

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Selain aktif bekerja sebagai pegawai di Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Kediri, Trihadi Mulyono menghabiskan waktu luangnya untuk mengelola bisnis budidaya tanaman anggrek. Sebanyak ribuan anggrek terdiri dari berbagai varietas, antara lain jenis anggrek dendrodium, anggrek bulan, anggrek macan, kateliya dan ragam varietas lainnya.

Mengembangbiakan tanaman ini sedikit sulit apabila tanaman epifit ini berada di musim penghujan. Tungau, cendawan atau jamur, trips, ulat, dan berbagai macam hama, banyak menyerang ketika udara lembab. Meski sudah terlindungi, upaya preventif tetap dilakukan dengan memberi ramuan fungisida atau pembasmi hama.

Oleh karena itu, Trihadi mendirikan green house menggunakan plastik Ultra Violet (UV) sebagai atap. Jaring paranet  atau penahan panas dibentangkan mengitar, berfungsi sebagai dinding. Plastik UV dan jaring berguna untuk menstabilkan tekanan udara dan angin, agar suhu tidak terlalu lembab maupun terlampau kering.

Di samping itu, green house tersebut juga berfungsi untuk membentengi anggrek dari berbagai hama tanaman. Bunga anggrek tersebut ditaruh pada media tanam seperti sabut kelapa, akar pakis, akar kadaka, dan arang.

Untuk menarik konsumen, dia memanfaatkan akun media sosial pribadi. Kebanyakan pembeli via online berasal dari hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. Wilayah terjauh yang pernah dikirim, yaitu ke Kota Tual, Provinsi Maluku.

Salah seorang di antaranya, yaitu Hadi Purnomo. Warga yang tinggal di Perumahan Wilis Indah ini mengaku sudah lama menggemari anggrek. Dia mengetahui informasi tentang usaha yang digeluti Trihadi dari teman kerjanya.

Setiap jenis anggrek yang dijual, dikenakan harga bervariasi, tergantung model dan usia masa tumbuh. Untuk kategori remaja, dipatok harga dengan kisaran 38 hingga 70 ribu. Sementara dewasa atau yang siap berbunga, antara 50 hingga 120 ribu. Dalam sebulan, sekitar 500 pot anggrek laku terjual.

Jika dirata-rata, keuntungan yang diraup berkisar 35-50 juta rupiah per bulan. Angka tersebut belum dikurangi ongkos perawatan dan modal membeli bibit. Dari keuntungan berbisnis anggrek, Trihadi dapat merenovasi rumah, menyekolahkan anak, dan membeli 1 unit mobil.

Trihadi berharap kedepannya ia dapat mendirikan laboratorium yang memproduksi bibit anggrek secara mandiri. Modal terbesarnya, yaitu  teori sudah dikuasainya sewaktu duduk di bangku kuliah. Di samping itu, pengalaman yang didapat ketika bergelut di dunia pertanian selama belasan tahun, membuatnya semakin yakin dengan semangat yang menyala-nyala. Dsy7

 

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…