Oknum Kades, Polisi dan Pengusaha Nyabu Bareng, Kini Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi penggunaan narkoba. SP/ BYW
Illustrasi penggunaan narkoba. SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Oknum Pejabat, Pengusaha dan Polisi (P3) yang asyik pesta sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, tak bisa mengelak saat adanya penggrebekan oleh pihak polisi. Kini ketiga pelaku nyabu tersebut sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiganya ditangkap pukul 23.00 WIB, Kamis (15/4/2021) dan langsung diserahkan ke Satreskoba Polresta Banyuwangi. Tersangka pertama merupakan seorang yang diduga sebagai "Pejabat" berinisial MM, yang aktiv mengemban tugas sebagai Kepala Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo. Selain menjabat Kepala Desa dua periode, MM juga merupakan kakak dari seorang politikus dari partai besar yang saat ini menjadi anggota DPR RI.

Untuk tersangka kedua adalah seorang yang diduga sebagai "Pengusaha" bibit lobster (benur) dengan inisial WW, pria asal Kecamatan Licin yang menetap di Wongsorejo. Sedangkan tersangka ketiga diduga seorang anggota "Polisi" yang bertugas di Mapolsek Glagah dengan inisial RK.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, untuk oknum polisi narkoba tersebut, pihaknya menyerahkan langsung kepada Propam soal narkoba di Banyuwangi.

"Untuk kasus ini masih tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk oknum polisi penanganannya dilakukan oleh propam," tegasnya, Senin (19/4/2021).

Kabar penangkapan ketiga terduga pelaku pesta narkoba tersebut saat ini menjadi sorotan masyarakat. Masyarakat berharap, aparat penegak hukum terutama pihak polisi bisa bertindak tegas dalam melakukan penyidikan, dan sanggup menerapkan pasal-pasal yang bisa menjerat para terduga yang statusnya sudah naik kelas sebagai tersangka, dengan hukuman seberat-beratnya. Karena tidak menutup kemungkinan adanya intervensi dari pihak ketiga tersangka, baik melalui kolega maupun keluarganya yang berusaha mengatur jalannya penyidikan. Dsy10

 

Berita Terbaru

Bulan Puasa, Kafe di Sukodono Sidoarjo Dirazia Gegara Sediakan LC hingga Miras

Bulan Puasa, Kafe di Sukodono Sidoarjo Dirazia Gegara Sediakan LC hingga Miras

Minggu, 08 Mar 2026 11:56 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti penutupan tempat hiburan malam saat di Bulan Ramadhan justru tidak dipatuhi oleh salah satu cafe di Kecamatan…

Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara

Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara

Minggu, 08 Mar 2026 11:40 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Siapa sangka, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 menjadi berkah bagi warga di Kota Probolinggo, Jawa Timur yang memanfaatkan…

Selama Momentum Bulan Ramadhan, Petani Blewah Lumajang Raup Untung Belasan Juta

Selama Momentum Bulan Ramadhan, Petani Blewah Lumajang Raup Untung Belasan Juta

Minggu, 08 Mar 2026 11:29 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Momentum Bulan Suci Ramadhan menjadi berkah tersendiri bagi pembudidaya atau petani blewah di wilayah Lumajang, Jawa Timur. Meski…

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kambing dan sapi yang rentan terhadap virus…

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mewanti-wani (menghimbau) para aparatur sipil negara (ASN) di…

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…