Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. SP/ MLG
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mewanti-wani (menghimbau) para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat tak menggunakan kendaraan dinas. Meski demikian, belum ada surat edaran soal larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, namun secara aturan hal tersebut telah diatur oleh pemerintah.

Larangan tersebut melihat dari sisi fungsi, mobil dinas memang melekat pada jabatan dan harus difungsikan untuk menunjang aktivitas kedinasan sesuai tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, pemanfaatan tidak diperbolehkan untuk kegiatan yang sifatnya pribadi dan tidak berkaitan dengan tugas sebagai ASN, termasuk mudik.

"Tapi kalau ketika hari H Lebaran mobil dinas digunakan untuk agenda dinas boleh-boleh saja," ujar Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Minggu (08/03/2026).

Diketahui, terkait aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik tertuang di dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M. PAN/8/2005 yang menyatakan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas/operasional. Sehingga, seluruh ASN di Kota Malang diminta mematuhi dan memperhatikan aturan yang ada.

"Secara resmi (surat edaran) belum ada. Yang pasti, ketika dianjurkan Pak Wali untuk tidak memakai (mobil dinas) berarti semuanya tidak boleh memakai," imbuhnya lagi.

Dan nantinya mobil dinas akan diparkirkan di satu tempat yang sama, yakni di Balai Kota Malang sebelum berlakunya masa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal itu akan diperkuat dengan rencana penerbitan aturan teknis. Apabila ada ASN yang kedapatan melanggar aturan operasional mobil dinas, pihaknya tak segan memberikan teguran dan dilanjutkan sanksi lainnya. 

Sebelumnya, pada tahun lalu, seluruh mobil dinas diparkirkan serentak di area Mini Block Office yang terletak di kawasan Balai Kota Malang. Kebijakan itu diberlakukan saat hari terakhir bekerja atau H-1 cuti bersama menjelang hari raya. Sehingga, adanya pelarangan menggunakan mobil dinas tersebut telah diterapkan oleh Pemkot Malang dari tahun ke tahun setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI). P…

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di petak…