Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. SP/ MLG
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mewanti-wani (menghimbau) para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat tak menggunakan kendaraan dinas. Meski demikian, belum ada surat edaran soal larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, namun secara aturan hal tersebut telah diatur oleh pemerintah.

Larangan tersebut melihat dari sisi fungsi, mobil dinas memang melekat pada jabatan dan harus difungsikan untuk menunjang aktivitas kedinasan sesuai tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, pemanfaatan tidak diperbolehkan untuk kegiatan yang sifatnya pribadi dan tidak berkaitan dengan tugas sebagai ASN, termasuk mudik.

"Tapi kalau ketika hari H Lebaran mobil dinas digunakan untuk agenda dinas boleh-boleh saja," ujar Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Minggu (08/03/2026).

Diketahui, terkait aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik tertuang di dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M. PAN/8/2005 yang menyatakan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas/operasional. Sehingga, seluruh ASN di Kota Malang diminta mematuhi dan memperhatikan aturan yang ada.

"Secara resmi (surat edaran) belum ada. Yang pasti, ketika dianjurkan Pak Wali untuk tidak memakai (mobil dinas) berarti semuanya tidak boleh memakai," imbuhnya lagi.

Dan nantinya mobil dinas akan diparkirkan di satu tempat yang sama, yakni di Balai Kota Malang sebelum berlakunya masa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal itu akan diperkuat dengan rencana penerbitan aturan teknis. Apabila ada ASN yang kedapatan melanggar aturan operasional mobil dinas, pihaknya tak segan memberikan teguran dan dilanjutkan sanksi lainnya. 

Sebelumnya, pada tahun lalu, seluruh mobil dinas diparkirkan serentak di area Mini Block Office yang terletak di kawasan Balai Kota Malang. Kebijakan itu diberlakukan saat hari terakhir bekerja atau H-1 cuti bersama menjelang hari raya. Sehingga, adanya pelarangan menggunakan mobil dinas tersebut telah diterapkan oleh Pemkot Malang dari tahun ke tahun setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), saat ini Pemerintah…

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Mengikuti melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga ke level terendah. Hal itu mempengaruhi kondisi ekonomi…

Perbaikan Jembatan, Akses Utama Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total Selama 7 Bulan

Perbaikan Jembatan, Akses Utama Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total Selama 7 Bulan

Senin, 18 Mei 2026 14:23 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti progres perbaikan jembatan di sejumlah rute alternatif penghubung dua kabupaten, yakni akses jalan nasional…

Klaim Penghasilan Jauh di Atas UMK, Pengamen dan Pengemis di Tuban Tolak Ditertibkan

Klaim Penghasilan Jauh di Atas UMK, Pengamen dan Pengemis di Tuban Tolak Ditertibkan

Senin, 18 Mei 2026 14:13 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menindaklanjuti ketertiban dan kenyamanan di jalan dan kawasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Perluasan Lahan 3 Ribu Hektare, Pemkab Tulungagung Genjot Produksi Tebu Nasional

Lewat Perluasan Lahan 3 Ribu Hektare, Pemkab Tulungagung Genjot Produksi Tebu Nasional

Senin, 18 Mei 2026 14:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mendukung swasembada tebu nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berkomitmen berupaya membangun kerja…

Kendaraan Menuju Surabaya Membludak saat Arus Balik Long Weekend

Kendaraan Menuju Surabaya Membludak saat Arus Balik Long Weekend

Senin, 18 Mei 2026 13:04 WIB

Senin, 18 Mei 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca libur panjang (long weekend) Kenaikan Yesus Kristus 2026 telah usai, kini tercatat arus balik kendaraan yang masuk ke…