Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Malang Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. SP/ MLG
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang lebaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mewanti-wani (menghimbau) para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat tak menggunakan kendaraan dinas. Meski demikian, belum ada surat edaran soal larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, namun secara aturan hal tersebut telah diatur oleh pemerintah.

Larangan tersebut melihat dari sisi fungsi, mobil dinas memang melekat pada jabatan dan harus difungsikan untuk menunjang aktivitas kedinasan sesuai tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, pemanfaatan tidak diperbolehkan untuk kegiatan yang sifatnya pribadi dan tidak berkaitan dengan tugas sebagai ASN, termasuk mudik.

"Tapi kalau ketika hari H Lebaran mobil dinas digunakan untuk agenda dinas boleh-boleh saja," ujar Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Minggu (08/03/2026).

Diketahui, terkait aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik tertuang di dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M. PAN/8/2005 yang menyatakan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas/operasional. Sehingga, seluruh ASN di Kota Malang diminta mematuhi dan memperhatikan aturan yang ada.

"Secara resmi (surat edaran) belum ada. Yang pasti, ketika dianjurkan Pak Wali untuk tidak memakai (mobil dinas) berarti semuanya tidak boleh memakai," imbuhnya lagi.

Dan nantinya mobil dinas akan diparkirkan di satu tempat yang sama, yakni di Balai Kota Malang sebelum berlakunya masa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal itu akan diperkuat dengan rencana penerbitan aturan teknis. Apabila ada ASN yang kedapatan melanggar aturan operasional mobil dinas, pihaknya tak segan memberikan teguran dan dilanjutkan sanksi lainnya. 

Sebelumnya, pada tahun lalu, seluruh mobil dinas diparkirkan serentak di area Mini Block Office yang terletak di kawasan Balai Kota Malang. Kebijakan itu diberlakukan saat hari terakhir bekerja atau H-1 cuti bersama menjelang hari raya. Sehingga, adanya pelarangan menggunakan mobil dinas tersebut telah diterapkan oleh Pemkot Malang dari tahun ke tahun setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Keberadaan Masjid An Nahdla kini menjadi ‘Religious Tourism’ atau wisata religi yang menarik banyak kunjungan wisatawan lantaran …

Lewat KEN 2026, Kemenekraf Catat Festival Jaranan Trenggalek Resmi Diakui Nasional

Lewat KEN 2026, Kemenekraf Catat Festival Jaranan Trenggalek Resmi Diakui Nasional

Senin, 27 Apr 2026 11:36 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) baru-baru ini mencatat sejarah baru melalui Kharisma Event…

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti Jembatan Junjung yang berada di Desa Junjung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini Pemerintah Kabupaten…

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya meringankan beban warga di tengah konflik geopolitik global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…