Kasus Scampage FBI Bakal Buka di Amerika

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menerima ketua tim FBI John Kim di Polda Jatim beberapa waktu lalu, Senin (19/4/2021)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menerima ketua tim FBI John Kim di Polda Jatim beberapa waktu lalu, Senin (19/4/2021)

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ternyata kedatangan Federal Bureau of Investigation (FBI) ke Polda Jatim mengapresiasi atas pengungkapan kasus website palsu (scampage) yang menyerupai laman resmi pemerintah Amerika Serikat.

Dan informasinya, kasus ini akan dibawah ke Amerika untuk dimintai persetujuan Jaksa dan Anggota dewan untuk di buka di sana. Dalam kasus ini, dua tersangka menipu dan membobol data milik 30 ribu warga Amerika Serikat untuk mencairkan dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA).

Legal attache FBI untuk Indonesia John Kim mengatakan pihaknya mengapresiasi bantuan Polda Jatim. Rencananya, kasus ini akan dibuka di sana untuk dilakukan penyidikan tersendiri.

"Kami sangat mengapresiasi bantuan Polda Jawa Timur dalam penangkapan dua WNI yang diduga mencuri data pribadi ribuan Warga Negara AS," kata John Kim di Surabaya, Senin (19/4/2021).

John Kim menyebut pihaknya akan mendukung penanganan kejahatan internasional yang dilakukan Polda Jatim. "Penangkapan ini, melambangkan kerja sama penegakan hukum yang kuat antara kedua negara kita, kemitraan yang menggarisbawahi kolaborasi kita dalam memerangi kejahatan dan tekad kita bersama untuk melihat keadilan ditegakkan. Kami akan terus mendukung upaya Indonesia untuk memerangi kejahatan transnasional dan dunia maya di semua tingkatan," papar John Kim.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pihak FBI akan membuka penyidikan tersendiri atas kasus ini. Karena, ada 30 ribu warga di 14 negara bagian Amerika Serikat yang menjadi korban.

"Infonya data dari kita, akan dibawa ke Amerika untuk dibuka case tersendiri di sana. Di sana akan dibuka penyidikan tersendiri," tambah Farman.

Sebelumnya, dua tersangka yang berperan sebagai pembuat dan penyebar website palsu atau scampage diamankan. Dalam aksinya, tersangka mengirim SMS blast berisi link website palsu menyerupai website pemerintah AS ke 27 juta warga Amerika Serikat.

SMS blast ini berisi link yang ditujukan agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya. Data ini kemudian diserahkan dua tersangka pada DPO untuk kepentingan mencairkan dana bantuan pandemi COVID-19 atau Pandemic Unemployment Assistance (PUA) dalam bentuk krypton bitcoin.

Kedua pelaku yakni Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo. Farman menyebut para tersangka melakukan aksinya sejak Mei 2020 sampai Maret 2021. Para tersangka menyebarkan domain palsu ini ke 27 juta nomor telfon warga AS dan yang tertipu sekitar 30 ribu orang yang tersebar di 14 negara bagian AS.

Tak hanya itu, Farman mengatakan pelaku mengantongi uang ratusan juta per bulan untuk aksinya ini. Farman mengatakan uang ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku. Namun, ada juga yang digunakan untuk liburan dan ke tempat hiburan.

"Keuntungan yang telah diterima oleh SFR selama melakukan perbuatan tersebut kurang lebih sebesar 30.000 USD sekitar Rp. 420 juta yang digunakan tersangka untuk berlibur, membayar hutang dan ke tempat hiburan," papar Farman.

Sedangkan untuk tersangka lainnya, mendapat uang Rp 60 juta selama menjalankan aksinya. Keuntungan yang didapatkan berupa mata uang Krypto Bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang Rupiah.

"Untuk tersangka lainnya, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli laptop, membayar hutang, dan membayar biaya pendaftaran kuliah," tambah Farman.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jatim bekerja sama dengan FBI dan Hubinter Mabes Polri. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.

Sedangkan tersangka melanggar pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.nt

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…