Wabup Tempati Rumah Dinas Bupati Tuai Pro Kontra

Dua Kelompok Massa Geruduk Pendopo RHN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah massa mendatangi Pendopo RHN (Rumah dinas Bupati), Senin (19/4). SP/Hadi Lestariono
Sejumlah massa mendatangi Pendopo RHN (Rumah dinas Bupati), Senin (19/4). SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua kelompok massa mendatangi Pendopo RHN di Jalan Semeru, Kota Blitar pada Senin (19/4). Dua kelompok massa yang datang merupakan massa yang pro dan kontra soal Rumah Dinas Bupati (Pendopo Ronggo Hadinegoro) yang kini ditempati oleh Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso.

Seperti yang disampaikan Koordinator massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Joko Prasetya mengatakan, menuntut agar kepala daerah (Bupati) diperlakukan sesuai dengan aturan yang ada, sambil menyampaikan tentang  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kedatangan kami ingin menyampaikan ke Pemkab Blitar, bahwa fasilitas yang diberikan kepada pejabat daerah dilakukan secara layak. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam undang undang itu disebutkan kepala daerah masing-masing mendapatkan rumah dinas. Nah, sekarang kenapa dan mengapa wakil bupati malah menempati rumah dinas bupati," ujar Joko.

Masih lanjut Joko, mengatakan Wabup Blitar Rahmad Santoso pernah bercerita jika selama tinggal di Pendopo RHN ia hanya tidur di kursi. 

"Kita tidak terima punya pejabat yang tidak diperlakukan selayaknya. Kalau sifatnya protokoler harus tegas. Jangan sampai ini kacau jalannya pemerintahan ini," tegas Joko.

Belum selesai mengeluarkan pendapatnya, massa GPI diminta membubarkan aksinya. Pasalnya, dalam waktu yang bersamaan, massa dari kelompok lain yakni Pemuda Pancasila kota Blitar juga datang ke Pendopo RHN.

Secara terang-terangan, Pemuda Pancasila Kota Blitar ini mengaku memback up Wabup Rahmad Santoso untuk menempati Rumah Dinas Bupati (Pendopo RHN).

"Kita Pemuda Pancasila Kota Blitar membackup Pak Wakil Bupati Rahmad Santoso setelah adanya informasi bahwa ada pihak yang kontra dengan keberadaannya di Pendopo RHN," ujar Eko Suharwanto selalu Wakil Ketua Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila Kota Blitar.

Eko menilai, alasan massa GPI meminta Wabup Rahmad pindah dari Pendopo RHN tidak masuk akal. Karena pendopo itu sejarahnya tempat abdi dalem yang bisa ditempati siapa pun dengan izin Bupati Blitar. 

"Hal itu terserah bupati selama bupati mengizinkan, apalagi rumah dinas Pak Wabup masih dalam renovasi," imbuhnya.

Guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, satuan pengamanan dari Polres Blitar Kota yang dipimpin Kabag Ops Kompol Hari Sutrisno, kedua kelompok massa tersebut diminta untuk membubarkan diri. 

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan.S.IK M.SI melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan, benar guna antisipasi hal hal yang tidak kita inginkan, kedua kelompok massa diminta membubarkan diri, apalagi massa dari Pemuda Pancasila tidak memiliki izin pemberitahuan.

Sedangkan pihaknya menyampaikan agar massa GPI juga dihimbau untuk tidak melanjutkan aksi unjuk rasa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Selain itu, mereka juga diminta membubarkan diri untuk menghindari kerumunan, selain untuk kondusifitas keamanan, juga masalah kerumunan massa tentang Protokol kesehatan perlu diperhatikan," terang Iptu Rochan.

Perlu  diketahui, setelahnya dilantik sebagai Wakil Bupati Blitar, Rahmad Santoso menempati Pendopo RHN di mana Pendopo yang menghadap Alun Alun Kota Blitar itu merupakan Rumah Dinas Bupati sejak puluhan tahun lalu.

Sementara untuk periode 2021 ini Bupati Blitar terpilih Mak Rini Syarifah tetap tinggal di rumah kediaman pribadinya di Jalan Rinjani Kota Blitar yang berdekatan dengan Pendopo RHN sekitar 15 meter, sementara rumah dinas Wakil Bupati masih dalam renovasi. Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…