Wabup Tempati Rumah Dinas Bupati Tuai Pro Kontra

Dua Kelompok Massa Geruduk Pendopo RHN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah massa mendatangi Pendopo RHN (Rumah dinas Bupati), Senin (19/4). SP/Hadi Lestariono
Sejumlah massa mendatangi Pendopo RHN (Rumah dinas Bupati), Senin (19/4). SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua kelompok massa mendatangi Pendopo RHN di Jalan Semeru, Kota Blitar pada Senin (19/4). Dua kelompok massa yang datang merupakan massa yang pro dan kontra soal Rumah Dinas Bupati (Pendopo Ronggo Hadinegoro) yang kini ditempati oleh Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso.

Seperti yang disampaikan Koordinator massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Joko Prasetya mengatakan, menuntut agar kepala daerah (Bupati) diperlakukan sesuai dengan aturan yang ada, sambil menyampaikan tentang  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kedatangan kami ingin menyampaikan ke Pemkab Blitar, bahwa fasilitas yang diberikan kepada pejabat daerah dilakukan secara layak. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam undang undang itu disebutkan kepala daerah masing-masing mendapatkan rumah dinas. Nah, sekarang kenapa dan mengapa wakil bupati malah menempati rumah dinas bupati," ujar Joko.

Masih lanjut Joko, mengatakan Wabup Blitar Rahmad Santoso pernah bercerita jika selama tinggal di Pendopo RHN ia hanya tidur di kursi. 

"Kita tidak terima punya pejabat yang tidak diperlakukan selayaknya. Kalau sifatnya protokoler harus tegas. Jangan sampai ini kacau jalannya pemerintahan ini," tegas Joko.

Belum selesai mengeluarkan pendapatnya, massa GPI diminta membubarkan aksinya. Pasalnya, dalam waktu yang bersamaan, massa dari kelompok lain yakni Pemuda Pancasila kota Blitar juga datang ke Pendopo RHN.

Secara terang-terangan, Pemuda Pancasila Kota Blitar ini mengaku memback up Wabup Rahmad Santoso untuk menempati Rumah Dinas Bupati (Pendopo RHN).

"Kita Pemuda Pancasila Kota Blitar membackup Pak Wakil Bupati Rahmad Santoso setelah adanya informasi bahwa ada pihak yang kontra dengan keberadaannya di Pendopo RHN," ujar Eko Suharwanto selalu Wakil Ketua Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila Kota Blitar.

Eko menilai, alasan massa GPI meminta Wabup Rahmad pindah dari Pendopo RHN tidak masuk akal. Karena pendopo itu sejarahnya tempat abdi dalem yang bisa ditempati siapa pun dengan izin Bupati Blitar. 

"Hal itu terserah bupati selama bupati mengizinkan, apalagi rumah dinas Pak Wabup masih dalam renovasi," imbuhnya.

Guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, satuan pengamanan dari Polres Blitar Kota yang dipimpin Kabag Ops Kompol Hari Sutrisno, kedua kelompok massa tersebut diminta untuk membubarkan diri. 

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan.S.IK M.SI melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan, benar guna antisipasi hal hal yang tidak kita inginkan, kedua kelompok massa diminta membubarkan diri, apalagi massa dari Pemuda Pancasila tidak memiliki izin pemberitahuan.

Sedangkan pihaknya menyampaikan agar massa GPI juga dihimbau untuk tidak melanjutkan aksi unjuk rasa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Selain itu, mereka juga diminta membubarkan diri untuk menghindari kerumunan, selain untuk kondusifitas keamanan, juga masalah kerumunan massa tentang Protokol kesehatan perlu diperhatikan," terang Iptu Rochan.

Perlu  diketahui, setelahnya dilantik sebagai Wakil Bupati Blitar, Rahmad Santoso menempati Pendopo RHN di mana Pendopo yang menghadap Alun Alun Kota Blitar itu merupakan Rumah Dinas Bupati sejak puluhan tahun lalu.

Sementara untuk periode 2021 ini Bupati Blitar terpilih Mak Rini Syarifah tetap tinggal di rumah kediaman pribadinya di Jalan Rinjani Kota Blitar yang berdekatan dengan Pendopo RHN sekitar 15 meter, sementara rumah dinas Wakil Bupati masih dalam renovasi. Les

Berita Terbaru

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …