Eks Penjara Koblen Disepakati Bakal Jadi Pasar Wisata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota Surabaya diminta tidak mengubah nilai sejarah dari bangunan cagar budaya Eks Penjara Koblen. SP/PEMKOT SURABAYA
Pemerintah Kota Surabaya diminta tidak mengubah nilai sejarah dari bangunan cagar budaya Eks Penjara Koblen. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Bekas Penjara Koblen akhirnya disepakati bakal beralih fungsi jadi pasar wisata. Maka dari itu legislator meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak mengubah nilai sejarah dari bangunan cagar budaya.

Dalam hearing di Komisi B yang menghadirkan pihak pengelola pasar bersama instansi terkait beberapa waktu lalu, disepakati pasar masih diperbolehkan beraktivitas jika pihak pengelola bersedia mengubah desain dari pasar buah menjadi pasar wisata

"Disdag (Dinas Perdagangan)  Surabaya selaku pihak yang menerbitkan izin eks Penjara Koblen untuk keperluan pasar harus memastikan bahwa keberadaan pasar tersebut sesuai dengan peruntukannya," ujar Anggota Komisi B DPRD Surabaya Lembah Setyowati di Surabaya, Selasa (20/4).

Untuk itu, Lembah Setyowati meminta Disdag bersama Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya harus menumbuhkan eks penjara Koblen sebagai destinasi wisata utama yakni wisata sejarah tentang bagaimana tokoh–tokoh bangsa pernah mendekam di penjara itu. Jika memang dijadikan pasar wisata.

"Pasar hanya turunannya, jangan dibalik. Pasar yang utama namun destinasi wisata sejarah eks penjara Koblen dibiarkan mati suri, ini menjadi logika terbalik," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta Satpol PP Surabaya untuk melihat dan memantau, bersama tim cagar budaya, agar keaslian bangunan tidak berubah fungsi, dan jika ada perubahan maka pihaknya meminta Satpol PP untuk melakukan penindakan sesuai dengan peraturan daerah.

"Yang perlu dijaga adalah bentuk keaslian dari jagar budaya eks Penjara Koblen. Meskipun nanti sudah berubah menjadi pasar wisata maka, bekas–bekas nilai sejarah jangan sampai dihilangkan," ujarnya.

Diketahui Dinas Perdagangan Kota Surabaya mengeluarkan Surat Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat (IUP2R) Nomor 503/01.0/436/7.21/2021 kepada PT Nampi Kawan Baru selaku pengelola Pasar Buah Koblen pada 14 Januari 2021 dan wajib daftar ulang pada 14 Januari 2026.

Kepala Disbudpar Surabaya Antiek Sugiharti sebelumnya mengatakan keberadaan Pasar buah di sekitaran bekas Penjara Koblen merupakan cagar budaya tipe C, tapi di dalam undang-undang yang baru tidak memakai tipe C. "Kalau di undang-undang yang baru sudah tidak memakai tipe (C)," ujarnya.

Ia menjelaskan sesuai undang-undang maupun perda, pihaknya merekomendasikan agar bekas Penjara Koblen digunakan untuk kepentingan pemanfaatannya. "Jadi kami lebih kepada pemeliharaan atau menjaga keberadaan cagar budaya itu," katanya.

Kalau untuk zona atau pelaksanaannya, menurut dia, sesuai keperuntukan sesuai dengan tata ruang yang ada. "Kalau itu memang peruntukannya untuk jasa perdagangan, ya, digunakan untuk perdagangan. Kalau peruntukannya untuk perumahan, ya, untuk perumahan. Jadi secara hukum seperti itu," katanya. tr/na

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …