Bupati Yes Minta Masyarakat Legowo Untuk Tidak Mudik Tahun Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Yes saat menyampaikan amanat dalam apel gelar pasukan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati Yes saat menyampaikan amanat dalam apel gelar pasukan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Situasi pandemi covid-19 yang tak kunjung reda akhirnya berdampak. Masyarakat perantauan diminta legowo tidak mudik demi keselamatan bersama, semoga tahun depan situasinya membaik dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

Hal itu disampaikan Bupati Yuhronur Efendi saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka apel kesiapan pengamanan larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H, Senin (26/4/2021), di Mapolres Lamongan.

Disebutkan olehnya, larangan mudik diputuskan oleh pemerintah ini melalui kajian yang mendalam, dalam situasi yang masih sulit belum redah nya covid-19. Selain itu larangan mudik juga bagian dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyebaran Corona.

"Saya minta masyarakat Lamongan yang tersebar hampir di seluruh wilayah tanah air, untuk legowo tidak mudik tahun ini, semoga tahun depan situasi nya membaik dan kita bisa kembali berkumpul dengan keluarga saat hari raya," terangnya, Senin (26/4/2021).

Sementara itu, sebagaimana yang diketahui, pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah resmi diberlakukan setelah dikeluarkannya addendum surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan upaya pengendalian penyebaran covid 19 selama bulan Ramadhan 1442 H.

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, disampaikan Yes bahwa Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain operasi keselamatan semeru mulai tanggal 12 s/d 25 April, melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) mulai tanggal 26 April s/d 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten/kota maupun provinsi.

Yes menambahkan bahwa puncak dari kegiatan dukungan Polda jatim terkait pelarangan mudik ini adalah pelaksanaan operasi ketupat semeru 2021, dengan menyiapkan 7 titik antar provinsi. Selain itu, jajaran Polda Jatim dan Satwil menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon. Dari kegiatan tersebut diharapkan mampu meminimalisir bahkan meniadakan kegiatan rencana mudik demi pencegahan penularan covid-19. jir

 

Berita Terbaru

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…