Gerebek Home Industri Petasan

2,237 Petasan untuk Lebaran di Mojokerto Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat menanyai tersangka home industri petasan. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat menanyai tersangka home industri petasan. SP/Dwy Agus Susanti

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 2,237 petasan berbagai ukuran disita Polres Mojokerto. Ribuan petasan ini rencananya akan di jual saat malam takbiran. 

Tak hanya itu, petugas Polres Mojokerto bersama jajaran juga mengamankan 69,5 Kg bubuk mesiu dan berbagai alat bukti pembuatan petasan dari  empat pelaku di dua TKP.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, adapun barang bukti yang disita sebanyak 69,5 kilogram bubuk hitam bahan baku pembuatan petasan dan 2.237 buah petasan yang diamankan dari Home Industri di wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.

Ia menyebut, semua barang bukti itu diamankan dari tersangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda yaitu di wilayah Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, serta Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.

Terungkapnya kasus Home Industri petasan ini berawal dari informasi masyarakat pada 24 April 2021 lalu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pembuat petasan di kecamatan Jatirejo. 

"Kami menangkap para tersangka yang meracik dan memproduksi petasan (Home Industri, Red) petasan di lokasi berbeda, salah satunya atas nama Cak Mul asal Jatirejo," jelasnya.

Penangkapan para pelaku ini tidak lain untuk  menjaga adanya hal yang tak diinginkan di tengah masyarakat pada saat lebaran. Mengingat ribuan petasan ini rencananya akan dijual ditengah masyarakat pada saat malam takbiran. 

"Petasan-petasan ini sangat membahayakan untuk keselamatan pemain itu sendiri maupun warga masyarakat dan keselamatan para petugas yang berada di lapangan," tambah Dony.

Dony mengatakan pihaknya akan memusnahkan puluhan kilogram bahan baku bubuk petasan (Black Powder) dan ribuan petasan di Mako Brimob dan sebagian dimusnahkan dengan menggunakan air.

"Bubuk petasan Black Powder diproduksi dan diedarkan oleh para tersangka dalam bentuk kemasan plastik untuk membuat mercon berukuran skala besar berdiameter 9 centimeter, 7, 4 dan 2 sentimeter dan bahan pembuat lainnya akan dimusnahkan karena membahayakan," tegasnya. 

Sebelum diserahkan atau di bawa ke Mako Brimob, beberapa petasan dengan bermacam-macam ukuran sempat di ledakan di Polres Mojokerto untuk membuktikan bahaya dari ledakan mercon yang telah disita. 

Pemusnahan sebagian barang bukti itu dilakukan di halaman Polres Mojokerto dihadapan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Forkopimda  meliputi TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Kabupaten Mojokerto. Dwy

Tag :

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…