Polri Tambah Penyekatan Larangan Mudik di 381 Titik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara virtual bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu (5/5/2021).
Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara virtual bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu (5/5/2021).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah- langkah konprehensif terkait kebijakan Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera.

"Penyekatan di titik yang sudah ditentukan dimana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatera Selatan sampai ke Bali," kata Komjen Arief Sulistyanto dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar secara virtual bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu (5/5/2021).

Ia pun memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. "Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat konprehensif, mulai dari langkah yang bersifat premtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis," ujar Komjen Arief Sulistyanto.

Dijelaskannya, langkah premtif dilakukan untuk merubah sudut pandang masyarakat terkait larangan mudik ini. Terlebih mudik sudah menjadi tradisi masyarakat kita sejak dulu. Namun dengan situasi saat ini, mudik Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung tidak mungkin dilakukan. Silaturahmi bisa dilakukan secara virtual. Inilah yang disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh jajaran Polri di kewilayahan.

"Alasan- alasan inilah yang kita berikan kepada masyarakat, sehingga mereka akan paham. Ini semata- mata dilarang tidak boleh pulang saja. Tapi ada kepentingan yang lebih besar," ujar dia.

Sedangkan untuk langkah preventif, Polri bersama instansi terkait mensosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Di era kebiasaan baru ini, masyarakat tidak bisa seperti di hari- hari biasa. Penerapan prokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

Terakhir adalah melakukan penegakan hukum, namun tetap humanis. Menurut dia, ada tiga tahap yang dilakukan Polri terkait larangan mudik diantaranya, pra mudik melalui operasi kewilayahan, ketiadaan mudik (penyekatan di titik- titik yang sudah ditentukan) dan pascamudik (meningkatkan kegiatan antisipasi arus balik).jk

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…