SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak cuma pembagian paket makanan. Program menyasar 30 kabupaten/kota tersebut harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, terutama memperbaiki status gizi anak dan menekan risiko stunting.
Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim Eko Wahyudi mengatakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat perdesaan. Karena itu, PMT bagi balita harus menjadi bagian dari intervensi pembangunan desa, bukan sekadar kegiatan konsumtif.
"Program pemberian makanan tambahan harus dilaksanakan secara tepat sasaran, berbasis data dan terintegrasi dengan program penanganan stunting serta pemberdayaan masyarakat desa," kata Eko dalam laporan Komisi A terhadap Raperda Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Menurut Eko, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah paket makanan yang dibagikan maupun banyaknya penerima manfaat. Pemprov Jatim harus mampu menunjukkan perubahan kondisi balita setelah mendapatkan intervensi, termasuk perkembangan status gizinya.
"Setiap intervensi harus memiliki indikator yang dapat diukur, tidak berhenti pada jumlah paket makanan atau jumlah penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan perubahan status gizi dan keberlanjutan pendampingan oleh kader Posyandu," tegasnya.
Komisi A juga meminta program tersebut sekaligus memperkuat peran Posyandu dan kader masyarakat di tingkat desa. Pendampingan secara berkelanjutan serta pencatatan perkembangan balita dinilai penting untuk memastikan intervensi yang diberikan benar-benar efektif.
"Program ini perlu dipandang tidak sekadar sebagai kegiatan pemberian makanan, tetapi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan peran Posyandu dan kader masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan anak," ujar Eko.
Anggaran DPMD Naik Rp2,8 Miliar
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, anggaran DPMD Jatim meningkat dari sekitar Rp40,043 miliar menjadi Rp42,858 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp2,815 miliar atau 7,03 persen.
Tambahan tersebut terdiri dari sekitar Rp149,705 juta untuk belanja pegawai guna memenuhi kekurangan iuran JKN Tahun 2020 serta sekitar Rp2,665 miliar untuk tambahan belanja program. Selain PMT balita, anggaran diarahkan untuk penambahan lokasi program Sinau Nang Ndeso, monitoring dan pendampingan pengawasan BK Desa, dukungan program PKK, peningkatan kualitas kelembagaan Posyandu hingga perluasan Program Jatim Puspa.
Khusus Program Jatim Puspa, perluasan ditujukan kepada 2.383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 48 desa. Komisi A meminta tambahan anggaran tersebut diikuti peningkatan kualitas dan manfaat program, bukan semata-mata mengejar tingginya serapan anggaran.
"Setiap rupiah anggaran harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok yang menjadi sasaran intervensi," pungkas Eko. rko
Editor : Redaksi