Keroyok dan Aniaya 4 Pesilat Pagar Nusa, 2 Pesilat PSHT Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penganiayaan yang merupakan anggita PSHT
Dua pelaku penganiayaan yang merupakan anggita PSHT

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Keroyok empat angguta perguruan silat Pagar Nusa di Bangsalsari, dua anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diamankan polisi. Sementara tujuh orang lain maish buron dan dalam pencarian polisi. Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (17/4) kemarin.

“Saat kejadian, korban sedang berada di lokasi. Salah satu korban mengenakan atribut perguruan silat Pagar Nusa. Oleh tersangka disuruh melepaskan atribut, namun korban tidak mau,” kata Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Kadek Ary Mahardika, Kamis (6/5/2021).

Menurut Kadek, penganiayaan bermula saat korban berada di sekitar Jalan Desa Sukorejo, Bangsalsari. Salah satu dari mereka menggunakan kaos bertuliskan Pagar Nusa.

"Kemudian tersangka meminta korban untuk membuka kaos (Pagar Nusa) itu, tapi ditolak oleh korban," kata Kadek.

Karena menolak membuka kaos, tersangka bersama beberapa temannya melakukan aksi pengeroyokan dan mengakibatkan 2 korban mengalami luka serius.

Dari hasil penyelidikan sementara, ada 9 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

"Dua orang tersangka sudah kita amankan dan 7 orang lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata mantan Kasat Lantas Polres Banyuwangi ini.

Kadek mengatakan alasan tersangka meminta korban untuk membuka kaosnya karena merasa lebih dari yang lain.

"Mungkin perguruan lainnya dianggap di bawahnya. Sehingga pada saat di tempat kejadian itu (tersangka) menganggap lebih baik (dari perguruan lainnya)," katanya.

Agar kasus kekerasan antarperguruan silat tidak terus terjadi, Kadek mengaku bahwa Kapolres dan pemerintah daerah mengundang sejumlah perguruan silat yang ada di Jember. Tujuannya agar komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jember. Terlebih menjaga untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum serta ketersinggungan antar perguruan silat.

"Upaya lain ke depan dari Polres akan terus berkolaborasi dengan Forkopimda dalam rangka menciptakan Kamtibmas," pungkas Kadek.

"Sedangkan dua tersangka yang kita amankan ini sekarang ditahan di Mapolres Jember untuk proses hukum berikutnya," pungkas Kadek.

Kasus tersebut sempat membuat Pengurus Cabang NU Jember geram, sehingga menuntut semua pelaku ditangkap dan diadili. Akibat pengeroyokan itu, Dua orang anggota Pagar Nusa yakni Fauzan (20) dan Wahyudi (25), terluka hingga harus dirawat di rumah sakit.

Mahardika mengatakan, pihaknya dan pemerintah daerah sudah mengumpulkan perguruan silat di Jember. “Dalam rangka menciptakan kamtibmas, sudah ada komitmen untuk tidak ada lagi tindakan-tindakan yang melawan hukum maupun adanya tindakan saling bersinggungan antar perguruan silat. Ke depan hal ini diharapkan tidak terjadi lagi,” katanya.

 

Berita Terbaru

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…