Surabaya Zona Oranye, Masyarakat Diimbau Sholat Id di Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masyarakat diimbau melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1442 H di rumah. SP/SRBY
Masyarakat diimbau melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1442 H di rumah. SP/SRBY

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Mengingat status Kota Surabaya berada di zona oranye, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1442 H di rumah. Imbauan ini tercantum dalam SE Wali Kota yang ditandatangani Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada Sabtu (8/5/2021).

Berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19 pada situs Satgas Covid-19 Nasional yang menetapkan Surabaya berada di zona oranye. Sehingga salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H dilakukan di rumah masing-masing.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya  Muhammad Fikser meminta RT/RW mengetahui persebaran Covid-19 melalui situs Lawan Covid, sebagai panduan menggelar ibadah salat Idulfitri terbatas di wilayahnya.

“Surabaya zona kuning-oranye, tapi ada beberapa RW yang hijau. Jadi kalau mengacu zona hijau, boleh (menggelar salat Id). Sebatas di wilayahnya,” kata Fikser, Minggu (9/5/2021).

Mengacu pada pelaksanaan salat Idulfitri tahun lalu yang dilakukan secara terbatas, tahun ini Pemkot juga kembali mengimbau takmir masjid melalui RT/RW untuk melaksanakannya di rumah, gang atau kampung.

Pihaknya mengaku tidak bisa melarang keinginan warga untuk salat berjamaah.

“Itu imbauan, tapi tidak bisa menahan keinginan warga untuk salat Id. Tetapi protokol kesehatan harus dijaga, walaupun sekadar imbauan tapi kalo ada yang salat ini yang kita hati-hati,” lanjutnya.

Dia juga mengatakan Satgas Covid-19 tengah menjalin komunikasi dengan Dinas Sosial untuk mendata masjid mana saja yang sekiranya akan menggelar Salat Idulfitri.

“Di situ Satgas Covid akan turun kalau masih ada yang Salat Id. Satgas Covid akan mengeluarkan semacam rekomendasi boleh tidaknya. Kalau tidak diijinkan mohon dimaklumi, bukan melarang tapi demi keselamatan bersama,” imbuhnya.

Panitia pelaksanaan ibadah keagamaan diminta untuk melaksanakan assessment sebelum ibadah.

Nantinya petugas gabungan dari Pemkot yang akan menilai dan melihat alur prokes yang disiapkan panitia seperti akses pintu keluar-masuk jemaah hingga jumlah peserta dan luas tempat ibadah. Apabila rekomendasi ini tidak ditaati atau dilewati oleh panitia, Satgas punya kewenangan untuk membubarkan.

“Kalau assessment tidak memberikan persetujuan, maka Satgas covid punya kewajiban untuk menghentikan,” kata Fikser.

Fikser menekankan, assessment ini bukan hanya untuk ibadah Salat Id saja, tapi berlaku standar di semua aktivitas umum yang mendatangkan massa.

Selain itu surat edaran tersebut juga mengimbau agar meniadakan takbir keliling dan menyiarkan takbir secara virtual dari masjid dan musala, sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

Pemkot juga mengimbau agar silaturahim hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar open house/halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.

Dengan berlakunya surat edaran ini maka ketentuan terkait pelaksanaan salat Idulfitri yang diatur dalam SE Wali Kota Surabaya sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.sb/na

 

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…