Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, pada Rabu (10/6). SP/ Al Qomaruddin
Satpol PP saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, pada Rabu (10/6). SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, pada Rabu (10/6).

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan.

Dalam operasi gabungan ini, Satpol PP Surabaya bersinergi dengan Kecamatan Genteng, Kelurahan Kapasari, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta didukung jajaran TNI/Polri dari Polsek, Koramil, Polrestabes, Kodim, dan Gartap.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, menegaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara serta-merta. Pihaknya telah melalui berbagai tahapan panjang, mulai dari sosialisasi hingga pendataan para pedagang bersama pihak kecamatan dan kelurahan.

“Kami memahami sebagian besar adalah warga Surabaya. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun kami arahkan untuk masuk ke dalam area yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan," ujar Mudita saat ditemui di lokasi penertiban.

Mudita menambahkan, mayoritas pedagang di kawasan Gembong Tebasan menjual pakaian bekas (gembongan). Berdasarkan hasil pemetaan, sebenarnya terdapat tiga titik lokasi di area dalam yang representatif dan mencukupi untuk menampung para pedagang berjualan.

Satu titik merupakan aset milik PD Pasar, sedangkan dua titik lainnya diduga merupakan aset milik swasta yang akan dikonfirmasi lebih lanjut. "Kami akan komunikasikan lagi dengan tokoh masyarakat setempat, Pak Camat, dan Pak Lurah untuk mendorong pedagang masuk ke persil yang ada di tiga titik tersebut. Kekhawatiran pedagang biasanya takut tidak laku, padahal kalau semua tertib masuk ke dalam, areanya sangat mencukupi,” terangnya.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya meminta pedagang mengemasi barang dagangan dan membongkar terpal-terpal yang digunakan sebagai peneduh. Tidak hanya itu, kayu penutup saluran air yang dipasang secara mandiri oleh warga juga dibongkar. Hal ini dilakukan agar petugas dari DSDABM dapat langsung melakukan pembersihan sedimentasi dan sampah yang menyumbat saluran.

"Hari ini kita bersihkan total, baik salurannya maupun sampah di bahu jalan. Target kami secepatnya kawasan ini sudah bersih. Ini adalah bagian dari penegakan aturan, sebab sesuai ketentuan tidak boleh ada aktivitas jualan di atas saluran air dan bahu jalan," tegas Mudita.

Untuk mengantisipasi pedagang kembali kucing-kucingan atau membuka kembali lapak di atas saluran air, Pemkot Surabaya menyiapkan dua sistem pengawasan pasca-penertiban. “Kami sudah menyiapkan dua skema, yaitu melalui penjagaan stasioner (pos penjagaan) dan peningkatan intensitas patroli rutin secara berkala,” tandasnya.

Selain fokus di Gembong Tebasan, Satpol PP Surabaya juga memberi perhatian khusus pada sepanjang Jalan Kapasari mulai dari Traffic Light Ngaglik hingga rel kereta api. Di kawasan tersebut, banyak pedagang yang sebenarnya sudah memiliki toko, namun kerap memajang barang dagangan hingga melebihi batas dan memakan bahu jalan.

"Karakter pedagang di sana sering kali menaruh display barang terlalu maju keluar. Patroli penindakan sudah sering kami lakukan. Ke depan, mulai dari Ngaglik, Kapasari, hingga Gembong Tebasan akan menjadi atensi kami untuk melalukan patroli pengawasan rutin,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Pemerintah Masih Kendalikan Penyaluran BBM Subsidi

Pemerintah Masih Kendalikan Penyaluran BBM Subsidi

Kamis, 20 Agu 2026 04:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Plt. Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Ferry Ardriyanto akui turunnya kuota subsidi BBM terjadi karena pemerintah berencana m…

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…