Kembalikan Fungsi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, pada Rabu (10/6). SP/ Al Qomaruddin
Satpol PP saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, pada Rabu (10/6). SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, pada Rabu (10/6).

Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan.

Dalam operasi gabungan ini, Satpol PP Surabaya bersinergi dengan Kecamatan Genteng, Kelurahan Kapasari, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta didukung jajaran TNI/Polri dari Polsek, Koramil, Polrestabes, Kodim, dan Gartap.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, menegaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara serta-merta. Pihaknya telah melalui berbagai tahapan panjang, mulai dari sosialisasi hingga pendataan para pedagang bersama pihak kecamatan dan kelurahan.

“Kami memahami sebagian besar adalah warga Surabaya. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun kami arahkan untuk masuk ke dalam area yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan," ujar Mudita saat ditemui di lokasi penertiban.

Mudita menambahkan, mayoritas pedagang di kawasan Gembong Tebasan menjual pakaian bekas (gembongan). Berdasarkan hasil pemetaan, sebenarnya terdapat tiga titik lokasi di area dalam yang representatif dan mencukupi untuk menampung para pedagang berjualan.

Satu titik merupakan aset milik PD Pasar, sedangkan dua titik lainnya diduga merupakan aset milik swasta yang akan dikonfirmasi lebih lanjut. "Kami akan komunikasikan lagi dengan tokoh masyarakat setempat, Pak Camat, dan Pak Lurah untuk mendorong pedagang masuk ke persil yang ada di tiga titik tersebut. Kekhawatiran pedagang biasanya takut tidak laku, padahal kalau semua tertib masuk ke dalam, areanya sangat mencukupi,” terangnya.

Dalam penertiban tersebut, pihaknya meminta pedagang mengemasi barang dagangan dan membongkar terpal-terpal yang digunakan sebagai peneduh. Tidak hanya itu, kayu penutup saluran air yang dipasang secara mandiri oleh warga juga dibongkar. Hal ini dilakukan agar petugas dari DSDABM dapat langsung melakukan pembersihan sedimentasi dan sampah yang menyumbat saluran.

"Hari ini kita bersihkan total, baik salurannya maupun sampah di bahu jalan. Target kami secepatnya kawasan ini sudah bersih. Ini adalah bagian dari penegakan aturan, sebab sesuai ketentuan tidak boleh ada aktivitas jualan di atas saluran air dan bahu jalan," tegas Mudita.

Untuk mengantisipasi pedagang kembali kucing-kucingan atau membuka kembali lapak di atas saluran air, Pemkot Surabaya menyiapkan dua sistem pengawasan pasca-penertiban. “Kami sudah menyiapkan dua skema, yaitu melalui penjagaan stasioner (pos penjagaan) dan peningkatan intensitas patroli rutin secara berkala,” tandasnya.

Selain fokus di Gembong Tebasan, Satpol PP Surabaya juga memberi perhatian khusus pada sepanjang Jalan Kapasari mulai dari Traffic Light Ngaglik hingga rel kereta api. Di kawasan tersebut, banyak pedagang yang sebenarnya sudah memiliki toko, namun kerap memajang barang dagangan hingga melebihi batas dan memakan bahu jalan.

"Karakter pedagang di sana sering kali menaruh display barang terlalu maju keluar. Patroli penindakan sudah sering kami lakukan. Ke depan, mulai dari Ngaglik, Kapasari, hingga Gembong Tebasan akan menjadi atensi kami untuk melalukan patroli pengawasan rutin,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas

BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas

Kamis, 11 Jun 2026 17:13 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala BP BUMN Dony Oskaria memaparkan tiga pilar utama transformasi ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah untuk mengantarkan…

Kebutuhan Energi di Pulau Jawa, Dipikirkan Pertamina

Kebutuhan Energi di Pulau Jawa, Dipikirkan Pertamina

Kamis, 11 Jun 2026 17:11 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza menekankan pentingnya sinergi antar subholding dan unit bisnis Pertamina…

BPJS Kesehatan, Megap-megap

BPJS Kesehatan, Megap-megap

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - BPJS Kesehatan memberi sinyal berpotensi mengalami gagal bayar klaim mulai Juli 2027 apabila tidak ada intervensi tambahan dari…

Bengkel Umum Pinggir Jalan pun Penyesuaian Banderol

Bengkel Umum Pinggir Jalan pun Penyesuaian Banderol

Kamis, 11 Jun 2026 17:07 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa bengkel umum di pinggir jalan Surabaya, Bandung, Jogja dan Jakarta sudah melakukan penyesuaian banderol sejak bulan…

Lonjakan Harga Minyak Dunia Lebih Tinggi

Lonjakan Harga Minyak Dunia Lebih Tinggi

Kamis, 11 Jun 2026 17:05 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Blokade selat yang dilakukan Iran selama berbulan-bulan terhadap Selat Hormuz telah membuat harga minyak tetap tinggi. Selat…

Sedang Liburan, Dua Bocah Asal Kediri Terbawa Arus Gelombang Pantai Pangi, Satu Selamat

Sedang Liburan, Dua Bocah Asal Kediri Terbawa Arus Gelombang Pantai Pangi, Satu Selamat

Kamis, 11 Jun 2026 17:03 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Saat lakukan wisata di Pantai Pangi di Desa Tumpakepuh Kec.Bakung Kabupaten Blitar pada Kamis (11 Juni 2026) berujung memilukan,…