Polres Gresik Larang Masyarakat Menggelar Takbir Keliling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. SP/M.AIDID
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Menyikapi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Malam Takbiran, maka Polres Gresik melarang kegiatan takbir keliling di seluruh wilayah hukum Kabupaten Gresik.

Didalam surat edaran Menteri Agama disebutkan malam takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala.

Syaratnya, dilakukan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Sementara takbir keliling ditiadakan guna mengantisipasi keramaian. Sedangkan takbir di masjid maupun musala dapat dipancarluaskan melalui virtual.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengimbau masyarakat untuk mematuhi surat edaran Menteri Agama tersebut.

"Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound system agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound systemnya untuk kegiatan takbir keliling," pinta AKBP Arief, tegas, Senin (10/5).

Alumni Akpol 2001 tersebut menandaskan, Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Pemkab Gresik menyiapkan personel untuk bersiaga dan membubarkan masyarakat yang mencoba-coba melakukan takbir keliling.

Pihaknya juga mengajak masyarakat melakukan takbiran secara virtual saja baik di masjid atau musala dengan maksimal 10 persen dari kapasitas.

Tidak melakukan takbir keliling di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dinilai lebih bijak dan bermanfaat demi kebaikan bersama. did

Berita Terbaru

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Angin Kencang Terjang 4 Desa di Jombang, Pohon Tumbang dan Atap Beterbangan

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebanyak empat desa di Jombang, baru saja diterjang angin kencang hingga menyebabkan sejumlah atap rumah dan kios beterbangan serta…

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Polres Blitar Berhasil Ringkus 5 Kasus Narkotika dan Okerbaya, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan tangkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras…

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Pasca Kebakaran, Pemkab Jombang Percepat Pemulihan Aktivitas Pasar Cukir

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Setelah insiden kebakaran menghanguskan puluhan lapak pedagang di Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pembinaan Remaja dan Calon Pengantin

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah perkawinan anak, memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung penurunan stunting dan angka kematian ibu…

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bakal melakukan perombakan pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Ini menyusul payung hukum berupa…

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Lewat ‘Sarapan Pecel’, Disdukcapil Madiun Optimalkan Layanan Publik Adminduk

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) program "Sarapan Pecel", Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…