Polisi Tindak Tegas Pemilik Sound System

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan barang bukti berupa sound system yang diduga dipakai untuk aktivitas yang melanggar protokol kesehatan. SP/Dik
Polisi mengamankan barang bukti berupa sound system yang diduga dipakai untuk aktivitas yang melanggar protokol kesehatan. SP/Dik

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Satreskrim Polres Jember mengambil tindakan tegas dan mengamankan barang bukti berupa sound system yang diduga dipakai untuk aktivitas yang melanggar protokol kesehatan.

Pemilik barang yang tergabung dalam Jember Sound System Comunity (JSSC) telah melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi klaster baru covid-19.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, SIK, mengatakan polres Jember sedang mengambil tindakan atas aktivitas dari komunitas sound system yang menimbulkan keresahan masyarakat khususnya pada masa pandemi.

"Satreskrim Polres dan Polsek berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 5 unit truck merk Mitsubishi, 5 unit sound system dan 5 unit ganset,"ujarnya.

Ia juga menjelaskan sedang memeriksa terduga para pelaku. "Kami sedang memeriksa terduga pelaku dengan barang bukti lima truck dari Jember Sound System Comunity beserta genset dan salonnya, lighting, power supply, lampu dan lainnya," terangnya senin (10/8/2021) pukul 20:00 Wib.

Selain itu, Satreskrim juga memeriksa salah satu Kades yang diduga menjadi panitia. Kita ambil keterangan dari pemilik sound system dan aparat desa setempat. "Total yang dimintai keterangan 19 saksi," imbuh Yogi.

Kita masih mendalami motif dari pelaku yang melakukan aktivitas tersebut apakah secara terkoordinir. "Yang jelas telah menimbulkan kerumunan, tidak ada cuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya sehingga melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Dirinya berharap agar masyarakat lebih bijak menyikapi peristiwa seperti itu. Kami menghimbau kepada masyarakat atau elemen apapun untuk menahan diri tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat yang banyak.

"Jika masih melanggar akan kita kenakan undang-undang kekarantinaan dan undang-undang wabah penyakit," jelas Yogi.

Bagi masyarakat yang menyebar-luaskan berita-berita seperti aktivitas tersebut dan menimbulkan kerumunan diharap oleh Kasat Reskrim untuk lebih berhati-hati. "Untuk yang menyebarkan postingan (konten-konten yang kami anggap ada pelanggaran hukum) di media sosial dan lainnya tentu kami pelajari apakah ada pelanggaran ITE," pungkasnya.

Seperti yang diketahui di berbagai media (terutama medsos) pada hari Sabtu 8 Mei 2021 pukul 22:00 WIB sampai Minggu dini hari 02:30 WIB ada semacam pertunjukan adu suara dari sound system di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Kegiatan tersebut ditonton ribuan orang tanpa mengindahkan prokes. dik

Berita Terbaru

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

SurabayaPagi, Labuan Bajo – Pengembangan kawasan komersial dan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai memasuki tahap o…

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti adanya kasus seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di leher akibat terjerat kabel yang menjuntai di…

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Digitalisasi pembayaran parkir bakal diterapkan di seantero wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud pembenahan tata kelola parkir…

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebanyak 27 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jawa Timur bersaing dalam Campus League Billiard Season 1 Regional Surabaya untuk m…

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan…

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Petani di Ponorogo Tewas Terbakar Saat Berusaha Padamkan Api di Lahan Jagung

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seorang petani bernama Purwanto (65), warga Dukuh Bajang, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal…