Polisi Tindak Tegas Pemilik Sound System

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan barang bukti berupa sound system yang diduga dipakai untuk aktivitas yang melanggar protokol kesehatan. SP/Dik
Polisi mengamankan barang bukti berupa sound system yang diduga dipakai untuk aktivitas yang melanggar protokol kesehatan. SP/Dik

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Satreskrim Polres Jember mengambil tindakan tegas dan mengamankan barang bukti berupa sound system yang diduga dipakai untuk aktivitas yang melanggar protokol kesehatan.

Pemilik barang yang tergabung dalam Jember Sound System Comunity (JSSC) telah melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi klaster baru covid-19.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, SIK, mengatakan polres Jember sedang mengambil tindakan atas aktivitas dari komunitas sound system yang menimbulkan keresahan masyarakat khususnya pada masa pandemi.

"Satreskrim Polres dan Polsek berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 5 unit truck merk Mitsubishi, 5 unit sound system dan 5 unit ganset,"ujarnya.

Ia juga menjelaskan sedang memeriksa terduga para pelaku. "Kami sedang memeriksa terduga pelaku dengan barang bukti lima truck dari Jember Sound System Comunity beserta genset dan salonnya, lighting, power supply, lampu dan lainnya," terangnya senin (10/8/2021) pukul 20:00 Wib.

Selain itu, Satreskrim juga memeriksa salah satu Kades yang diduga menjadi panitia. Kita ambil keterangan dari pemilik sound system dan aparat desa setempat. "Total yang dimintai keterangan 19 saksi," imbuh Yogi.

Kita masih mendalami motif dari pelaku yang melakukan aktivitas tersebut apakah secara terkoordinir. "Yang jelas telah menimbulkan kerumunan, tidak ada cuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya sehingga melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Dirinya berharap agar masyarakat lebih bijak menyikapi peristiwa seperti itu. Kami menghimbau kepada masyarakat atau elemen apapun untuk menahan diri tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan masyarakat yang banyak.

"Jika masih melanggar akan kita kenakan undang-undang kekarantinaan dan undang-undang wabah penyakit," jelas Yogi.

Bagi masyarakat yang menyebar-luaskan berita-berita seperti aktivitas tersebut dan menimbulkan kerumunan diharap oleh Kasat Reskrim untuk lebih berhati-hati. "Untuk yang menyebarkan postingan (konten-konten yang kami anggap ada pelanggaran hukum) di media sosial dan lainnya tentu kami pelajari apakah ada pelanggaran ITE," pungkasnya.

Seperti yang diketahui di berbagai media (terutama medsos) pada hari Sabtu 8 Mei 2021 pukul 22:00 WIB sampai Minggu dini hari 02:30 WIB ada semacam pertunjukan adu suara dari sound system di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Kegiatan tersebut ditonton ribuan orang tanpa mengindahkan prokes. dik

Berita Terbaru

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dalam mewujudkan delapan fasilitas publik modern yang ramah untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih…

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sejumlah warga ramai-ramai berburu ikan mabuk di bawah sungai Jembatan Jagir Wonokromo, Surabaya. Banyaknya warga…

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam perjalanan membesarkan usaha, akan selalu ada momen di mana Anda dihadapkan pada kebutuhan mendesak, mulai dari lonjakan…