Berkas Tak Sesuai, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Penumpang naik KA jarak jauh saat larangan mudik berlangsung. PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun telah melayani sebanyak 4.263 penumpang. SP/DAOP7
Penumpang naik KA jarak jauh saat larangan mudik berlangsung. PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun telah melayani sebanyak 4.263 penumpang. SP/DAOP7

i

SURABAYAPAGI, Madiun Selama kebijakan larangan mudik Lebaran di tahun ini (periode 6-17 Mei) , 104 calon penumpang PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun telah di tolak keberangkatannya untuk naik di sejumlah stasiun wilayahnya karenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai.

“ Para calon penumpang tersebut ditolak naik KA karena tidak melengkapi dokumen yang disyaratkan seperti surat dinas atau surat keterangan non-mudik dan surat dokumen bebas COVID-19 (PCR/antigen/GeNose)” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Selasa (18/5).

Dari sebanyak 104 yang ditolak tersebut, rinciannya adalah 90 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 14 orang tidak membawa berkas surat bebas COVID-19 yang berlaku.

Secara total, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun telah melayani sebanyak 4.263 pelanggan KA jarak jauh bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021. Atau rata-rata sebanyak 355 pelanggan per hari.

Penumpang yang dikecualikan bukan kepentingan mudik tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non-mudik lainnya.

"Seluruh pelanggan kami telah dilakukan verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," kata Ixfan.

Ia menambahkan jumlah sebanyak 4.263 pelanggan KA jarak jauh yang dilayani tersebut terpantau turun 69 persen dibanding jumlah pelanggan KA jarak jauh pada masa pengetatan pra-mudik tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2021. KAI Madiun melayani rata-rata 1.134 pelanggan KA jarak jauh per hari.

"Pada masa peniadaan mudik, kereta api yang beroperasi di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 6 KA jarak jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, baik di stasiun maupun di kereta api," katanya.(nt/na)

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…