2.622 Kendaraan Diminta Putar Balik saat Larangan Mudik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir saat menggelar rilis. SP/Mahbub Fikri
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir saat menggelar rilis. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tercatat 2.622 kendaraan yang harus putar balik selama arus mudik 2021 di Surabaya. Hal itu terjadi sejak dilakukannya penyekatan di wilayah perbatasan kota Surabaya mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Penyekatan sendiri masih dilakukan kepolisian hingga tanggal 24 Mei mendatang. Kegiatan tersebut merupakan pengetatan pascamudik tahun 2021.

Sesuai aturan pengetatan terbaru, mobilitas kendaraan dari luar Surabaya tetap diperbolehkan masuk selama dalam wilayah Aglomerasi yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.

Namun begitu, untuk kendaraan dari luar wilayah Aglomerasi tetap diperbolehkan masuk asal melengkapi dokumen berupa rapid test maupun swab antigen.

“Harus ada hasil rapid test antigen atau PCR,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir, Selasa (18/5)

Selain itu, kepolisian juga memberikan kemudahan bagi para pekerja dari luar wilayah Aglomerasi dengan menunjukkan surat keterangan kerja yang bisa dipertanggungjawabkan dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Selain surat keterangan kerja, kami nanti juga menyediakan stiker yang akan ditempel pada kendaraan yang digunakan untuk bekerja. Baik roda empat, dua ataupun lebih yang berasal dari luar wilayah aglomerasi,” terangnya.

Selain itu, bagi warga luar wilayah Aglomerasi yang masuk ke Surabaya dengan keperluan pekerjaan akan diberikan swab test antigen secara gratis yang disediakan di beberapa pos check point yang ada di Surabaya.

Sebelumnya Polrestabes Surabaya masih akan tetap memberlakukan pembatasan untuk kendaraan dari luar Rayon I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) hingga 24 Mei mendatang.

Ini menyusul berakhirnya penyekatan larangan mudik dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021 yang resmi berakhir, hari ini Senin (17/5).

Penyekatan arus lalu lintas itu dilakukan di 13 titik pintu masuk Kota Surabaya. Ke-13 titik penyekatan tersebut berbatasan dengan dua kota yakni Sidoarjo dan Gresik. fm

 

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…