Mudik Lebaran Usai, Polrestabes Surabaya Tetap Perketat Perbatasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat memberikan keterangan kepada mediak. SP/Arlana
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat memberikan keterangan kepada mediak. SP/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya tetap melakukan pembatasan kendaraan dari luar Rayon I hingga 24 Mei 2021 mendatang meski saat ini telah memasuki arus balik.  Perpanjangan pembatasan  ini menyusul berakhirnya larangan mudik  Senin (17/5/2021) kemarin. 

"Sesuai dengan Adendum Satgas Covid-19, kemarin pra (Larangan mudik) itu ada pengetatan terus penyekatan sekarang pasca larangan mudik ada pengetatan lagi," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Selasa (18/5/2021). 

Teddy mengatakan sama seperti sebelumnya, mekanisme pengetatan ini tetap dilakukan pemeriksaan kepada pengendara yang masuk ke wilayah Surabaya. Mulai dari surat tugas hingga hasil tes antigen.

“Pengendara dengan kendaraan di luar plat L dan W juga akan diminta surat tugas. Ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik,” jelasnya.

Selain itu kata Teddy pihaknya tetap melakukan swab test antigen secara random bagi pengendara yang melintas di pos penyekatan. "SE Adendumnya untuk perjalanan kendaraan pribadi lewat darat itu tidak diwajibkan membawa surat antigen tetapi akan dilakukan swab antigen oleh petugas satgas Covid-19," ucapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa hingga tanggal 24 Mei nanti petugas akan meminta surat keterangan rapid test atau swab bagi pengendara non Rayon I. Jika tak membawa, petugas akan melakukan rapid antigen secara random

"Ketemu reaktif, sesuai SOP itu nanti isolasi di asrama haji. Biaya isolasi, warga Surabaya dibantu Pemkot, gratis. dari luar (Surabaya) yang kerja di juga gratis, bukan warga Surabaya dan tidak kerja di Surabaya bayar sendiri," ujar Isir. 

Saat ditanya apakah akan ada perpanjangan pengetatan mengingat usai tanggal 24 nanti juga ada libur panjang, ia mengatakan sesuai dengan peraturan Menteri, bahwa tidak ada perpanjangan pengetatan. 

Untuk diketahui, Polrestabes Surabaya telah 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan diantaranya, Exit Tol Gunungsari-Gresik, Exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri,Exit Tol Masjid Al Akbar. Kemudian, depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo. By

 

 

Berita Terbaru

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit …

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …