Mudik Lebaran Usai, Polrestabes Surabaya Tetap Perketat Perbatasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat memberikan keterangan kepada mediak. SP/Arlana
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat memberikan keterangan kepada mediak. SP/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya tetap melakukan pembatasan kendaraan dari luar Rayon I hingga 24 Mei 2021 mendatang meski saat ini telah memasuki arus balik.  Perpanjangan pembatasan  ini menyusul berakhirnya larangan mudik  Senin (17/5/2021) kemarin. 

"Sesuai dengan Adendum Satgas Covid-19, kemarin pra (Larangan mudik) itu ada pengetatan terus penyekatan sekarang pasca larangan mudik ada pengetatan lagi," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Selasa (18/5/2021). 

Teddy mengatakan sama seperti sebelumnya, mekanisme pengetatan ini tetap dilakukan pemeriksaan kepada pengendara yang masuk ke wilayah Surabaya. Mulai dari surat tugas hingga hasil tes antigen.

“Pengendara dengan kendaraan di luar plat L dan W juga akan diminta surat tugas. Ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik,” jelasnya.

Selain itu kata Teddy pihaknya tetap melakukan swab test antigen secara random bagi pengendara yang melintas di pos penyekatan. "SE Adendumnya untuk perjalanan kendaraan pribadi lewat darat itu tidak diwajibkan membawa surat antigen tetapi akan dilakukan swab antigen oleh petugas satgas Covid-19," ucapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan bahwa hingga tanggal 24 Mei nanti petugas akan meminta surat keterangan rapid test atau swab bagi pengendara non Rayon I. Jika tak membawa, petugas akan melakukan rapid antigen secara random

"Ketemu reaktif, sesuai SOP itu nanti isolasi di asrama haji. Biaya isolasi, warga Surabaya dibantu Pemkot, gratis. dari luar (Surabaya) yang kerja di juga gratis, bukan warga Surabaya dan tidak kerja di Surabaya bayar sendiri," ujar Isir. 

Saat ditanya apakah akan ada perpanjangan pengetatan mengingat usai tanggal 24 nanti juga ada libur panjang, ia mengatakan sesuai dengan peraturan Menteri, bahwa tidak ada perpanjangan pengetatan. 

Untuk diketahui, Polrestabes Surabaya telah 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan diantaranya, Exit Tol Gunungsari-Gresik, Exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri,Exit Tol Masjid Al Akbar. Kemudian, depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo. By

 

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…