Mudik Ada Jokinya, Sehari Raup Rp 6,8 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku joki pemudik yang diamankan polisi
Para pelaku joki pemudik yang diamankan polisi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Pada lebaran 2021 ini, pemerintah menetapkan larangan mudik untuk mencegah menyebarnya covid-19. Meski telah dilarang, banyak warga yang masih nekad mudik ke kampung halaman untuk menghabiskan lebaran bersama sanak keluarga. Banyak cara dilakukan warga untuk menyiasati agar lepas dari penyekatan larangan mudik. Salah satunya menggunakan jasa joki pemudik.

Meski banyak yang berhasil lolos dengan memanfaatkan joki mudik, namun akhirnya polisi berhasil mengungkap praktik joki pemudik. 12 warga Wonogiri diamankan polisi karena meloloskan para pemudik dengan bertindak sebagai joki pemudik.

"Ada 12 tersangka. Mereka memasukkan pemudik dengan cara ilegal ke Pacitan," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (18/5/2021).

Tak hanya menjadi pemandu bagi para pemudik untuk masuk ke pacitan, para pelaku juga memfasilitasi warga Pacitan yang hendak ke luar kota.

 

Modus Joki Sederhana

Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku terbilang cukup sederhana.

Seorang pelaku mengambil posisi di tepi jalan raya sekitar 200 meter sebelum check point. Saat ada kendaraan melintas dirinya mengibas-kibaskan bendera. Isyarat itu berfungsi memberi petunjuk menuju jalur tikus.

Pada beberapa titik di jalur tikus, sejumlah pria juga berperan sebagai pemandu. Masing-masing juga memegang bendera warna-warni. Mereka menggerakkan kain yang dipasang di ujung bambu tersebut sesuai arah yang hendak dituju.

Wiwit mengatakan, para tersangka yang berusia 15 tahun hingga 40 tahun itu menjadi joki para pemudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021 saat larangan mudik diterapkan pemerintah. "Kami tangkap pada tanggal 17 Mei malam. Mereka itu memasukkan ke Pacitan. Juga mengeluarkan pemudik dari Pacitan," ungkap Alumni Akpol 2002 itu.

 

Sehari Raup Rp 6,8 Juta

Menurut Wiwit, 12 tersangka tersebut menjaga dua lokasi, yaitu di depan dan belakang pos penyekatan, dengan tugas masing-masing.

Saat disergap, dari para tersangka disita barang bukti uang Rp 6,8 juta. Dari hasil pemeriksaan, uang itu didapat para tersangka, hanya dalam satu hari saja, yaitu pada 17 Mei 2021.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 150 mobil per hari. Para pemudik ditarik uang, mulai Rp 20 ribu, Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu. Bila mobil (pemudik) tidak membayar, pemudik diplang tidak boleh masuk. Tapi kalau membayar diberikan petunjuk," papar Wiwit.

Wiwit menyebut bahwa kasus itu terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Setelah tim satreskrim berpura-pura jadi pemudik, praktik ilegal itu pun terungkap.

Akibat perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 216 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 atau 56 KUHP. Hal itu karena mereka diduga dengan sengaja turut serta atau membantu, mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan ketentuan undang-undang. "Jika terbukti bersalah ancaman pidananya paling lama 4 bulan 2 minggu," tandasnya. cip/can/cr3/ham

Berita Terbaru

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…

Gencarkan Jemput Bola Jukir, Pemkot Surabaya Perluas Penerapan Digitalisasi Parkir

Gencarkan Jemput Bola Jukir, Pemkot Surabaya Perluas Penerapan Digitalisasi Parkir

Minggu, 20 Sep 2026 14:22 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti masih terdapat 163 jukir yang belum melakukan perpanjangan KTA serta mencabut KTA yang sudah tidak berlaku,…

Pemkab Kediri Jaga Populasi dan Kualitas Buah Mangga Podang Lereng Wilis

Pemkab Kediri Jaga Populasi dan Kualitas Buah Mangga Podang Lereng Wilis

Minggu, 20 Sep 2026 14:12 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Melalui pengadaan bibit untuk peremajaan tanaman serta edukasi kepada petani agar mempertahankan kualitas buah, Pemerintah Kabupaten…

HUT PMI, Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Kepada 5.268 Pendonor Darah

HUT PMI, Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Kepada 5.268 Pendonor Darah

Minggu, 20 Sep 2026 13:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkab Banyuwangi Gencarkan Seminar Pendidikan

Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkab Banyuwangi Gencarkan Seminar Pendidikan

Minggu, 20 Sep 2026 13:32 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 13:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui kegiatan seminar pendidikan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus berkomitmen meningkatkan…