Mudik Ada Jokinya, Sehari Raup Rp 6,8 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku joki pemudik yang diamankan polisi
Para pelaku joki pemudik yang diamankan polisi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Pada lebaran 2021 ini, pemerintah menetapkan larangan mudik untuk mencegah menyebarnya covid-19. Meski telah dilarang, banyak warga yang masih nekad mudik ke kampung halaman untuk menghabiskan lebaran bersama sanak keluarga. Banyak cara dilakukan warga untuk menyiasati agar lepas dari penyekatan larangan mudik. Salah satunya menggunakan jasa joki pemudik.

Meski banyak yang berhasil lolos dengan memanfaatkan joki mudik, namun akhirnya polisi berhasil mengungkap praktik joki pemudik. 12 warga Wonogiri diamankan polisi karena meloloskan para pemudik dengan bertindak sebagai joki pemudik.

"Ada 12 tersangka. Mereka memasukkan pemudik dengan cara ilegal ke Pacitan," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (18/5/2021).

Tak hanya menjadi pemandu bagi para pemudik untuk masuk ke pacitan, para pelaku juga memfasilitasi warga Pacitan yang hendak ke luar kota.

 

Modus Joki Sederhana

Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku terbilang cukup sederhana.

Seorang pelaku mengambil posisi di tepi jalan raya sekitar 200 meter sebelum check point. Saat ada kendaraan melintas dirinya mengibas-kibaskan bendera. Isyarat itu berfungsi memberi petunjuk menuju jalur tikus.

Pada beberapa titik di jalur tikus, sejumlah pria juga berperan sebagai pemandu. Masing-masing juga memegang bendera warna-warni. Mereka menggerakkan kain yang dipasang di ujung bambu tersebut sesuai arah yang hendak dituju.

Wiwit mengatakan, para tersangka yang berusia 15 tahun hingga 40 tahun itu menjadi joki para pemudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021 saat larangan mudik diterapkan pemerintah. "Kami tangkap pada tanggal 17 Mei malam. Mereka itu memasukkan ke Pacitan. Juga mengeluarkan pemudik dari Pacitan," ungkap Alumni Akpol 2002 itu.

 

Sehari Raup Rp 6,8 Juta

Menurut Wiwit, 12 tersangka tersebut menjaga dua lokasi, yaitu di depan dan belakang pos penyekatan, dengan tugas masing-masing.

Saat disergap, dari para tersangka disita barang bukti uang Rp 6,8 juta. Dari hasil pemeriksaan, uang itu didapat para tersangka, hanya dalam satu hari saja, yaitu pada 17 Mei 2021.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 150 mobil per hari. Para pemudik ditarik uang, mulai Rp 20 ribu, Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu. Bila mobil (pemudik) tidak membayar, pemudik diplang tidak boleh masuk. Tapi kalau membayar diberikan petunjuk," papar Wiwit.

Wiwit menyebut bahwa kasus itu terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Setelah tim satreskrim berpura-pura jadi pemudik, praktik ilegal itu pun terungkap.

Akibat perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 216 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 atau 56 KUHP. Hal itu karena mereka diduga dengan sengaja turut serta atau membantu, mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan ketentuan undang-undang. "Jika terbukti bersalah ancaman pidananya paling lama 4 bulan 2 minggu," tandasnya. cip/can/cr3/ham

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…