Pembunuhan Pelajar dengan Kopi Sianida di Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 28 Adegan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Feb 2024 18:49 WIB

Pembunuhan Pelajar dengan Kopi Sianida di Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 28 Adegan

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Tersangka kasus kopi sianida di Pacitan, Ayuk Findi Antika melakukan rekonstruksi atau reka adegan, Selasa (27/2/2024).

Diketahui wanita berusia 26 tahun meracun tetangganya sendiri MR (14). Tersangka atuk membubuhkan sianida ke dalam kopi buatan atah korban pada 5 Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Ayuk melakukan reka adegan di rumah korban, Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan. Ayuk datang mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Muka Ayuk ditutupi dengan sebo yang hanya memperlihatkan mata, hidung dan mulutnya. Saat memperagakan adegan, Ayuk ditonton oleh tetangganya sendiri.

Seperti diketahui, tersangka Ayuk dan korban MRS adalah tetangga. Keduanya tinggal berdampingan di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.

Total ada 28 adegan yang diperagakan oleh Ayuk. Dalam 28 adegan itu berlangsung selama kurang lebih 1 jam ini.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

“Rekontruksi yang telah dilaksanakan telah berjalan dengan baik. 28 adegan yang diambil,” ungkap Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Selasa siang.

Dia menjelaskan dari 28 adegan reka ulang tersebut tidak ada fakta baru. Dimana tersangka Ayuk memberikan keterangan dengan fakta di lapangan sama.

“Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adanya reka adegan ini,” terang AKBP Agung kepada media di lokasi.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pasa 5 Januari silam.

“Mulai awal perencanaaan hingga tersangka melaksanakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, makam MR (14) dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan. Ini setelah kecurigaan meninggalnya MD janggal atau tidak lazim. Pc-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU