Pemuda di Blitar Coba Bunuh Diri di Rumah Teman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengevakuasi korban. SP/Hadi Lestariono
Petugas mengevakuasi korban. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Entah apa yang di benak pemuda Jefri Fajar Hidayat (24) warga Kel Tanjungsari Kec Sukorejo Kota Blitar ini, sehingga melakukan bunuh diri dengan cara merobek perutnya dengan sebilah pisau sehingga alami luka parah.

Kejadian yang terjadi Rabu (19/5) siang sekitar pukul 10.20 Fajar panggilan sehari harinya harus mengakhiri jalan hidupnya di rumah Robi 24 temanya yang tidak jauh dari rumah Fajar.

Menurut Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan SH seijin Kapolres Blitar Kota AKBP  Yudhi Hery Setiawan,  mengatakan bahwa korban bernama Hafiz Jefri Fajar Hidayat.

Sedang untuk kronologi kejadian berawal saat Fajar (korban) datang ke rumah saksi bernama Roby, diantar temannya mengendarai sepeda motor pada Selasa (18/5) Mei sekitar pukul 23.00 WIB. Sesampainya dirumah Roby, dengan keadaan mabuk alkohol, Fajar langsung  tiduran di ruang tamu rumah Roby, diselingi ngobrol bersama teman-temannya yang lain.

"Pada pembicaraan saat ngobrol, korban mengatakan ingin pergi ke Kalimantan karena punya masalah  namun tidak menceritakan masalah apa yang terjadi pada diri korban.," kata Rochan.

Selang beberapa waktu mereka kemudian bubar, namun Fajar tetap di rumah saksi Robi, dan pada  keesokan harinya (Rabu 19/5), Rival salah satu teman korban kembali mendatangi rumah Robi untuk mengajak korban jualan jeruk. Saat mencari Fajar, Rival terkejut melihat perabotan dapur rumah Roby  berantakan dan di bawahnya didapat korban Fajar yang tergeletak dengan bersimbah darah deras dari perutnya.

"Kemudian saudara Rival keluar rumah meminta tolong kepada warga sekitar atas kejadian itu, dan menghubungi Polsek Sukorejo," tambah Iptu Richan.

Saat ditemukan kondisi korban mengalami luka robek pada bagian perut hingga mengeluarkan darah segar, dan sebilah pisau sekitar panjang 20 cm ada di dekat korban.

Namun kondisi korban masih dalam keadaan sadar ketika dirujuk ke RSUD. Mardi Waluyo Kota Blitar untuk mendapatkan pertolongan.

"Di sekitar tubuh korban ditemukan satu buah pisau dapur panjang sekitar 20 cm gagang dari kayu warna coklat yang diduga digunakan untuk melukai tubuhnya, sedang sebilah pisau telah kita amankan, juga memeriksa saksi saksi." pungkas Iptu Ahmad Rochan. Les

 

 

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…