Video Curhat Pedagang Pentol Mengaku Diusir Saat Pembukaan Turnamen Voli di Ngale Viral di TikTok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar dari akun tiktok @mustofa.pentol
Tangkapan layar dari akun tiktok @mustofa.pentol

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Video curahan hati seorang pedagang pentol yang mengaku diminta menghentikan aktivitas berdagang saat pembukaan turnamen voli yang dihadiri Bupati Madiun di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, viral di media sosial TikTok.

‎Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @mustofa pentol dan menampilkan seorang pedagang bernama Sugiarti AE yang menyampaikan keluh kesahnya karena mengaku tidak diperbolehkan berjualan saat pembukaan turnamen pada Minggu (20/7/2026). Menurutnya, alasan yang disampaikan saat itu karena dirinya bukan warga Desa Ngale.

‎Dalam video tersebut, Sugiarti mengaku sudah menyiapkan dagangan dalam jumlah banyak untuk dijual di lokasi acara. Namun, ia mengaku akhirnya diminta pergi sehingga dagangannya tidak bisa dijual.

‎Dalam postingannya ia juga membandingkan dengan suasana perhelatan Sepasma yang baru berakhir beberapa hari sebelumnya. Saat itu, menurutnya, banyak pedagang dari luar daerah berjualan dengan jenis dagangan yang sama dan tetap diperbolehkan, sehingga ia mempertanyakan adanya perlakuan yang berbeda.

‎Unggahan tersebut pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Salah satunya datang dari akun @nurulshawa yang memberikan dukungan kepada Sugiarti.

‎"Mbak sugi sabar nggeh mbak…. Mugi rezeki jenengan diparingi lancar berkah barokah saking dalan pundi-pundi nggeh mbak. Aamiin… sehat selalu mbak sugi," tulis akun tersebut.

‎Di sisi lain, muncul pula klarifikasi dari akun @Yu Trinil yang mengaku mewakili pedagang di kawasan Taman Lembang, Desa Ngale.

‎Menurutnya, bukan berarti pedagang luar desa dilarang berjualan. Namun seluruh pedagang, termasuk warga Ngale sendiri, wajib mengikuti aturan penempatan lapak yang telah ditetapkan pengelola.

‎Ia menjelaskan, pedagang dari luar desa tetap diperbolehkan masuk, tetapi melalui jalur tertentu dan menempati lokasi yang telah ditentukan. Sementara apabila ingin berjualan di area depan pendopo atau lokasi yang tidak sesuai dengan pengaturan panitia maupun pemerintah desa, maka memang tidak diperbolehkan.

‎Akun tersebut juga meminta agar persoalan itu tidak memperburuk citra Desa Ngale, karena seluruh pedagang, termasuk warga setempat, menurutnya tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

 

‎Hingga berita ini ditulis, video curahan hati Sugiarti telah ditonton sebanyak 37 ribu kali dan dibagikan ulang sebanyak 300an kali dan masih terus menuai beragam komentar dari pengguna TikTok.

Tag :

Berita Terbaru

Kapolres Madiun Kota Ajak Mahasiswa hingga Buruh Jaga Kamtibmas ‎

Kapolres Madiun Kota Ajak Mahasiswa hingga Buruh Jaga Kamtibmas ‎

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban mas…

Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah dan GPM Serentak, Ada Beras dan Minyak Harga Terjangkau

Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah dan GPM Serentak, Ada Beras dan Minyak Harga Terjangkau

Rabu, 12 Agu 2026 15:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau sekaligus melibatkan UMKM dan kelompok tani setempat, Pemerintah…

Soal Bendera Demokrat yang Masih Bertebaran, Istono: Sudah Kami Bersihkan

Soal Bendera Demokrat yang Masih Bertebaran, Istono: Sudah Kami Bersihkan

Rabu, 12 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:35 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun Istono angkat bicara terkait masih terpasangnya sejumlah bendera partainya di sejumlah ruas…

Setengah PAD Madiun Ditopang Pajak, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Setengah PAD Madiun Ditopang Pajak, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Rabu, 12 Agu 2026 15:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hampir separuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun ditopang dari penerimaan pajak daerah. Pada 2025, realisasi penerimaan …

Tren Penjualan Bendera di Surabaya Anjlok, Pedagang Kawasan Darmokali Pilih Jualan Online

Tren Penjualan Bendera di Surabaya Anjlok, Pedagang Kawasan Darmokali Pilih Jualan Online

Rabu, 12 Agu 2026 15:28 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penjualan tren bendera menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI di kawasan Kota Surabaya tak seperti tahun-tahun sebelumnya.…

Camat Balongbendo Tegaskan Biaya PTSL Rp 150 Ribu, Pihak Desa Harap Memperhatikan

Camat Balongbendo Tegaskan Biaya PTSL Rp 150 Ribu, Pihak Desa Harap Memperhatikan

Rabu, 12 Agu 2026 15:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kekhawatiran warga terkait tingginya biaya pengurusan program sertipikat tanah massal mendapat respons tegas dari Camat B…