Video Curhat Pedagang Pentol Mengaku Diusir Saat Pembukaan Turnamen Voli di Ngale Viral di TikTok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar dari akun tiktok @mustofa.pentol
Tangkapan layar dari akun tiktok @mustofa.pentol

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Video curahan hati seorang pedagang pentol yang mengaku diminta menghentikan aktivitas berdagang saat pembukaan turnamen voli yang dihadiri Bupati Madiun di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, viral di media sosial TikTok.

‎Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @mustofa pentol dan menampilkan seorang pedagang bernama Sugiarti AE yang menyampaikan keluh kesahnya karena mengaku tidak diperbolehkan berjualan saat pembukaan turnamen pada Minggu (20/7/2026). Menurutnya, alasan yang disampaikan saat itu karena dirinya bukan warga Desa Ngale.

‎Dalam video tersebut, Sugiarti mengaku sudah menyiapkan dagangan dalam jumlah banyak untuk dijual di lokasi acara. Namun, ia mengaku akhirnya diminta pergi sehingga dagangannya tidak bisa dijual.

‎Dalam postingannya ia juga membandingkan dengan suasana perhelatan Sepasma yang baru berakhir beberapa hari sebelumnya. Saat itu, menurutnya, banyak pedagang dari luar daerah berjualan dengan jenis dagangan yang sama dan tetap diperbolehkan, sehingga ia mempertanyakan adanya perlakuan yang berbeda.

‎Unggahan tersebut pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Salah satunya datang dari akun @nurulshawa yang memberikan dukungan kepada Sugiarti.

‎"Mbak sugi sabar nggeh mbak…. Mugi rezeki jenengan diparingi lancar berkah barokah saking dalan pundi-pundi nggeh mbak. Aamiin… sehat selalu mbak sugi," tulis akun tersebut.

‎Di sisi lain, muncul pula klarifikasi dari akun @Yu Trinil yang mengaku mewakili pedagang di kawasan Taman Lembang, Desa Ngale.

‎Menurutnya, bukan berarti pedagang luar desa dilarang berjualan. Namun seluruh pedagang, termasuk warga Ngale sendiri, wajib mengikuti aturan penempatan lapak yang telah ditetapkan pengelola.

‎Ia menjelaskan, pedagang dari luar desa tetap diperbolehkan masuk, tetapi melalui jalur tertentu dan menempati lokasi yang telah ditentukan. Sementara apabila ingin berjualan di area depan pendopo atau lokasi yang tidak sesuai dengan pengaturan panitia maupun pemerintah desa, maka memang tidak diperbolehkan.

‎Akun tersebut juga meminta agar persoalan itu tidak memperburuk citra Desa Ngale, karena seluruh pedagang, termasuk warga setempat, menurutnya tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

 

‎Hingga berita ini ditulis, video curahan hati Sugiarti telah ditonton sebanyak 37 ribu kali dan dibagikan ulang sebanyak 300an kali dan masih terus menuai beragam komentar dari pengguna TikTok.

Tag :

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…