SURABAYAPAGI, Jember- Bupati dan Wabup Jember pimpin rapat koordinasi (Rakor) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) bertempat di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, kamis (20/05/2021).
Turut mendampingi Plt Sekda Jember Mirfano. Rapat LPPD ini juga diikuti oleh seluruh jajaran OPD." Ada tiga parameter penilaian atas kinerja Pemda, Pertama penilaian dari BPK, kedua SAKIP dan ketiga LPPD,"terangnya.
Baca Juga: Kantor DPRD Jember Digeruduk Massa
Ia menjelaskan, selambat-lambatnya LPPD disetorkan ke Pemerintah Pusat maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Sekarang sudah bulan Mei, artinya kita terlambat dua bulan dari ketentuan untuk LPPD Tahun Anggaran 2020. LPPD ini mohon segera diselesaikan,” Pintanya.
"Saya tidak ingin akibat keterlambatan ini LPPD berdampak pada buruknya rapor".
Baca Juga: Bupati Jember Alihkan Ambudes ke Puskesmas
Ia juga menekankan kepada seluruh OPD agar bahu-membahu memberikan kinerja terbaiknya sehingga tahun depan rapor Pemkab Jember bisa berpredikat WTP.
Disamping itu, Ia juga meminta kepada para OPD agar berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember minimal Rp. 2,5 T. Jumlah tersebut dinilainya masuk akal karena masih banyak potensi pemasukan yang belum digarap secara maksimal.
Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Program Tourism Exploration and Funcamp 2021
“Misal obat-obatan potensinya cukup besar untuk pemasukan PAD. Makanya OPD harus jeli terhadap potensi-potensi bagi PAD, ”tandasnya. (dik)
Editor : Redaksi