Empat Dinas Pemkot Surabaya Diusulkan Merger

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat dinas di Pemerintah Kota Surabaya diusulkan digabung atau merger dengan dinas lain. SP/PEMKOT SURABAYA
Empat dinas di Pemerintah Kota Surabaya diusulkan digabung atau merger dengan dinas lain. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Demi meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana kebijakan pemerintah pusat. DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar empat dinas di Pemerintah Kota Surabaya digabung atau merger dengan dinas lain.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan bahwa usulan merger tersebut masih berupa draf dan masih perlu dibahas kembali. "Itu masih usulan draf rapareda. Pekan depan dibentuk pansus yang akan membahas raperda itu. Jika sudah ditetapkan maka berlaku mulai 1 Januari 2022," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, kemarin.

Empat dinas itu adalah Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan serta Dinas Perdagangan (Disdag) digabung dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan.

Sedangkan dua dinas lainnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) digabung menjadi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata.

Selain digabung, ada satu badan di Pemkot Surabaya yang dipecah menjadi dua badan, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah yang dipecah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Menurut Reni, usulan tersebut termaktub dalam Raperda Perubahan Atas Perda Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya. Raperda tersebut telah diparipurnakan di DPRD Surabaya.

"Tadi pandangan fraksi-fraksi dan selanjutkan Senin pekan depan dibentuk pansus. Kebetulan Komisi D yang mendapat tugas untuk pansus itu," ujarnya.

Reni menjelaskan dasar dari rapareda tersebut menindaklanjuti Peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Informasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Dua Peraturan Mendagri tersebut dimutakhirkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 50-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutaakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Jadi, raperda itu menyesuaikan dengan pemeritah pusat. Ini momen kepala daerah baru yang harus merumuskan visi dan misinya agar termaktub dalam RPJMD," katanya.

Reni mengatakan semangat dari restrukturisasi organisasi ini adalah pemerintahan baik dan bersih yang ujungnya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Penempatan para pegawai di pemkot semakin ramping. Jadi kalau ada pegawai di taruh di kantor kelurahan jangan merasa dibuang karena kelurahan adalah ujung tonbak pelayanan masyarakat," katanya.

Reni berharap dengan adanya struktur organisasi yang baru ini rangkap jabatan kepala dinas atau lainnya sudah tidak ada lagi. nt/na

Berita Terbaru

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…