Meski Sudah Dilarang, Ada 1.692 Warga Lamongan Mudik Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Petugas saat melakukan pemeriksaan kepada pemudik yang masuk Lamongan.FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Caption: Petugas saat melakukan pemeriksaan kepada pemudik yang masuk Lamongan.FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski pemerintah sudah melarang mudik pada lebaran 1442 H, namun masih saja ada warga yang nekat mudik. Di Lamongan ada sekitar 1.692 warga yang mudik ke kampung halamannya pada momen Hari Raya Idul Fitri kali ini.

Jumlah 1.692 warga tersebut, seperti disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam Jumpa Pers hasil Operasi Ketupat 2021 ini, adalah dari warga Lamongan yang bekerja di luar negeri Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari luar provinsi dan luar daerah, dan dua diantaranya positif covid-19, dan akhirnya sembuh.

"Dari 1.692 pemudik yang masuk Lamongan ini juga diketahui ada 2 pemudik yang terpapar Covid -19 setelah dilakukan tes swab. Ke 2 pemudik ini diketahui adalah 1 PMI dan 1 pemudik dari luar kota Lamongan dan telah menjalani perawatan dan isolasi," terangnya. 

Selain itu petugas juga sudah melakukan tracing dan tracking dari 2 pemudik ini. "Saat ini kedua pemudik ini juga telah dinyatakan sehat atau negatif Covid -19 setelah 2 kali melakukan tes swab," ungkapnya.

Disebutkan oleh Miko, mereka masih nekad untuk mudik sudah membekalinya dengan berbagai persyaratan, salah satunya menunjukkan tes hasil swab yang menerangkan mereka negatif covid-19. " Mereka yang pulang kampung harus melalui berbagai pemeriksaan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas dan Kesehatan," terangnya.

Mereka lanjut Miko panggilan akrab Kapolres Lamongan menerangkan, mereka yang berhasil masuk untuk mudik adalah mereka yang benar-benar melengkapi dirinya dari persyaratan, baik persyaratan bebas covid, maupun kelaikan kendaraan dan persyaratan lalu lintas. "Jadi sebelum mereka masuk ke wilayah Lamongan di perbatasan yang terdiri 4 pos, kita lakukan pemeriksaan ketat, kalau memenuhi syarat dipersilahkan meneruskan perjalanan ke tempat tujuan, kalau tidak, kita paksa untuk memutar balik kendaraan nya," kata Miko.

Dalam operasi ketupat dengan  melakukan penyekatan di empat Pos itu lanjut Miko, pihaknya telah  berhasil meminimalisir terjadinya lonjakan mudik dengan memperketat penjagaan dan pemeriksaan. Setidaknya ada 424 kendaraan roda dua, dan 634 kendaraan roda empat dipaksa untuk kembali dan memutar haluan, karena tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan.

"Tercatat ada 424 kendaraan roda 2 dan 636 kendaraan roda 4 yang dihalau untuk masuk Lamongan dimana yang terbanyak adalah kendaraan carteran dan truk," jelasnya. 

Sementara itu, dari 4 pos penyekatan, kendaraan yang paling banyak dihalau kata Miko, ada di Pos Penyekatan di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran dan di Pos Penyekatan Desa Pandan Pancur, Kecamatan Deket yang keduanya berada di perbatasan Lamongan - Gresik.

Selain itu, saat ini semua petugas yang baru saja diterjunkan untuk Operasi Ketupat tengah menjalani tes kesehatan. "Saat ini semua petugas yang bertugas selama Operasi Ketupat Semeru tengah menjalani tes kesehatan. Alhamdulillah anggota semua dinyatakan sehat, " katanya.

Disinggung adanya pemudik yang terjaring karena memalsukan surat rapid tes untuk lima anggota keluarga, Miko memastikan sudah ditangani sesuai prosedur. Kelimanya juga sudah diperiksa kesehatannya, dan hasilnya semuanya negatif.

Terhadap mereka, polisi melakukan pembinaan, karena surat yang dipalsukan dari hasil scan tidak melibatkan instansi manapun. 

"Dibuat sendiri, dan ditandatangani sendiri oleh yang bersangkutan, " katanya.jir

Berita Terbaru

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…