Komisi A Setuju Adanya Perampingan OPD di Lingkungan Pemkot Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya Pratiwi Ayu Krisna. SP/Al Qomar
Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya Pratiwi Ayu Krisna. SP/Al Qomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wacana perampingan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mendapat apresiasi positif dari Komisi A DPRD kota Surabaya yang membidangi pemerintahan. Selain untuk penghematan anggaran di masa pandemi juga dapat mempermudah dalam pengawasan. 

Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya Pratiwi Ayu Krisna mengatakan, dirinya setuju adanya perampingan ini, karena memang lebih efisien dalam bidang pengawasan, karena DPRD inikan pengawasan jadi bisa sekaligus mengawasi apa yang akan di merger. 

"Misalnya LH dengan DKRTH itu bagus banget, karena apa, satu dinas yang kita panggil tapi sudah mencakup semua. Nanti jangan lempar lemparan lagi, yang ini harus ini dan yang ini harus ini. "terang Ayu Krisna kepada media ini, Sabtu (22/5).

Ayu melanjutkan, jadi kalau di merger amat sangat bagus, jadi perampingan itu mungkin tidak hanya di daerah di pusat pun pasti ada perampingan. “Karena setahu saya, covid-19 ini kalau di APBN defisit sampai Rp 354 triliun, jadi kalau daerah kaitannya kan APBD sendiri,” terangnya.

"Kalau APBN segitu, mungkin juga pemerintah pusat harus juga merampingkan yang lebih ramping sekali. Dalam artian banyak anak anak perusahaan BUMN yang mungkin tidak terlalu spesifik harusnya di merger saja jadi satu. Kalau di daerah atau di Surabaya perusahaan daerahnya kan cuma sedikit jadi tidak terlalu banyak. Jadi, intinya setuju kalau ada perampingan. "pungkasnya. 

Diwaktu yang sama Wawan Windarto Kepala bagian (Kabag) Organisasi Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya yang bersangkutan mengatakan masih dalam proses pembahasan di Pansus dan akan direalisasikan tahun ini. 

"Masih diproses di Pansus, cuma ada dua atau tiga OPD sesuai dengan Permendagri, rencana pelaksanaan  tahun ini. Bersamaan dengan RPJMD. "ungkapnya. Alq

 

Berita Terbaru

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam sepekan terakhir, harga komoditas bumbu dapur, khususnya bawang putih mulai melesat hingga 50 persen. Kondisi tersebut…

Siap Tampung 1.000 Siswa, Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Banyuwangi Ditarget Bulan Juni

Siap Tampung 1.000 Siswa, Sekolah Rakyat Berstandar Internasional Banyuwangi Ditarget Bulan Juni

Selasa, 09 Jun 2026 12:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti kebijakan Sekolah Rakyat, saat ini progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) berstandar internasional di Desa…

Imbas IPAL Tak Penuhi Syarat, 16 SPPG di Jember Terdampak Suspend Sementara

Imbas IPAL Tak Penuhi Syarat, 16 SPPG di Jember Terdampak Suspend Sementara

Selasa, 09 Jun 2026 12:00 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) setempat kembali menjatuhi sanksi pembekuan…