Jadi Korban Penipuan Proyek Bansos Rp 60 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lady Marsella. SP/ JKT
Lady Marsella. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar tak sedap datang dari Seorang artis FTV Lady Marsella yang diduga menjadi korban penipuan kerjasama sembako untuk satuan Kerja Bagian pemerintahan dan Kesra Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 60 miliar.

Saat ini, Lady Marsella bersama kuasa hukumnya, Achmad Yarus telah memasukkan laporan atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2021.

Lady Marsella menjelaskan, kasus ini, bermula dari rencana kerja sama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dengan ASL Cs. Kepada manajemen PT MCP, pihak ASL Cs menawarkan dan mengaku punya kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan Bansos dengan dana milik pribadinya.  

Akibat kasus ini, barang menumpuk di gudang PT MCP. Barang tersebut pun tidak bisa disalurkan sesuai rencana. ASL Cs kemudiam membuat fait accompli yang berbuntut gudang beserta isinya yang tidak lain merupakan properti milik Lady Marsella diambil alih.

Sementara itu kuasa hukum Achmad Yarus mengatakan, atas dasar SPK bodong itu, pihak ASL Cs telah menggunakan dana dari kreditor LN (pinjaman) untuk belanja barang dan menimbunnya di gudang PT MCP.  Dimana PT. MCP baru mengetahui ternyata untuk pinjaman dimaksud, ASL Cs telah menggunakan Surat Kuasa tertanggal 16 Sept 2020 yang isinya seolah-olah Direksi PT MCP telah memberikan kuasa kepada ASL untuk mengajukan fasilitas pinjaman.  

“Tetapi anehnya sudah ada salinan akta pada tanggal 16 September 2020, padahal pada tanggal itu dan beberapa hari setelahnya, klien kami masih meminta adanya perbaikan-perbaikan atas draft yang diajukan oleh pihak ASL Cs kepada Klien kami," kata Achmad Yarus.

Bahkan para pekerja di gudang diancam dan disuruh pulang kampung. Sementara stempel beserta kop surat milik PT MCP disandera.

“ASL Cs bahkan mencoba mengalihkan tanggung jawab pinjaman kepada PT MCP, dengan meminta tanda tangan Lady Marsella, yang tentu saja ditolak mentah-mentah oleh kami," tandas dia.

Orang yang diduga melakukan penipuan ini mencatut tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemrov DKI Jakarta. Ia diduga menggunakan Kop Surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta pernah membantah keabsahan seluruh dokumen yang pernah dikeluarkan dengan cap Pemrov DKI tersebut.

BPPBJ Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak pernah membuat surat tersebut. Sehingga SPK yang diberikan ASL Cs dipastikan palsu. Oleh karena itu, Lady melapor kasus ini berharap kasus ini segera selesai. Dsy15

 

 

Berita Terbaru

Diikuti 2.650 Siswa, TKA SMP Kota Mojokerto Resmi Berakhir 16 April

Diikuti 2.650 Siswa, TKA SMP Kota Mojokerto Resmi Berakhir 16 April

Kamis, 16 Apr 2026 16:07 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) jenjang SMP di Kota Mojokerto resmi berakhir pada Kamis (16/04/2026). Total sebanyak…

Usung Energize, Elevate, Empowe, ​Rakerwil APJII Jatim 2026 Dorong Internet Jadi Objek Vital Nasional

Usung Energize, Elevate, Empowe, ​Rakerwil APJII Jatim 2026 Dorong Internet Jadi Objek Vital Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) tahun 2026 di Hotel …

Sambut Bulan Muharram, Pemkab Ponorogo Siapkan Gelaran ‘Mantu Geden’

Sambut Bulan Muharram, Pemkab Ponorogo Siapkan Gelaran ‘Mantu Geden’

Kamis, 16 Apr 2026 14:17 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menyambut gelaran “mantu geden” di bulan Muharram, yakni Grebeg Suro, Pemkab Ponorogo Ponorogo, Pemerintah Kabupaten (…

KPK Periksa Dirut BUMD hingga Camat Taman, Pengembangan Kasus OTT Maidi Terus Bergulir   ‎

KPK Periksa Dirut BUMD hingga Camat Taman, Pengembangan Kasus OTT Maidi Terus Bergulir  ‎

Kamis, 16 Apr 2026 14:17 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:17 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang …

Longsor Dekat Bendungan Tugu Picu Akses Jalur Ponorogo-Trenggalek Lumpuh Total

Longsor Dekat Bendungan Tugu Picu Akses Jalur Ponorogo-Trenggalek Lumpuh Total

Kamis, 16 Apr 2026 14:07 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti akses jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek diterjang material longsor…

Pemkab Jombang Anggarkan Rp18 Miliar Seragam Gratis, Ada Tambahan 1 Setel Seragam Pramuka

Pemkab Jombang Anggarkan Rp18 Miliar Seragam Gratis, Ada Tambahan 1 Setel Seragam Pramuka

Kamis, 16 Apr 2026 13:56 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur telah mengalokasikan anggaran hingga total Rp18…