Pengusaha Pembuat Etalase dan Pasang CCTV Dibekuk Reskrim Polres Blitar kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surono alias Kebo saat diamankan polisi. SP/Lestariono
Surono alias Kebo saat diamankan polisi. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Surono alias Kebo (51) warga Kab Tulungagung ini, berakhir sudah sebagai pengusaha penjual Etalase dan pemasangan CCTV abal-abal, setelah dibekuk Satuan Reskrim Polsek Srengat dan Satreskrim Polres Blitar Kota pada Selasa (27/1) pukul 19.00 di rumahnya, beserta barang bukti, kini kasus pengusaha abal abal tersebut dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar membenarkan pengungkapan dan penangkapan Kebo, setelah korban pemilik Toko Sumber Roso di Kec Srengat melapor ke Polsek Srengat.

"Kasus penangkapan tersangka Srn warga Kabupaten Tulungagung itu, setelah Polsek Srengat menerima laporan korban pada Agustus 2025, ditindaklanjuti koordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar untuk olah TKP dan pemeriksaan CCTV toko dan saksi saksi, akhirnya terungkap ciri ciri pelaku penipuan, selanjutnya dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya Selasa (27/1) malam, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, penyelidikan ciri ciri tersangka, ternyata tersangka kebo merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan sudah beberapa kali lakukan dengan modus yang sama, di wilayah kabupaten Blitar, juga di luar wilayah Blitar," terang AKP Samsul pada wartawan Jumat (30/1).

Menurut hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, ternyata Kebo mengakui perbuatan menawarkan pemasangan etalase toko dan pemasangan CCTV pada para korban, utamanya di toko-toko, Surono juga mengakui pernah jalani hukuman di Rutan Lapas Ponorogo (2017) dan  tahun 2024 di Lapas Trenggalek, dengan kasus serupa, untuk aksinya,  pada Agustus 2025 sampai Januari 2026, telah melakukan di wilayah Kec Srengat, Kec Wonodadi, Kec Talun, Kec Kademangan Kab Blitar, dan di wilayah Kab Kediri dan Kab Tulungagung.

"Untuk modus tersangka Srn dengan mendatangi toko toko (calon korban) menemui penjaga toko untuk menawarkan pemasangan etalase dan CCTV, setelah itu tersangka minta uang muka pada korban korbanya," ujar AKP Samsul.

Sementara Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo, pihaknya masih melakukan pengembangan tersangka Surono.

"Kita masih lakukan pemeriksaan pada tersangka, selain laporan dari Srengat, ternyata ada di 3 TKP wilayah Kab Blitar, dan Kediri juga Wilayah Tulungagung, untuk BB yang kita sita, berupa CCTV, juga motor  tersangka tanpa plat nomor, kita masih koordinasi dengan wilayah korban tersangka Surono," terang AKP Rudy Kuswoyo pada Surabaya Pagi hari ini. Les

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…