SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Surono alias Kebo (51) warga Kab Tulungagung ini, berakhir sudah sebagai pengusaha penjual Etalase dan pemasangan CCTV abal-abal, setelah dibekuk Satuan Reskrim Polsek Srengat dan Satreskrim Polres Blitar Kota pada Selasa (27/1) pukul 19.00 di rumahnya, beserta barang bukti, kini kasus pengusaha abal abal tersebut dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar membenarkan pengungkapan dan penangkapan Kebo, setelah korban pemilik Toko Sumber Roso di Kec Srengat melapor ke Polsek Srengat.
"Kasus penangkapan tersangka Srn warga Kabupaten Tulungagung itu, setelah Polsek Srengat menerima laporan korban pada Agustus 2025, ditindaklanjuti koordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar untuk olah TKP dan pemeriksaan CCTV toko dan saksi saksi, akhirnya terungkap ciri ciri pelaku penipuan, selanjutnya dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya Selasa (27/1) malam, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, penyelidikan ciri ciri tersangka, ternyata tersangka kebo merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan sudah beberapa kali lakukan dengan modus yang sama, di wilayah kabupaten Blitar, juga di luar wilayah Blitar," terang AKP Samsul pada wartawan Jumat (30/1).
Menurut hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, ternyata Kebo mengakui perbuatan menawarkan pemasangan etalase toko dan pemasangan CCTV pada para korban, utamanya di toko-toko, Surono juga mengakui pernah jalani hukuman di Rutan Lapas Ponorogo (2017) dan tahun 2024 di Lapas Trenggalek, dengan kasus serupa, untuk aksinya, pada Agustus 2025 sampai Januari 2026, telah melakukan di wilayah Kec Srengat, Kec Wonodadi, Kec Talun, Kec Kademangan Kab Blitar, dan di wilayah Kab Kediri dan Kab Tulungagung.
"Untuk modus tersangka Srn dengan mendatangi toko toko (calon korban) menemui penjaga toko untuk menawarkan pemasangan etalase dan CCTV, setelah itu tersangka minta uang muka pada korban korbanya," ujar AKP Samsul.
Sementara Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo, pihaknya masih melakukan pengembangan tersangka Surono.
"Kita masih lakukan pemeriksaan pada tersangka, selain laporan dari Srengat, ternyata ada di 3 TKP wilayah Kab Blitar, dan Kediri juga Wilayah Tulungagung, untuk BB yang kita sita, berupa CCTV, juga motor tersangka tanpa plat nomor, kita masih koordinasi dengan wilayah korban tersangka Surono," terang AKP Rudy Kuswoyo pada Surabaya Pagi hari ini. Les
Editor : Moch Ilham