Pengusaha Pembuat Etalase dan Pasang CCTV Dibekuk Reskrim Polres Blitar kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surono alias Kebo saat diamankan polisi. SP/Lestariono
Surono alias Kebo saat diamankan polisi. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Surono alias Kebo (51) warga Kab Tulungagung ini, berakhir sudah sebagai pengusaha penjual Etalase dan pemasangan CCTV abal-abal, setelah dibekuk Satuan Reskrim Polsek Srengat dan Satreskrim Polres Blitar Kota pada Selasa (27/1) pukul 19.00 di rumahnya, beserta barang bukti, kini kasus pengusaha abal abal tersebut dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar membenarkan pengungkapan dan penangkapan Kebo, setelah korban pemilik Toko Sumber Roso di Kec Srengat melapor ke Polsek Srengat.

"Kasus penangkapan tersangka Srn warga Kabupaten Tulungagung itu, setelah Polsek Srengat menerima laporan korban pada Agustus 2025, ditindaklanjuti koordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar untuk olah TKP dan pemeriksaan CCTV toko dan saksi saksi, akhirnya terungkap ciri ciri pelaku penipuan, selanjutnya dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya Selasa (27/1) malam, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, penyelidikan ciri ciri tersangka, ternyata tersangka kebo merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan sudah beberapa kali lakukan dengan modus yang sama, di wilayah kabupaten Blitar, juga di luar wilayah Blitar," terang AKP Samsul pada wartawan Jumat (30/1).

Menurut hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, ternyata Kebo mengakui perbuatan menawarkan pemasangan etalase toko dan pemasangan CCTV pada para korban, utamanya di toko-toko, Surono juga mengakui pernah jalani hukuman di Rutan Lapas Ponorogo (2017) dan  tahun 2024 di Lapas Trenggalek, dengan kasus serupa, untuk aksinya,  pada Agustus 2025 sampai Januari 2026, telah melakukan di wilayah Kec Srengat, Kec Wonodadi, Kec Talun, Kec Kademangan Kab Blitar, dan di wilayah Kab Kediri dan Kab Tulungagung.

"Untuk modus tersangka Srn dengan mendatangi toko toko (calon korban) menemui penjaga toko untuk menawarkan pemasangan etalase dan CCTV, setelah itu tersangka minta uang muka pada korban korbanya," ujar AKP Samsul.

Sementara Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo, pihaknya masih melakukan pengembangan tersangka Surono.

"Kita masih lakukan pemeriksaan pada tersangka, selain laporan dari Srengat, ternyata ada di 3 TKP wilayah Kab Blitar, dan Kediri juga Wilayah Tulungagung, untuk BB yang kita sita, berupa CCTV, juga motor  tersangka tanpa plat nomor, kita masih koordinasi dengan wilayah korban tersangka Surono," terang AKP Rudy Kuswoyo pada Surabaya Pagi hari ini. Les

Berita Terbaru

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…