Diduga Belum Mengurus Assessment, Cats Pajamas Menyangkal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Cats Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11 (Kompleks Garden Palace Hotel Surabaya) Kamis (27/5/2021) terjaring razia Sabhara Polrestabes Surbaya, karena melanggar jam malam Covid-19 yang masih diberlakukan di Surabaya.

Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam Perwali 10 tahun 2021, perubahan atas Perwali 67 tahun 2020, Rumah Hiburan Umum (RHU) telah diperbolehkan beroperasi. Namun, harus mengajukan assessment.

Setelah mengajukan assessment, langkah selanjutnya bakal dilakukan pengecekan tempat oleh Satgas Covid-19 Surabaya.

"Semua kegiatan usaha boleh buka dengan menerapkan protokol kesehatan, dan RHU wajib mengajukan assessment dan penandatangan protokol kesehatan," Ujar Eddy, Jum’at (28/5).

Untuk pengurusan assessment, Diduga Cats Pajamas belum melengkapi berkas tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Eddy selaku Kasatpol PP Surabaya.

"Cats Pajamas belum melakukan langkah dimaksud ke Satgas Covid Kota Surabaya," ujarnya.

Karena belum mengajukan assesment tempat hiburan milik Djaya ini, telah disegel oleh Polrestabes Surabaya menggunakan police line. "Saat ini sudah di police line oleh Polrestabes, Satpol PP akan menindaklanjuti sesuai Perwali," tambahnya.

Jawaban berbeda di dapatkan dari General Manager Cats Pajamas Bar n Lounge, Ali menyebut, jika pihaknya telah mengajukan assessment kepada Pemkot Surabaya.

Ia juga menyangkal kalau tempat hiburan masih beroperasi. Saat terjaring razia, Ali menuturkan bahwa disana sedang renovasi tengah malam karena ada plafon yang jebol akibat diguyur hujan.

"Gak disegel pak. Mereka pikir buka, kan saya pasang banyak lampu kecil-kecil didepan resto. Jadi kan mau buka resto itu banyak lampunya, mereka mungkin pikir itu buka operasional. Jadi setelah lebaran buka, tapi waktu hujan itu plafon dalem jebol dan harus ganti. Maka mereka buka bersih-bersih itu. Tapi assessment sudah diurus dan ada secara lengkap," klaimnya.

Saat didatangi petugas dan mendapat info dari karyawannya, Ali yang berada di Malang saat itu mengaku kebingungan, lantaran kondisi di dalam bar sedang kosong, bahkan dia belum belanja kebutuhan pokok selayaknya bar, seperti miras contohnya.

"Mereka nanya ini buka apa enggak. Karyawan sampaikan ini belum buka karena masih bersih-bersih habis tutup lama kemarin. Karyawan juga sudah banyak pulang kampung gak ada yang balik, balik sisa 4 orang. Bar itu kosong. Bir gak ada minuman gak ada, mau ngisi barang gak ada uangnya," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Polisi mendatangi tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu karena kedapatan melanggar aturan jam malam di Surabaya selama pandemi Covid-19, yakni kegiatan tempat hiburan harus berhenti pukul 22.00 WIB.

Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan prokes (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo tegas mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya.

“Zero tolerance. Tak ada toleransi untuk RHU yang nakal. Bila perlu akan dikenakan proses pidana dijerat UU Kesehatan bagi yang tidak mematuhi aturan prokes. Kesehatan dan keselamatan warga adalah prioritas utama di saat pandemi Covid-19 sekaran ini. Pengusaha RHU jangan main-main,” warning alumni Akpol 2000 ini. Cr05-ang

Berita Terbaru

Buntut Pembacokan Saat  Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Buntut Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Peristiwa bentrokan saat patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tak hanya menimbulkan korban luka,…

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun– PT Avicent Indo Utama membagikan 800 paket takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun, Sabtu (…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…