Diduga Belum Mengurus Assessment, Cats Pajamas Menyangkal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Cats Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11 (Kompleks Garden Palace Hotel Surabaya) Kamis (27/5/2021) terjaring razia Sabhara Polrestabes Surbaya, karena melanggar jam malam Covid-19 yang masih diberlakukan di Surabaya.

Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam Perwali 10 tahun 2021, perubahan atas Perwali 67 tahun 2020, Rumah Hiburan Umum (RHU) telah diperbolehkan beroperasi. Namun, harus mengajukan assessment.

Setelah mengajukan assessment, langkah selanjutnya bakal dilakukan pengecekan tempat oleh Satgas Covid-19 Surabaya.

"Semua kegiatan usaha boleh buka dengan menerapkan protokol kesehatan, dan RHU wajib mengajukan assessment dan penandatangan protokol kesehatan," Ujar Eddy, Jum’at (28/5).

Untuk pengurusan assessment, Diduga Cats Pajamas belum melengkapi berkas tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Eddy selaku Kasatpol PP Surabaya.

"Cats Pajamas belum melakukan langkah dimaksud ke Satgas Covid Kota Surabaya," ujarnya.

Karena belum mengajukan assesment tempat hiburan milik Djaya ini, telah disegel oleh Polrestabes Surabaya menggunakan police line. "Saat ini sudah di police line oleh Polrestabes, Satpol PP akan menindaklanjuti sesuai Perwali," tambahnya.

Jawaban berbeda di dapatkan dari General Manager Cats Pajamas Bar n Lounge, Ali menyebut, jika pihaknya telah mengajukan assessment kepada Pemkot Surabaya.

Ia juga menyangkal kalau tempat hiburan masih beroperasi. Saat terjaring razia, Ali menuturkan bahwa disana sedang renovasi tengah malam karena ada plafon yang jebol akibat diguyur hujan.

"Gak disegel pak. Mereka pikir buka, kan saya pasang banyak lampu kecil-kecil didepan resto. Jadi kan mau buka resto itu banyak lampunya, mereka mungkin pikir itu buka operasional. Jadi setelah lebaran buka, tapi waktu hujan itu plafon dalem jebol dan harus ganti. Maka mereka buka bersih-bersih itu. Tapi assessment sudah diurus dan ada secara lengkap," klaimnya.

Saat didatangi petugas dan mendapat info dari karyawannya, Ali yang berada di Malang saat itu mengaku kebingungan, lantaran kondisi di dalam bar sedang kosong, bahkan dia belum belanja kebutuhan pokok selayaknya bar, seperti miras contohnya.

"Mereka nanya ini buka apa enggak. Karyawan sampaikan ini belum buka karena masih bersih-bersih habis tutup lama kemarin. Karyawan juga sudah banyak pulang kampung gak ada yang balik, balik sisa 4 orang. Bar itu kosong. Bir gak ada minuman gak ada, mau ngisi barang gak ada uangnya," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Polisi mendatangi tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu karena kedapatan melanggar aturan jam malam di Surabaya selama pandemi Covid-19, yakni kegiatan tempat hiburan harus berhenti pukul 22.00 WIB.

Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan prokes (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo tegas mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya.

“Zero tolerance. Tak ada toleransi untuk RHU yang nakal. Bila perlu akan dikenakan proses pidana dijerat UU Kesehatan bagi yang tidak mematuhi aturan prokes. Kesehatan dan keselamatan warga adalah prioritas utama di saat pandemi Covid-19 sekaran ini. Pengusaha RHU jangan main-main,” warning alumni Akpol 2000 ini. Cr05-ang

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…