Diduga Belum Mengurus Assessment, Cats Pajamas Menyangkal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Cats Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11 (Kompleks Garden Palace Hotel Surabaya) Kamis (27/5/2021) terjaring razia Sabhara Polrestabes Surbaya, karena melanggar jam malam Covid-19 yang masih diberlakukan di Surabaya.

Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam Perwali 10 tahun 2021, perubahan atas Perwali 67 tahun 2020, Rumah Hiburan Umum (RHU) telah diperbolehkan beroperasi. Namun, harus mengajukan assessment.

Setelah mengajukan assessment, langkah selanjutnya bakal dilakukan pengecekan tempat oleh Satgas Covid-19 Surabaya.

"Semua kegiatan usaha boleh buka dengan menerapkan protokol kesehatan, dan RHU wajib mengajukan assessment dan penandatangan protokol kesehatan," Ujar Eddy, Jum’at (28/5).

Untuk pengurusan assessment, Diduga Cats Pajamas belum melengkapi berkas tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Eddy selaku Kasatpol PP Surabaya.

"Cats Pajamas belum melakukan langkah dimaksud ke Satgas Covid Kota Surabaya," ujarnya.

Karena belum mengajukan assesment tempat hiburan milik Djaya ini, telah disegel oleh Polrestabes Surabaya menggunakan police line. "Saat ini sudah di police line oleh Polrestabes, Satpol PP akan menindaklanjuti sesuai Perwali," tambahnya.

Jawaban berbeda di dapatkan dari General Manager Cats Pajamas Bar n Lounge, Ali menyebut, jika pihaknya telah mengajukan assessment kepada Pemkot Surabaya.

Ia juga menyangkal kalau tempat hiburan masih beroperasi. Saat terjaring razia, Ali menuturkan bahwa disana sedang renovasi tengah malam karena ada plafon yang jebol akibat diguyur hujan.

"Gak disegel pak. Mereka pikir buka, kan saya pasang banyak lampu kecil-kecil didepan resto. Jadi kan mau buka resto itu banyak lampunya, mereka mungkin pikir itu buka operasional. Jadi setelah lebaran buka, tapi waktu hujan itu plafon dalem jebol dan harus ganti. Maka mereka buka bersih-bersih itu. Tapi assessment sudah diurus dan ada secara lengkap," klaimnya.

Saat didatangi petugas dan mendapat info dari karyawannya, Ali yang berada di Malang saat itu mengaku kebingungan, lantaran kondisi di dalam bar sedang kosong, bahkan dia belum belanja kebutuhan pokok selayaknya bar, seperti miras contohnya.

"Mereka nanya ini buka apa enggak. Karyawan sampaikan ini belum buka karena masih bersih-bersih habis tutup lama kemarin. Karyawan juga sudah banyak pulang kampung gak ada yang balik, balik sisa 4 orang. Bar itu kosong. Bir gak ada minuman gak ada, mau ngisi barang gak ada uangnya," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Polisi mendatangi tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu karena kedapatan melanggar aturan jam malam di Surabaya selama pandemi Covid-19, yakni kegiatan tempat hiburan harus berhenti pukul 22.00 WIB.

Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan prokes (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo tegas mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya.

“Zero tolerance. Tak ada toleransi untuk RHU yang nakal. Bila perlu akan dikenakan proses pidana dijerat UU Kesehatan bagi yang tidak mematuhi aturan prokes. Kesehatan dan keselamatan warga adalah prioritas utama di saat pandemi Covid-19 sekaran ini. Pengusaha RHU jangan main-main,” warning alumni Akpol 2000 ini. Cr05-ang

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…