Diduga Belum Mengurus Assessment, Cats Pajamas Menyangkal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Cats Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11 (Kompleks Garden Palace Hotel Surabaya) Kamis (27/5/2021) terjaring razia Sabhara Polrestabes Surbaya, karena melanggar jam malam Covid-19 yang masih diberlakukan di Surabaya.

Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam Perwali 10 tahun 2021, perubahan atas Perwali 67 tahun 2020, Rumah Hiburan Umum (RHU) telah diperbolehkan beroperasi. Namun, harus mengajukan assessment.

Setelah mengajukan assessment, langkah selanjutnya bakal dilakukan pengecekan tempat oleh Satgas Covid-19 Surabaya.

"Semua kegiatan usaha boleh buka dengan menerapkan protokol kesehatan, dan RHU wajib mengajukan assessment dan penandatangan protokol kesehatan," Ujar Eddy, Jum’at (28/5).

Untuk pengurusan assessment, Diduga Cats Pajamas belum melengkapi berkas tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Eddy selaku Kasatpol PP Surabaya.

"Cats Pajamas belum melakukan langkah dimaksud ke Satgas Covid Kota Surabaya," ujarnya.

Karena belum mengajukan assesment tempat hiburan milik Djaya ini, telah disegel oleh Polrestabes Surabaya menggunakan police line. "Saat ini sudah di police line oleh Polrestabes, Satpol PP akan menindaklanjuti sesuai Perwali," tambahnya.

Jawaban berbeda di dapatkan dari General Manager Cats Pajamas Bar n Lounge, Ali menyebut, jika pihaknya telah mengajukan assessment kepada Pemkot Surabaya.

Ia juga menyangkal kalau tempat hiburan masih beroperasi. Saat terjaring razia, Ali menuturkan bahwa disana sedang renovasi tengah malam karena ada plafon yang jebol akibat diguyur hujan.

"Gak disegel pak. Mereka pikir buka, kan saya pasang banyak lampu kecil-kecil didepan resto. Jadi kan mau buka resto itu banyak lampunya, mereka mungkin pikir itu buka operasional. Jadi setelah lebaran buka, tapi waktu hujan itu plafon dalem jebol dan harus ganti. Maka mereka buka bersih-bersih itu. Tapi assessment sudah diurus dan ada secara lengkap," klaimnya.

Saat didatangi petugas dan mendapat info dari karyawannya, Ali yang berada di Malang saat itu mengaku kebingungan, lantaran kondisi di dalam bar sedang kosong, bahkan dia belum belanja kebutuhan pokok selayaknya bar, seperti miras contohnya.

"Mereka nanya ini buka apa enggak. Karyawan sampaikan ini belum buka karena masih bersih-bersih habis tutup lama kemarin. Karyawan juga sudah banyak pulang kampung gak ada yang balik, balik sisa 4 orang. Bar itu kosong. Bir gak ada minuman gak ada, mau ngisi barang gak ada uangnya," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Polisi mendatangi tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu karena kedapatan melanggar aturan jam malam di Surabaya selama pandemi Covid-19, yakni kegiatan tempat hiburan harus berhenti pukul 22.00 WIB.

Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan prokes (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo tegas mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya.

“Zero tolerance. Tak ada toleransi untuk RHU yang nakal. Bila perlu akan dikenakan proses pidana dijerat UU Kesehatan bagi yang tidak mematuhi aturan prokes. Kesehatan dan keselamatan warga adalah prioritas utama di saat pandemi Covid-19 sekaran ini. Pengusaha RHU jangan main-main,” warning alumni Akpol 2000 ini. Cr05-ang

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …