Diduga Belum Mengurus Assessment, Cats Pajamas Menyangkal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia
Sabhara Polrestabes Surbaya saat merazia Cats Pajamas Bar n Lounge pada Rabu (26/5) malam. SP/Anggadia

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Cats Pajamas Bar n Lounge di Jl Yos Sudarso 11 (Kompleks Garden Palace Hotel Surabaya) Kamis (27/5/2021) terjaring razia Sabhara Polrestabes Surbaya, karena melanggar jam malam Covid-19 yang masih diberlakukan di Surabaya.

Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam Perwali 10 tahun 2021, perubahan atas Perwali 67 tahun 2020, Rumah Hiburan Umum (RHU) telah diperbolehkan beroperasi. Namun, harus mengajukan assessment.

Setelah mengajukan assessment, langkah selanjutnya bakal dilakukan pengecekan tempat oleh Satgas Covid-19 Surabaya.

"Semua kegiatan usaha boleh buka dengan menerapkan protokol kesehatan, dan RHU wajib mengajukan assessment dan penandatangan protokol kesehatan," Ujar Eddy, Jum’at (28/5).

Untuk pengurusan assessment, Diduga Cats Pajamas belum melengkapi berkas tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Eddy selaku Kasatpol PP Surabaya.

"Cats Pajamas belum melakukan langkah dimaksud ke Satgas Covid Kota Surabaya," ujarnya.

Karena belum mengajukan assesment tempat hiburan milik Djaya ini, telah disegel oleh Polrestabes Surabaya menggunakan police line. "Saat ini sudah di police line oleh Polrestabes, Satpol PP akan menindaklanjuti sesuai Perwali," tambahnya.

Jawaban berbeda di dapatkan dari General Manager Cats Pajamas Bar n Lounge, Ali menyebut, jika pihaknya telah mengajukan assessment kepada Pemkot Surabaya.

Ia juga menyangkal kalau tempat hiburan masih beroperasi. Saat terjaring razia, Ali menuturkan bahwa disana sedang renovasi tengah malam karena ada plafon yang jebol akibat diguyur hujan.

"Gak disegel pak. Mereka pikir buka, kan saya pasang banyak lampu kecil-kecil didepan resto. Jadi kan mau buka resto itu banyak lampunya, mereka mungkin pikir itu buka operasional. Jadi setelah lebaran buka, tapi waktu hujan itu plafon dalem jebol dan harus ganti. Maka mereka buka bersih-bersih itu. Tapi assessment sudah diurus dan ada secara lengkap," klaimnya.

Saat didatangi petugas dan mendapat info dari karyawannya, Ali yang berada di Malang saat itu mengaku kebingungan, lantaran kondisi di dalam bar sedang kosong, bahkan dia belum belanja kebutuhan pokok selayaknya bar, seperti miras contohnya.

"Mereka nanya ini buka apa enggak. Karyawan sampaikan ini belum buka karena masih bersih-bersih habis tutup lama kemarin. Karyawan juga sudah banyak pulang kampung gak ada yang balik, balik sisa 4 orang. Bar itu kosong. Bir gak ada minuman gak ada, mau ngisi barang gak ada uangnya," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Polisi mendatangi tempat hiburan milik Djaya (owner Garden Palace) itu karena kedapatan melanggar aturan jam malam di Surabaya selama pandemi Covid-19, yakni kegiatan tempat hiburan harus berhenti pukul 22.00 WIB.

Sebanyak 4 orang terdiri dari manager dan karyawan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya atas pelanggaran jam malam dan dugaan sengaja mengabaikan prokes (protokol kesehatan).

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo tegas mengatakan, tak ada toleransi bagi tempat hiburan yang mokong di Surabaya.

“Zero tolerance. Tak ada toleransi untuk RHU yang nakal. Bila perlu akan dikenakan proses pidana dijerat UU Kesehatan bagi yang tidak mematuhi aturan prokes. Kesehatan dan keselamatan warga adalah prioritas utama di saat pandemi Covid-19 sekaran ini. Pengusaha RHU jangan main-main,” warning alumni Akpol 2000 ini. Cr05-ang

Berita Terbaru

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Blitar Polda Jatim dalam upaya…

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di…

Pane Melimpah Tapi Harga Tomat Anjlok, Petani di Magetan Hanya Dapat Rp1.500 per Kilogram

Pane Melimpah Tapi Harga Tomat Anjlok, Petani di Magetan Hanya Dapat Rp1.500 per Kilogram

Kamis, 20 Agu 2026 11:48 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki Agustus 2026, harga tomat di Magetan justru merosot tajam, bahkan di tingkat petani hanya tersisa sekitar Rp1.500 per…

Pedagang Kuliner Menjerit, Harga Daging Ayam di Ngawi Tembus Rp43 Ribu per Kg

Pedagang Kuliner Menjerit, Harga Daging Ayam di Ngawi Tembus Rp43 Ribu per Kg

Kamis, 20 Agu 2026 11:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, sejumlah pedagang kuliner terpaksa mengurangi ukuran dagangan imbas harga daging ayam potong di Kabupaten Ngawi, Jawa…

Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha

Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha

Kamis, 20 Agu 2026 11:41 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Berkah teriknya matahari saat musim kemarau membuat proses pengeringan daun tembakau lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas…

Pedagang Ngeluh Langka, Beras Premium 5 Kg di Malang Tembus Rp 80 Ribu

Pedagang Ngeluh Langka, Beras Premium 5 Kg di Malang Tembus Rp 80 Ribu

Kamis, 20 Agu 2026 11:35 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, harga beras kualitas super (premium) di pasar tradisional Kota Malang telah menyentuh angka Rp 80 ribu per kemasan 5…