Residivis Pengedar Sabu Ditangkap Bawa 9 Poket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Residivis kasus narkoba, Sadi (50) warga Jl Sidoyoso Wetan diringkus Unit Reskrim Polsek Semampir karena mengedarkan sabu-sabu yang bisa dinikmati di dalam gubuk di komplek Makam Rangkah.

Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus mengatakan, Sadi ditangkap anggotanya setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktifitas transaksi jual-beli narkoba di Kompleks Pemakaman tersebut, Minggu (23/5) kemarin.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, pada Senin (24/5/2021) polisi secara diam-diam melakukan pengintaian, sebelum akhirnya pada pukul 04.00 WIB, pelaku disergap saat dia tengah tertidur di dalam gubuk.

"Selanjutnya anggota kami langsung menuju sasaran dan masuk kedalam gubuk lalu menuju kamar tersangka, yang sedang dalam posisi tidur diatas kasur," terangnya, Jumat (28/5/).

Selanjutnya polisi menggeledah seluruh gubuk dan menemukan seperangkat alat hisap bong sabu, serta 9 poket sabu dengan berat bervariatif mulai dari 0,34 hingga 0,44 gram yang disembunyikan di sebuah kardus.

Lebih lanjut, polisi menggelandang pengedar ini ke Mapolsek Semampir, untuk dilakukan penanganan hukum dan pendalaman lebih lanjut. kepada penyidik, Sadi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Mat (DPO) di Jl Kunti, seharga Rp 1 juta per 1 gramnya pada Minggu (23/5/2021) lalu.

Barang haram tersebut juga sempat dijual 2 poket seharga Rp 350 ribu. "Pelaku mengatakan jika barang tersebut dia dapat dari seseorang yang bernama Mat di perempatan Jl Kunti. Per 1 gramnya seharga Rp 1 juta," tambahnya.

Selain itu, kepada penyidik Sadi juga mengaku pernah ditangkap anggota Polsek Mulyorejo pada 2014 lalu dengan kasus serupa, kemudian bebas pada 2018.

"Sempat ditahan di Lapas Medaeng Sidoarjo, tersangka bebas pada tahun 2018 dan sekitar 1 tahunan aktif kembali menjual dan memakai narkotika," imbuhnya.

Dari penangkapan inii, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah perangkat alat hisap sabu, 1 bungkus rokok yang berisi 9 poket sabu dengan total berat kotor 3,5 gram dan uang tunai Rp 350 ribu. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman 15 tahun penjara.ang

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…