Residivis Pengedar Sabu Ditangkap Bawa 9 Poket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Residivis kasus narkoba, Sadi (50) warga Jl Sidoyoso Wetan diringkus Unit Reskrim Polsek Semampir karena mengedarkan sabu-sabu yang bisa dinikmati di dalam gubuk di komplek Makam Rangkah.

Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus mengatakan, Sadi ditangkap anggotanya setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktifitas transaksi jual-beli narkoba di Kompleks Pemakaman tersebut, Minggu (23/5) kemarin.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, pada Senin (24/5/2021) polisi secara diam-diam melakukan pengintaian, sebelum akhirnya pada pukul 04.00 WIB, pelaku disergap saat dia tengah tertidur di dalam gubuk.

"Selanjutnya anggota kami langsung menuju sasaran dan masuk kedalam gubuk lalu menuju kamar tersangka, yang sedang dalam posisi tidur diatas kasur," terangnya, Jumat (28/5/).

Selanjutnya polisi menggeledah seluruh gubuk dan menemukan seperangkat alat hisap bong sabu, serta 9 poket sabu dengan berat bervariatif mulai dari 0,34 hingga 0,44 gram yang disembunyikan di sebuah kardus.

Lebih lanjut, polisi menggelandang pengedar ini ke Mapolsek Semampir, untuk dilakukan penanganan hukum dan pendalaman lebih lanjut. kepada penyidik, Sadi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Mat (DPO) di Jl Kunti, seharga Rp 1 juta per 1 gramnya pada Minggu (23/5/2021) lalu.

Barang haram tersebut juga sempat dijual 2 poket seharga Rp 350 ribu. "Pelaku mengatakan jika barang tersebut dia dapat dari seseorang yang bernama Mat di perempatan Jl Kunti. Per 1 gramnya seharga Rp 1 juta," tambahnya.

Selain itu, kepada penyidik Sadi juga mengaku pernah ditangkap anggota Polsek Mulyorejo pada 2014 lalu dengan kasus serupa, kemudian bebas pada 2018.

"Sempat ditahan di Lapas Medaeng Sidoarjo, tersangka bebas pada tahun 2018 dan sekitar 1 tahunan aktif kembali menjual dan memakai narkotika," imbuhnya.

Dari penangkapan inii, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah perangkat alat hisap sabu, 1 bungkus rokok yang berisi 9 poket sabu dengan total berat kotor 3,5 gram dan uang tunai Rp 350 ribu. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman 15 tahun penjara.ang

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…