Residivis Pengedar Sabu Ditangkap Bawa 9 Poket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Residivis kasus narkoba, Sadi (50) warga Jl Sidoyoso Wetan diringkus Unit Reskrim Polsek Semampir karena mengedarkan sabu-sabu yang bisa dinikmati di dalam gubuk di komplek Makam Rangkah.

Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus mengatakan, Sadi ditangkap anggotanya setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktifitas transaksi jual-beli narkoba di Kompleks Pemakaman tersebut, Minggu (23/5) kemarin.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, pada Senin (24/5/2021) polisi secara diam-diam melakukan pengintaian, sebelum akhirnya pada pukul 04.00 WIB, pelaku disergap saat dia tengah tertidur di dalam gubuk.

"Selanjutnya anggota kami langsung menuju sasaran dan masuk kedalam gubuk lalu menuju kamar tersangka, yang sedang dalam posisi tidur diatas kasur," terangnya, Jumat (28/5/).

Selanjutnya polisi menggeledah seluruh gubuk dan menemukan seperangkat alat hisap bong sabu, serta 9 poket sabu dengan berat bervariatif mulai dari 0,34 hingga 0,44 gram yang disembunyikan di sebuah kardus.

Lebih lanjut, polisi menggelandang pengedar ini ke Mapolsek Semampir, untuk dilakukan penanganan hukum dan pendalaman lebih lanjut. kepada penyidik, Sadi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Mat (DPO) di Jl Kunti, seharga Rp 1 juta per 1 gramnya pada Minggu (23/5/2021) lalu.

Barang haram tersebut juga sempat dijual 2 poket seharga Rp 350 ribu. "Pelaku mengatakan jika barang tersebut dia dapat dari seseorang yang bernama Mat di perempatan Jl Kunti. Per 1 gramnya seharga Rp 1 juta," tambahnya.

Selain itu, kepada penyidik Sadi juga mengaku pernah ditangkap anggota Polsek Mulyorejo pada 2014 lalu dengan kasus serupa, kemudian bebas pada 2018.

"Sempat ditahan di Lapas Medaeng Sidoarjo, tersangka bebas pada tahun 2018 dan sekitar 1 tahunan aktif kembali menjual dan memakai narkotika," imbuhnya.

Dari penangkapan inii, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah perangkat alat hisap sabu, 1 bungkus rokok yang berisi 9 poket sabu dengan total berat kotor 3,5 gram dan uang tunai Rp 350 ribu. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman 15 tahun penjara.ang

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…