Residivis Pengedar Sabu Ditangkap Bawa 9 Poket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Residivis kasus narkoba, Sadi (50) warga Jl Sidoyoso Wetan diringkus Unit Reskrim Polsek Semampir karena mengedarkan sabu-sabu yang bisa dinikmati di dalam gubuk di komplek Makam Rangkah.

Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus mengatakan, Sadi ditangkap anggotanya setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktifitas transaksi jual-beli narkoba di Kompleks Pemakaman tersebut, Minggu (23/5) kemarin.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, pada Senin (24/5/2021) polisi secara diam-diam melakukan pengintaian, sebelum akhirnya pada pukul 04.00 WIB, pelaku disergap saat dia tengah tertidur di dalam gubuk.

"Selanjutnya anggota kami langsung menuju sasaran dan masuk kedalam gubuk lalu menuju kamar tersangka, yang sedang dalam posisi tidur diatas kasur," terangnya, Jumat (28/5/).

Selanjutnya polisi menggeledah seluruh gubuk dan menemukan seperangkat alat hisap bong sabu, serta 9 poket sabu dengan berat bervariatif mulai dari 0,34 hingga 0,44 gram yang disembunyikan di sebuah kardus.

Lebih lanjut, polisi menggelandang pengedar ini ke Mapolsek Semampir, untuk dilakukan penanganan hukum dan pendalaman lebih lanjut. kepada penyidik, Sadi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Mat (DPO) di Jl Kunti, seharga Rp 1 juta per 1 gramnya pada Minggu (23/5/2021) lalu.

Barang haram tersebut juga sempat dijual 2 poket seharga Rp 350 ribu. "Pelaku mengatakan jika barang tersebut dia dapat dari seseorang yang bernama Mat di perempatan Jl Kunti. Per 1 gramnya seharga Rp 1 juta," tambahnya.

Selain itu, kepada penyidik Sadi juga mengaku pernah ditangkap anggota Polsek Mulyorejo pada 2014 lalu dengan kasus serupa, kemudian bebas pada 2018.

"Sempat ditahan di Lapas Medaeng Sidoarjo, tersangka bebas pada tahun 2018 dan sekitar 1 tahunan aktif kembali menjual dan memakai narkotika," imbuhnya.

Dari penangkapan inii, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah perangkat alat hisap sabu, 1 bungkus rokok yang berisi 9 poket sabu dengan total berat kotor 3,5 gram dan uang tunai Rp 350 ribu. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman 15 tahun penjara.ang

Berita Terbaru

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

PWU Perkuat Kinerja Lewat Optimalisasi Aset dan Efisiensi Operasional

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Panca Wira Usaha (PWU) menargetkan optimalisasi aset sebagai fokus utama pada 2026 guna meningkatkan k…

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menyambut malam ke-27 Ramadhan, Warga Kota Probolinggo, memiliki tradisi unik yang dikenal dengan sebutan Bi-Bi-Bi…