Minim Tenaga Pengajar, 116 SD di Probolinggo Terapkan Multigrade

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan KBM tatap muka di salah satu SD di Probolinggo
Kegiatan KBM tatap muka di salah satu SD di Probolinggo

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Dinas pendidikan (Dispendik) Probolinggo menerapkan kelas rangkap atau multigrade. Hal tersebut dilakukan guna menyiasati minimnya tenaga pendidik atau guru di sejumlag sekolah dasar (SD) di kabupaten Probolinggo.

Dari data yang didapat, sebanyak 116 lembaga SD menerapkan multigrade dari total 534 lembaga SD yang ada di kabupaten Probolinggo.

“Lembaga yang menerapkan pembelajaran mutligrade karena kekurangan guru di sekolah itu. Juga karena jumlah siswa kurang dari 60 anak didik. Yang menerapkan multigrade, contohnya siswa kelas I dan II digabung jadi satu kelas dan diajar oleh satu guru,” sebut Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, Sri Agus pada Rabu, 2 Juni 2021.

Pengabungan dua kelas menjadi satu kelas itu, keputusan strategis dan terbaik untuk mengatasi kekurangan tenaga guru. Terobosan itu, kata Sri Agus, tidak menyalahi aturan. Sesuai petunjuk dari pemerintah pusat, lembaga sekolah yang jumlah siswa kurang dari 60 anak dapat menerapkan pembelajaran sistem multigrade.

Ia mengatakan idealnya setiap SD, mempunyai 9 tenaga pendidik. Faktanya, di Kabupaten Probolinggo masih banyak ditemukan lembaga yang kekurangan guru. Bahkan ada yang hanya mempunyai 4 guru. Fakta itulah yang mendorong Dispendik untuk menerapkan sistem multigrade.

“Sehingga sistem multigrade adalah terobosan terbaik. Selain itu, pembelajaran sistem multigrade juga dirasakan manafaatnya bagi para siswa. Anak didik dapat saling belajar bersama,” ujar Sri.

Selain multigrade, ada juga sekolah dasar yang digabung (merger). Sebab, kekurangan siswa dan jaraknya berdekatan. Ada 14 sekolah dimerger jadi 7 sekolah. “Tidak banyak, karena jika jarak kedua sekolah yang dimerger cukup jauh, membuat para siswa tidak nyaman,” tandasnya.

 

 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …