MBR di Surabaya Bisa Manfaatkan Lahan Kosong Milik Pemkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melihat lahan kosong saat berkantor di Kelurahan Sememi, pada Kamis (3/6). SP/Humas Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melihat lahan kosong saat berkantor di Kelurahan Sememi, pada Kamis (3/6). SP/Humas Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya diperbolehkan  memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah kota yang belum digunakan untuk budi daya ikan dan tanaman.  Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Nanti, hasil dari budi daya itu dapat dijual untuk menambah pendapatan," katanya, Sabtu (4/6/2021).

 Eri Cahyadi mencontohkan lahan kosong yang ada di area kantor Kelurahan Sememi dinilai cukup prospek jika dimanfaatkan secara maksimal untuk budi daya lele.

"Nanti kolam ikan yang sudah ada di sana bisa dibesarkan, dibuat ternak ikan lele dan lainnya. Jadi dibudidaya beneran, nanti hasilnya bisa buat warga MBR," katanya.

Eri sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan warga terdampak COVID-19. Apabila warga terdampak itu belum mendapatkan penghasilan, kata dia, maka pemkot akan memberikan intervensi, salah satunya memfasilitasi lahan agar dikelola mereka.

"Misalnya memanfaatkan lahan itu dengan bercocok tanam atau budi daya perikanan. Kalau itu tambak, nanti kami beri benihnya dan nanti itu dikelola oleh warga biar menjadi pemasukan untuk warga Kota Surabaya," ujarnya.

Eri berharap, meski di tengah pandemi COVID-19, roda perekonomian warga Surabaya bisa tetap berjalan. Untuk mendukung hal itu, dibutuhkan sinergi bersama antara warga, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.nt/na

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…

Impor Mobil Pikap Senilai Rp 24,66 Triliun asal India, Ribut

Impor Mobil Pikap Senilai Rp 24,66 Triliun asal India, Ribut

Rabu, 25 Feb 2026 19:30 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:30 WIB

Importir PT Agrinas Pangan Nusantara, Siap Digugat dan Dipermasalahkan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ribuan mobil pikap asal India resmi mendarat di …