Total 636 Calon Jemaah Haji Bondowoso Batal Berangkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemaah haji memegang payung berwarna di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, di kota suci Mekah. SP/STR/AFP
Jemaah haji memegang payung berwarna di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, di kota suci Mekah. SP/STR/AFP

i

SURABAYAPAGI, Bondowoso - Kementerian Agama mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji periode 2021.  Usai pengumuman tersebut, ratusan calon jemaah haji (CJH) Bondowoso batal berangkat ke Tanah Suci.

Kepastian pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan calon jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah.

Sebenarnya total 636 CJH yang batal berangkat haji telah siap berangkat. "Mereka telah divaksin dan dokumen visanya pun telah lengkap," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Bondowoso, Mudassir, kemarin.

Ia menyebut, akibat penundaan ini sebanyak 10 CJH mengajukan penarikan dana haji. Untuk sementara, CJH lain memilih untuk menunda keberangkatan haji. "Alasannya karena kebutuhan. Penarikan dana haji memang diperbolehkan. Oleh sebab itu, kami tak bisa menghalangi," terangnya.

Mudassir menambahkan, kendati menarik dana haji, bukan berarti mereka dihapus dari daftar CJH yang akan berangkat. Karena yang ditarik hanya dana pelunasan yang nilainya sekitar Rp 12 juta.

Jika di tahun berikutnya hendak berangkat haji, mereka harus kembali melunasi dana tersebut."Berbeda dengan penarikan dana pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta. Secara otomatis membatalkan diri sebagai calon jemaah haji," paparnya.

Dengan batalnya pemberangkatan selama dua tahun ini, masa daftar tunggu haji jadi lebih lama.Daftar tunggu keberangkatan haji yang semula  30 tahun berubah 32 tahun."CJH dengan jadwal pemberangkatan 2020 ada yang meninggal. Jumlahnya tak tahu pasti. Ahli waris bisa menggantikan almarhum/almarhumah dengan sejumlah syarat," ucapnya.

Dia menyatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan Kementerian Agama terkait pembatalan keberangkatan.Nantinya bakal ditindak lanjuti dengan memberikan sosialisasi kepada para CJH. "Karena masih pandemi Covid-19 jadi tak bisa dikumpulkan jadi satu. Aka kita bagi per dapil untuk sosialisasi," tandasnya.tn/na

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…