Total 636 Calon Jemaah Haji Bondowoso Batal Berangkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemaah haji memegang payung berwarna di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, di kota suci Mekah. SP/STR/AFP
Jemaah haji memegang payung berwarna di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, di kota suci Mekah. SP/STR/AFP

i

SURABAYAPAGI, Bondowoso - Kementerian Agama mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji periode 2021.  Usai pengumuman tersebut, ratusan calon jemaah haji (CJH) Bondowoso batal berangkat ke Tanah Suci.

Kepastian pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan calon jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah.

Sebenarnya total 636 CJH yang batal berangkat haji telah siap berangkat. "Mereka telah divaksin dan dokumen visanya pun telah lengkap," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Bondowoso, Mudassir, kemarin.

Ia menyebut, akibat penundaan ini sebanyak 10 CJH mengajukan penarikan dana haji. Untuk sementara, CJH lain memilih untuk menunda keberangkatan haji. "Alasannya karena kebutuhan. Penarikan dana haji memang diperbolehkan. Oleh sebab itu, kami tak bisa menghalangi," terangnya.

Mudassir menambahkan, kendati menarik dana haji, bukan berarti mereka dihapus dari daftar CJH yang akan berangkat. Karena yang ditarik hanya dana pelunasan yang nilainya sekitar Rp 12 juta.

Jika di tahun berikutnya hendak berangkat haji, mereka harus kembali melunasi dana tersebut."Berbeda dengan penarikan dana pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta. Secara otomatis membatalkan diri sebagai calon jemaah haji," paparnya.

Dengan batalnya pemberangkatan selama dua tahun ini, masa daftar tunggu haji jadi lebih lama.Daftar tunggu keberangkatan haji yang semula  30 tahun berubah 32 tahun."CJH dengan jadwal pemberangkatan 2020 ada yang meninggal. Jumlahnya tak tahu pasti. Ahli waris bisa menggantikan almarhum/almarhumah dengan sejumlah syarat," ucapnya.

Dia menyatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan Kementerian Agama terkait pembatalan keberangkatan.Nantinya bakal ditindak lanjuti dengan memberikan sosialisasi kepada para CJH. "Karena masih pandemi Covid-19 jadi tak bisa dikumpulkan jadi satu. Aka kita bagi per dapil untuk sosialisasi," tandasnya.tn/na

Berita Terbaru

Jaga Inflasi dan Ekonomi Daerah, Pemkab Madiun Komitmen Perkuat Penerapan Strategi 4K

Jaga Inflasi dan Ekonomi Daerah, Pemkab Madiun Komitmen Perkuat Penerapan Strategi 4K

Minggu, 13 Sep 2026 13:40 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menjaga laju inflasi, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Dampak El Nino, Pemkot Surabaya dan BMKG Perkuat Langkah Mitigasi

Hadapi Dampak El Nino, Pemkot Surabaya dan BMKG Perkuat Langkah Mitigasi

Minggu, 13 Sep 2026 13:19 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menghadapi dampak fenomena El Nino, Pemerintah Kota Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

Optimalkan PAD, Pemkab Tulungagung Kejar Kepastian PKS Wisata Pesisir

Optimalkan PAD, Pemkab Tulungagung Kejar Kepastian PKS Wisata Pesisir

Minggu, 13 Sep 2026 13:12 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan pariwisata dan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tetap optimal, Pemerintah…

Pemkot Madiun Siap Dukung Program Penerapan NIK Sebagai Identitas Tunggal

Pemkot Madiun Siap Dukung Program Penerapan NIK Sebagai Identitas Tunggal

Minggu, 13 Sep 2026 12:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Setelah regulasi pemerintah pusat ditetapkan terkait penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal, Pemerintah…

Kembalikan Fungsi Trotoar, Dishub Tulungagung Tindak 120 Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Kembalikan Fungsi Trotoar, Dishub Tulungagung Tindak 120 Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Minggu, 13 Sep 2026 12:25 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, Dinas Perhubungan…

TNBTS: Titik Api Kebakaran di Kawasan Bromo Meluas ke Wilayah Jemplang Malang

TNBTS: Titik Api Kebakaran di Kawasan Bromo Meluas ke Wilayah Jemplang Malang

Minggu, 13 Sep 2026 12:20 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Masih memasuki musim kemarau, memicu kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang terjadi di Sabana Pengol, Kabupaten Probolinggo telah…