Total 636 Calon Jemaah Haji Bondowoso Batal Berangkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemaah haji memegang payung berwarna di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, di kota suci Mekah. SP/STR/AFP
Jemaah haji memegang payung berwarna di sekitar Ka'bah, Masjidil Haram, di kota suci Mekah. SP/STR/AFP

i

SURABAYAPAGI, Bondowoso - Kementerian Agama mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji periode 2021.  Usai pengumuman tersebut, ratusan calon jemaah haji (CJH) Bondowoso batal berangkat ke Tanah Suci.

Kepastian pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan calon jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah.

Sebenarnya total 636 CJH yang batal berangkat haji telah siap berangkat. "Mereka telah divaksin dan dokumen visanya pun telah lengkap," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Bondowoso, Mudassir, kemarin.

Ia menyebut, akibat penundaan ini sebanyak 10 CJH mengajukan penarikan dana haji. Untuk sementara, CJH lain memilih untuk menunda keberangkatan haji. "Alasannya karena kebutuhan. Penarikan dana haji memang diperbolehkan. Oleh sebab itu, kami tak bisa menghalangi," terangnya.

Mudassir menambahkan, kendati menarik dana haji, bukan berarti mereka dihapus dari daftar CJH yang akan berangkat. Karena yang ditarik hanya dana pelunasan yang nilainya sekitar Rp 12 juta.

Jika di tahun berikutnya hendak berangkat haji, mereka harus kembali melunasi dana tersebut."Berbeda dengan penarikan dana pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta. Secara otomatis membatalkan diri sebagai calon jemaah haji," paparnya.

Dengan batalnya pemberangkatan selama dua tahun ini, masa daftar tunggu haji jadi lebih lama.Daftar tunggu keberangkatan haji yang semula  30 tahun berubah 32 tahun."CJH dengan jadwal pemberangkatan 2020 ada yang meninggal. Jumlahnya tak tahu pasti. Ahli waris bisa menggantikan almarhum/almarhumah dengan sejumlah syarat," ucapnya.

Dia menyatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan Kementerian Agama terkait pembatalan keberangkatan.Nantinya bakal ditindak lanjuti dengan memberikan sosialisasi kepada para CJH. "Karena masih pandemi Covid-19 jadi tak bisa dikumpulkan jadi satu. Aka kita bagi per dapil untuk sosialisasi," tandasnya.tn/na

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…