Insentif Guru Ngaji dan Marbut di Gresik Cair

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kabar bahagia bagi tenaga kependidikan (guru ngaji), marbut (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal di kabupaten Gresik. Pasalnya, insentif dampak pandemi akan segera cair.

Hal tersebut dibenarkan kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi. “Proses pencairan sudah di BPPKAD. Senin (7/6) dijadwalkan sudah cair,” ujarnya, Minggu (6/6).

Sentot mengakui, pencairan insentif 24.404 tenaga kependidikan (guru ngaji), marbut (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal agak memakan waktu. Sebab, terlebih dahulu melalui proses.

Yakni, lanjut Sentot, mulai dari peraturan bupati (perbup), dikonsultasikan ke Pemprov Jatim, hingga penetapan calon penerima oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani). "Jadi, setelah ada penetapan dari Pak Bupati, tinggal proses pencarian," terang Sentot.

Dikatakan Sentot, untuk pencairan akan diberikan secara tunai. Pencairan akan dilakukan oleh petugas dinas sosial melalui kecamatan masing-masing penerima. "Setelah uang insentif dicairkan oleh BPPAKD, langsung kami bagikan tunai melalui kecamatan masing-masing," tegasnya.

Sentot lebih jauh menyatakan, untuk insentif 24.404 tenaga kependidikan (guru ngaji), marbut (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal, ada alokasi anggaran dari APBD Gresik 2021 sebesar Rp 5,3 miliar. Masing-masing dapat Rp 200 ribu.

Sebelumnya, tambah Sentot, dinas sosial telah melakukan verifikasi data para calon penerima untuk mencocokkan data mulai soal NIK ganda atau tidak, penerima masih hidup atau sudah meninggal, dan lainnya.

"Langkah ini kami lakukan agar pemberian insentif benar-benar tepat sasaran dan tak ada persoalan hukum di kemudian hari. Dan, semua sudah klir," pungkas Sentot.

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…