Insentif Guru Ngaji dan Marbut di Gresik Cair

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Jun 2021 17:07 WIB

Insentif Guru Ngaji dan Marbut di Gresik Cair

i

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kabar bahagia bagi tenaga kependidikan (guru ngaji), marbut (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal di kabupaten Gresik. Pasalnya, insentif dampak pandemi akan segera cair.

Hal tersebut dibenarkan kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi. “Proses pencairan sudah di BPPKAD. Senin (7/6) dijadwalkan sudah cair,” ujarnya, Minggu (6/6).

Baca Juga: Gegernya Pasutri Gresik, Video Mesum Istri Dikirim oleh PIL-nya

Sentot mengakui, pencairan insentif 24.404 tenaga kependidikan (guru ngaji), marbut (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal agak memakan waktu. Sebab, terlebih dahulu melalui proses.

Yakni, lanjut Sentot, mulai dari peraturan bupati (perbup), dikonsultasikan ke Pemprov Jatim, hingga penetapan calon penerima oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani). "Jadi, setelah ada penetapan dari Pak Bupati, tinggal proses pencarian," terang Sentot.

Dikatakan Sentot, untuk pencairan akan diberikan secara tunai. Pencairan akan dilakukan oleh petugas dinas sosial melalui kecamatan masing-masing penerima. "Setelah uang insentif dicairkan oleh BPPAKD, langsung kami bagikan tunai melalui kecamatan masing-masing," tegasnya.

Baca Juga: Tangan Diinfus, Peserta Asal Gresik Ngotot Ikut UTBK di UNESA

Sentot lebih jauh menyatakan, untuk insentif 24.404 tenaga kependidikan (guru ngaji), marbut (penjaga masjid) tenaga formal dan nonformal, ada alokasi anggaran dari APBD Gresik 2021 sebesar Rp 5,3 miliar. Masing-masing dapat Rp 200 ribu.

Sebelumnya, tambah Sentot, dinas sosial telah melakukan verifikasi data para calon penerima untuk mencocokkan data mulai soal NIK ganda atau tidak, penerima masih hidup atau sudah meninggal, dan lainnya.

Baca Juga: Lewat Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Rp 472 Miliar di Kuartal I Tahun 2024

"Langkah ini kami lakukan agar pemberian insentif benar-benar tepat sasaran dan tak ada persoalan hukum di kemudian hari. Dan, semua sudah klir," pungkas Sentot.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU