Laila Mufidah Apresiasi Langkah Pemkot Wadahi Penghafal Kitab Suci

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya Laila Mufidah. SP/Alqomar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya Laila Mufidah. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya Laila Mufidah mengapresiasi kebijakan Pemkot Surabaya mengakomodasi penghafal kitab suci. Mereka yang hafal kitab suci semua agama ini bisa mendaftar melalui Jalur Prestasi dalam PPDB di SMPN di Surabaya. 

Tidak hanya yang hafal kitab suci Alquran bagi siswa muslim, tapi juga kita suci lain selain Islam juga ditampung dalam PPDB 2021. Semua bisa berebut Jalur Prestasi dengan pagu 30 persen.

"Bisa jadi Surabaya menjadi daerah pertama yang memberi tempat khusus para Hafidz (penghafal Alquran) dan kitab suci lain dalam PPDB. Ini semakin membuat siswa SD yang hafal kitab suci makin semangat," kata Laila.

Mantan Bu Guru yang kini jadi pimpinan DPRD ini berharap calon peserta didik baru (CPDB) memanfaatkan jalur penghafal kitab suci dengan maksimal. Sementara panitia PPDB juga harus jujur dan profesional. 

Harus melibatkan lembaga independen. Bisa Kemenag Kota Surabaya atau lembaga lain. "Tapi saya sudah diberi tahu Dindik kalau sudah menggandeng Kemenag. Ini lebih baik," tambah Laila. 

Politisi perempuan PKB ini meyakini bahwa dengan diakomodasinya penghafal kitab suci menjadi penyemangat baru. Saat ini banyak sekolah agama Islam misalnya bahkan membuka kelas hafalan Alquran.

Mulai Senin (7/6) sampai Jumat (11/6) Dindik Kota Surabaya sudah menyeleksi CPDB di Kantor Kemenag Surabaya. Yang lolos tes kemudian akan mendapat sertifikat untuk digunakan mendaftar pada jalur prestasi yang dibuka pada 16-20 Juni 2021.

Setiap agama menetapkan kriteria hafalan yang berbeda. Agama Islam  berlaku jumlah hafalan 5 juz di dalam Alquran. Agama Kristen dengan jumlah hafalan 30 juz Alkitab yang diambil dari materi pelajaran Pendidikan Agama Kristen sesuai Kurikulum Nasional 2013 kelas 4, 5, dan 6.

Untuk Katolik, dapat memilih salah satu Mazmur pada Hari Raya Pentakosta, Natal, Paskah, Harian, Pelindung (peringatan wajib) dan Jumat Agung. 

Agama Hindu jumlah hafalan sebanyak 10 Sloka Kitab Suci Weda, Konghucu jumlah hafalan delapan Pengakuan Iman dan Keimanan Pokok Agama Konghucu baik yang Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan untuk Agama Buddha, lanjut Aji, CPDB dapat memilih salah satu jenis hafalan dari empat pilihan. Pilihan pertama adalah 5 ayat Kitab Suci Dhammapada, kedua adalah 5 Paritta pada Paritta Suci Tripitaka, pilihan ketiga adalah 10 Sutra Pendek (Mahayana), dan terakhir adalah Doa Berkah (Maitreya).

Mereka penghafal kitab suci itu akan bersaing bersama peraih prestasi akademik dan prestasi non akademik di bidang olahraga atau seni. Alq

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…