Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Masuk Tahap Pencanangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses pencanangan pilkades serentak di pendopo kabupaten, Kamis (10/6/2021).
Proses pencanangan pilkades serentak di pendopo kabupaten, Kamis (10/6/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan, tahapan pilkades serentak yang akan digelar di 55 desa sudah memasuki tahap pencanangan.

Namun demikian, Irsyad menekankan dengan adanya pencanangan tersebut, bisa memberikan pemahaman lebih utuh kepada masyarakat.

“Harapannya masyarakat yang ada di 21 kecamatan dan 55 desa yang akan melaksanakan pilkades ini paham tahapan-tahapannya apa saja. Sehingga, calon bisa mengerti, masyarakat juga paham, dan membantu panitia melaksanakan tahapan-tahapan pilkades,” terang Irsyad usai proses pencanangan pilkades serentak di pendopo kabupaten, Kamis (10/6/2021).

Irsyad menambahkan, Pemkab bersama TNI-Polri berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban selama pilkades serentak berlangsung. Terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi covid-19, hal ini juga menjadi perhatiannya.

“Terutama, dalam penerapan protokol kesehatan karena di masa pandemi covid-19. Intinya bagaimana pelaksanaanya bisa lancar maupun antisipasi dari pelaksanaan pilkades di masa pandemi,” sambungnya.

“Makanya kami dengan TNI-Polri, tidak bisa berdiri sendiri, pemerintah kabupaten kecamatan sampai desa. TNI-Polri ini penting untuk menjaga kondusifitas wilayah. Maka dari itu, kami beri dukungan dan support kepada TNI-Polri membantu dan mendukung suksesnya pilkades serentak,” beber Irsyad, saat ditanya antisipasi konflik saat pilkades.

Irsyad menjelaskan, nantinya TNI-Polri akan memetakan sejumlah daerah yang rawan konflik. Sehingga bisa diantisipasi konflik yang timbul dari pelaksanaan pilkades.

“Nanti akan kita lihat perkembangannya, makanya TNI-Polri juga memetakan tingkat kerawanan-kerawanannya,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nurul Huda membeberkan, setelah tahap pencanangan pihaknya akan melaksanakan sosialisasi.

“Secara teknis, dari pemkab ke sekcam, kasi pem, sampai ke tingkat desa. Kemudian dilakukan pembentukan panitia pilkades tingkat desa, sosialisasi kami,” beber Nurul.

Adapun hari H pilkades serentak akan digelar pada 3 November mendatang. Yakni, pemilihan langsung oleh masyarakat di TPS.

 

 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…