Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu Ega Shaktiana, S,H,M,H. dengan di dampingi hakim anggota Sih Yuliarti, S,H.

Pimpinan surabaya pagi di dampingi Kuasa hukumnya Muhammad Faisal SH MH .

Bahwa terdakwa RADITYA MOHAMMER KHADAFFI bersama dengan saksi Dr. H. ISTIAWAN WITJAKSONO (yang penuntutannya diajukan dalam berkas terpisah), pada tanggal 09 Januari 2020, bertempat di Hotel Wyndham, lakukan perjanjian jual beli saham. Jaksa tidak membuka no akte jual beli saham.

Dan campur adukan dengan perjanjian kredit. Ini surat dakwaan misterius. “Jaksa gunakan Akte Hantu. Saya buktikan by data, fakta dan surat dari notaris,” kata Tatang Istiawan, saat dihubungi Senin Sore (8/9)

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Pimred Harian Surabaya pagi Raditya Mohammer Khadaffi, Muhammad Faisal SH MH, seharusnya kasus ini adalah kasus perdata.

“ Bahwa perkara ini adalah perkara perdata. Karena perkara ini bersumber dari hubungan hukum antara Terdakwa dan PT Bank AG yg merupakan hubungan debitur dan kreditur yg bersumber pada akta perjanjian kredit no 057 (sebuah instrumen hukum perdata). Bila Terdakwa tidak memenuhi kewajiban pembayaran kredit, perbuatan tersebut adalah Wanprestasi (cidera Janji) yg seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum perdata bukan hukum Pidana”, tandas Muhammad Faisal SH MH. , zaf.

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Tiga Pamen S2, Abaikan Konsideran Akte Gadai Saham No 061/2018

Tiga Pamen S2, Abaikan Konsideran Akte Gadai Saham No 061/2018

Rabu, 09 Sep 2026 07:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:49 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Saya catat dalam Surat Perintah Penahanan `SP.Han/79/VI/RES.1.11./2026/, yang tandatangan tiga perwira…