Eksekusi TK di Malang Gagal, Kasek Tolak Relokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru sita PN Kepanjen membacakan perintah eksekusi.
Juru sita PN Kepanjen membacakan perintah eksekusi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (10/6) melaksanakan eksekusi pengosongan perkara dengan pemohon Anton Hadi dkk sesuai surat keputusan Nomor 12/Eks/2018/PN.Kpn tertanggal 24 September 2020.

Eksekusi pengosongan meliputi dua bidang tanah. Pertama seluas 1.556 meter persegi dan 575 meter persegi, sesuai sertifikat hak milik nomor 1588 dan 1587 atas nama Dina Ariany.

TK Bachrul Ulum adalah salah satu obyek bangunan yang berdiri di atas tanah yang akan dieksekusi. 

Menanggapi hal itu, Pengelola lembaga pendidikan menolak eksekusi dan akan mengadu ke Presiden Indonesia, Joko Widodo. “Saya menolak dan akan mempertahankan TK saya. Karena ini (tanah) milik kami. Kami punya AJB (akta jual beli),” ujar Kasek TK Bachrul Ulum, Siti Mutmainah ditemui wartawan di lokasi, Kamis (10/6/2021).

Kasek TK Bachrul Ulum, mengaku mereka  punya hak atas tanah dimana didirikan lembaga pendidikan dengan jumlah pelajar sebanyak 114 orang, gabungan dari pelajar TK, TPQ, dan penitipan anak.

“Disini total ada 114 siswa, ada TK, TPQ dan penitipan anak. Saya tidak kenal dengan Anton dan tidak punya hutang, makanya akan saya pertahankan,” terang Mutmainah.

Siti menyesali, sampai hari eksekusi dirinya tak menerima surat tembusan. Pihaknya juga akan menolak apabila ada rencana relokasi. “Kami tidak pernah menerima tembusan eksekusi. Sekolah ini didirikan sejak 2005, kami punya bukti kepemilikan. Karena itu, jika ada relokasi kami akan menolak,” tandasnya.

Sementara itu, panitera PN Kepanjen Rudy Hartono menyatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas dari Kepala PN Kepanjen, untuk melakukan eksekusi pengosongan. “Kami hanya melaksanakan tugas, untuk melakukan pengosongan. Setelah hari ini, obyek harus bersih, jika ada aktifitas, maka masuk pelanggaran pidana,” ujarnya terpisah.

Soal adanya TK Bachrul Ulum, Rudy mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, yang nantinya akan dicarikan tempat relokasi. “Soal TK, tadi sudah dimusyawarahkan dengan Pemdes bersama pihak pemohon,” bebernya.

Eksekusi ini melibatkan aparat kepolisian setempat. Usai panitera membacakan surat putusan, rencana pengosongan mendapatkan penolakan. Salah warga menghuni rumah di obyek eksekusi menolak adanya pengosongan, karena memiliki surat kepemilikan tanah.

Proses eksekusi sudah dilengkapi dua unit truk ini pun harus terhenti. Sampai berita ini diturunkan, PN Kepanjen hanya bisa mengosongkan bangunan rumah yang dikontrak warga.

 

Berita Terbaru

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Bakal Jadi Destinasi Wisata, Progres Revitalisasi Pasar Banyuwangi Capai 95 Persen

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Saat ini progres revitalisasi Pasar Banyuwangi telah mencapai sekitar 95 persen dan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dukung Efisiensi Pusat, Pemkab Trenggalek Terapkan Kebijakan WFH Dialokasikan ke Infrastruktur Jalan

Dukung Efisiensi Pusat, Pemkab Trenggalek Terapkan Kebijakan WFH Dialokasikan ke Infrastruktur Jalan

Jumat, 17 Apr 2026 14:34 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek juga turut serta…

AIM ASEAN Roadshow di Surabaya, Tiar Karbala Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas Usaha

AIM ASEAN Roadshow di Surabaya, Tiar Karbala Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Produktivitas Usaha

Jumat, 17 Apr 2026 14:00 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital, Tiar Nabilla Karbala, mendorong percepatan transformasi digital pelaku usaha m…

Musim Haji 2026, Tenaga Kesehatan Kota Malang Optimalkan Pelayanan CJH Selama di Tanah Suci

Musim Haji 2026, Tenaga Kesehatan Kota Malang Optimalkan Pelayanan CJH Selama di Tanah Suci

Jumat, 17 Apr 2026 13:11 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang musim haji 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Tenaga Kesehatan Haji Kloter asal Kota Malang, memastikan telah…

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menjaga keterbatasan stok dan menstabilkan harga minyak MinyaKita, kini Satgas Pangan Pasuruan mendistribusikan 9.600 liter…

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna agar para siswa lebih fokus untuk belajar, Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Pamekasan, Jawa Timur melarang semua siswa…