Eksekusi TK di Malang Gagal, Kasek Tolak Relokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru sita PN Kepanjen membacakan perintah eksekusi.
Juru sita PN Kepanjen membacakan perintah eksekusi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (10/6) melaksanakan eksekusi pengosongan perkara dengan pemohon Anton Hadi dkk sesuai surat keputusan Nomor 12/Eks/2018/PN.Kpn tertanggal 24 September 2020.

Eksekusi pengosongan meliputi dua bidang tanah. Pertama seluas 1.556 meter persegi dan 575 meter persegi, sesuai sertifikat hak milik nomor 1588 dan 1587 atas nama Dina Ariany.

TK Bachrul Ulum adalah salah satu obyek bangunan yang berdiri di atas tanah yang akan dieksekusi. 

Menanggapi hal itu, Pengelola lembaga pendidikan menolak eksekusi dan akan mengadu ke Presiden Indonesia, Joko Widodo. “Saya menolak dan akan mempertahankan TK saya. Karena ini (tanah) milik kami. Kami punya AJB (akta jual beli),” ujar Kasek TK Bachrul Ulum, Siti Mutmainah ditemui wartawan di lokasi, Kamis (10/6/2021).

Kasek TK Bachrul Ulum, mengaku mereka  punya hak atas tanah dimana didirikan lembaga pendidikan dengan jumlah pelajar sebanyak 114 orang, gabungan dari pelajar TK, TPQ, dan penitipan anak.

“Disini total ada 114 siswa, ada TK, TPQ dan penitipan anak. Saya tidak kenal dengan Anton dan tidak punya hutang, makanya akan saya pertahankan,” terang Mutmainah.

Siti menyesali, sampai hari eksekusi dirinya tak menerima surat tembusan. Pihaknya juga akan menolak apabila ada rencana relokasi. “Kami tidak pernah menerima tembusan eksekusi. Sekolah ini didirikan sejak 2005, kami punya bukti kepemilikan. Karena itu, jika ada relokasi kami akan menolak,” tandasnya.

Sementara itu, panitera PN Kepanjen Rudy Hartono menyatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas dari Kepala PN Kepanjen, untuk melakukan eksekusi pengosongan. “Kami hanya melaksanakan tugas, untuk melakukan pengosongan. Setelah hari ini, obyek harus bersih, jika ada aktifitas, maka masuk pelanggaran pidana,” ujarnya terpisah.

Soal adanya TK Bachrul Ulum, Rudy mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, yang nantinya akan dicarikan tempat relokasi. “Soal TK, tadi sudah dimusyawarahkan dengan Pemdes bersama pihak pemohon,” bebernya.

Eksekusi ini melibatkan aparat kepolisian setempat. Usai panitera membacakan surat putusan, rencana pengosongan mendapatkan penolakan. Salah warga menghuni rumah di obyek eksekusi menolak adanya pengosongan, karena memiliki surat kepemilikan tanah.

Proses eksekusi sudah dilengkapi dua unit truk ini pun harus terhenti. Sampai berita ini diturunkan, PN Kepanjen hanya bisa mengosongkan bangunan rumah yang dikontrak warga.

 

Berita Terbaru

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina meraih Platinum Award pada ajang Innovation Technology f…

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Ponorogo— Kekeringan di Kabupaten Ponorogo semakin parah. Hingga akhir September 2026 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) P…

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Mer…

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

SURABAYA PAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menggelar kegiatan literasi kerjasama keagenan korporasi kepada Koperasi, BPR dan perusahaan…

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas layanan kesehatan menjadi modal penting bagi Kota Mojokerto untuk mempercepat upaya e…

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 sukses dilaksanakan pada Minggu (27/9) di Balai Kota Surabaya. Mengusung tema Energy of…