Eksekusi TK di Malang Gagal, Kasek Tolak Relokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru sita PN Kepanjen membacakan perintah eksekusi.
Juru sita PN Kepanjen membacakan perintah eksekusi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (10/6) melaksanakan eksekusi pengosongan perkara dengan pemohon Anton Hadi dkk sesuai surat keputusan Nomor 12/Eks/2018/PN.Kpn tertanggal 24 September 2020.

Eksekusi pengosongan meliputi dua bidang tanah. Pertama seluas 1.556 meter persegi dan 575 meter persegi, sesuai sertifikat hak milik nomor 1588 dan 1587 atas nama Dina Ariany.

TK Bachrul Ulum adalah salah satu obyek bangunan yang berdiri di atas tanah yang akan dieksekusi. 

Menanggapi hal itu, Pengelola lembaga pendidikan menolak eksekusi dan akan mengadu ke Presiden Indonesia, Joko Widodo. “Saya menolak dan akan mempertahankan TK saya. Karena ini (tanah) milik kami. Kami punya AJB (akta jual beli),” ujar Kasek TK Bachrul Ulum, Siti Mutmainah ditemui wartawan di lokasi, Kamis (10/6/2021).

Kasek TK Bachrul Ulum, mengaku mereka  punya hak atas tanah dimana didirikan lembaga pendidikan dengan jumlah pelajar sebanyak 114 orang, gabungan dari pelajar TK, TPQ, dan penitipan anak.

“Disini total ada 114 siswa, ada TK, TPQ dan penitipan anak. Saya tidak kenal dengan Anton dan tidak punya hutang, makanya akan saya pertahankan,” terang Mutmainah.

Siti menyesali, sampai hari eksekusi dirinya tak menerima surat tembusan. Pihaknya juga akan menolak apabila ada rencana relokasi. “Kami tidak pernah menerima tembusan eksekusi. Sekolah ini didirikan sejak 2005, kami punya bukti kepemilikan. Karena itu, jika ada relokasi kami akan menolak,” tandasnya.

Sementara itu, panitera PN Kepanjen Rudy Hartono menyatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas dari Kepala PN Kepanjen, untuk melakukan eksekusi pengosongan. “Kami hanya melaksanakan tugas, untuk melakukan pengosongan. Setelah hari ini, obyek harus bersih, jika ada aktifitas, maka masuk pelanggaran pidana,” ujarnya terpisah.

Soal adanya TK Bachrul Ulum, Rudy mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, yang nantinya akan dicarikan tempat relokasi. “Soal TK, tadi sudah dimusyawarahkan dengan Pemdes bersama pihak pemohon,” bebernya.

Eksekusi ini melibatkan aparat kepolisian setempat. Usai panitera membacakan surat putusan, rencana pengosongan mendapatkan penolakan. Salah warga menghuni rumah di obyek eksekusi menolak adanya pengosongan, karena memiliki surat kepemilikan tanah.

Proses eksekusi sudah dilengkapi dua unit truk ini pun harus terhenti. Sampai berita ini diturunkan, PN Kepanjen hanya bisa mengosongkan bangunan rumah yang dikontrak warga.

 

Berita Terbaru

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Massa dari Gerakan Masyarakat Aksi Merdeka dan Jaringan Muslim untuk Keadilan Umat menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta…

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Senator Amerika Serikat mengkritik pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kondisi buruk yang dialami para pelaut dan Marinir di atas…

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menghadirkan ambulans udara hingga tim dokter terbang untuk menjangkau masyarakat yang sakit keras…

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 naik menjadi Rp 107 juta. Namun Biaya Perjalanan Ibadah Haji…

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

PEMERINTAH BARU SADAR HARGA KOMODITAS STRATEGIS DIATUR NEGARA LAIN

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:59 WIB

"Saya bingung dirinya diperkarakan oleh TNI. Terkait case saya kenapa saya segitunya.”…

Esai Hukum dan Kebudayaan

Esai Hukum dan Kebudayaan

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 04:56 WIB

Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3…