Eksekusi TK di Malang Gagal, Kasek Tolak Relokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru sita PN Kepanjen membacakan perintah eksekusi.
Juru sita PN Kepanjen membacakan perintah eksekusi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (10/6) melaksanakan eksekusi pengosongan perkara dengan pemohon Anton Hadi dkk sesuai surat keputusan Nomor 12/Eks/2018/PN.Kpn tertanggal 24 September 2020.

Eksekusi pengosongan meliputi dua bidang tanah. Pertama seluas 1.556 meter persegi dan 575 meter persegi, sesuai sertifikat hak milik nomor 1588 dan 1587 atas nama Dina Ariany.

TK Bachrul Ulum adalah salah satu obyek bangunan yang berdiri di atas tanah yang akan dieksekusi. 

Menanggapi hal itu, Pengelola lembaga pendidikan menolak eksekusi dan akan mengadu ke Presiden Indonesia, Joko Widodo. “Saya menolak dan akan mempertahankan TK saya. Karena ini (tanah) milik kami. Kami punya AJB (akta jual beli),” ujar Kasek TK Bachrul Ulum, Siti Mutmainah ditemui wartawan di lokasi, Kamis (10/6/2021).

Kasek TK Bachrul Ulum, mengaku mereka  punya hak atas tanah dimana didirikan lembaga pendidikan dengan jumlah pelajar sebanyak 114 orang, gabungan dari pelajar TK, TPQ, dan penitipan anak.

“Disini total ada 114 siswa, ada TK, TPQ dan penitipan anak. Saya tidak kenal dengan Anton dan tidak punya hutang, makanya akan saya pertahankan,” terang Mutmainah.

Siti menyesali, sampai hari eksekusi dirinya tak menerima surat tembusan. Pihaknya juga akan menolak apabila ada rencana relokasi. “Kami tidak pernah menerima tembusan eksekusi. Sekolah ini didirikan sejak 2005, kami punya bukti kepemilikan. Karena itu, jika ada relokasi kami akan menolak,” tandasnya.

Sementara itu, panitera PN Kepanjen Rudy Hartono menyatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas dari Kepala PN Kepanjen, untuk melakukan eksekusi pengosongan. “Kami hanya melaksanakan tugas, untuk melakukan pengosongan. Setelah hari ini, obyek harus bersih, jika ada aktifitas, maka masuk pelanggaran pidana,” ujarnya terpisah.

Soal adanya TK Bachrul Ulum, Rudy mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, yang nantinya akan dicarikan tempat relokasi. “Soal TK, tadi sudah dimusyawarahkan dengan Pemdes bersama pihak pemohon,” bebernya.

Eksekusi ini melibatkan aparat kepolisian setempat. Usai panitera membacakan surat putusan, rencana pengosongan mendapatkan penolakan. Salah warga menghuni rumah di obyek eksekusi menolak adanya pengosongan, karena memiliki surat kepemilikan tanah.

Proses eksekusi sudah dilengkapi dua unit truk ini pun harus terhenti. Sampai berita ini diturunkan, PN Kepanjen hanya bisa mengosongkan bangunan rumah yang dikontrak warga.

 

Berita Terbaru

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…