Si Kembar, Buat Salah Satu Pemiliknya Huni Ruang Tahanan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr.Yudhi di dampingi Waka Polres Blikot.Kompol.Pratolo SH tunjukan si kembar (ATM) dan tersangka WIR.SP/Les
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr.Yudhi di dampingi Waka Polres Blikot.Kompol.Pratolo SH tunjukan si kembar (ATM) dan tersangka WIR.SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ungkapan si kembar ini merupakan dua buah benda yang di idamkan banyak orang memiliki, yakni Kartu ATM, tapi bagi  WIR 27 (Wahyu Rian Irwansyah) yang sehari hari sebagai sales ini harus berurusan dengan Polisi, pasalnya WIR tega menguras tabungan temannya dengan pola menukar ATM milik korban dengan ATM miliknya yang kosong, kebetulan ATM dua sahabat ini kembar berwarna biru.

Kasus pencurian uang dengan cara menukar ATM ini di sampaikan Kapolresta Blitar AKBP Dr.Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI dalam releasenya (Jumat 11/6) siang, AKBP Yudhi menguraikan, kasus pencurian dengan menggunakan ATM ini dilaporkan oleh korbanya ketika hendak melakukan penarikan uang di ATM BRI. Unit Kunir Kecamatan Wonodadi, ternyata saldo nya habis, atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Wonodadi.

Kasus itu sendiri terjadi antara korban Rohmiati (49) warga Desa Gandekan Kec. Wonodadi Kab.Blitar adalah teman tersangka WIR, sesama sales di salah satu produk, untuk itulah keduanya sering bertransaksi menggunakan ATM nya masing masing.

Awal peristiwa bobolnya ATM milik korban, saat tersangka dan korban pada tanggal 27 April lalu korban masuk ke ruang ATM bersama pelaku karena akan mentransfer ke perusahaan. Kejelian tersangka untuk menghafal nomor PIN korban saat mentransfer terlebih dahulu, dengan hafalan nomor PIN korban, uang korban berhasil di kuras tersangka.

Setelah berhasil menghafal guna melakukan kejahatannya, WIR ke esok harinya (28/4)  berkunjung ke rumah korban, yang sekaligus membuka sebuah Toko, melihat kesibukan korban melayani pembeli di tokonya, saat itu WIR  melihat kartu ATM BRI korban warna Biru yang sama dengan miliknya tergeletak diatas meja langsung diambil tersangka dan di tukar milik ATM nya. 

Setelah berhasil membawa ATM korban, saat itulah pelaku secara bertahap menguras tabungan temannya (korban) sampai habis. Aksi tersangka baru diketahui korban, ketika memakai ATM-nya ternyata tidak bisa digunakan. Spontan korban mendatangi customer service untuk meminta dicetakkan rekening tabungannya.

"Jadi korban kaget ketika hendak mengambil uangnya, ternyata saldonya yang berjumlah Rp 64 juta habis sama sekali. Begitu diperiksa customer service, di ketahui bahwa ATM yang dibawa itu atas nama tersangka, dan korban lalu melaporkannya pada kami tanggal 27 Mei 2021." jelas AKBP Yudhi dengan didampingi Wakapolres Kompol Pratolo SH.

Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku. 

Setelah dinyatakan tersangka kini WIR ditahan di Polres Blitar Kota, atas kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti milik tersangka, antara lain dua keping kembar ATM BRI  dan satu keping ATM BCA milik tersangka.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 362 pencurian. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara," pungkas AKBP Yudhi Hery Setiyawan, sambil memperlihatkan dua Kartu ATM Kembar warna biru.Les

Berita Terbaru

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim…

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan n…

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…