Si Kembar, Buat Salah Satu Pemiliknya Huni Ruang Tahanan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr.Yudhi di dampingi Waka Polres Blikot.Kompol.Pratolo SH tunjukan si kembar (ATM) dan tersangka WIR.SP/Les
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr.Yudhi di dampingi Waka Polres Blikot.Kompol.Pratolo SH tunjukan si kembar (ATM) dan tersangka WIR.SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ungkapan si kembar ini merupakan dua buah benda yang di idamkan banyak orang memiliki, yakni Kartu ATM, tapi bagi  WIR 27 (Wahyu Rian Irwansyah) yang sehari hari sebagai sales ini harus berurusan dengan Polisi, pasalnya WIR tega menguras tabungan temannya dengan pola menukar ATM milik korban dengan ATM miliknya yang kosong, kebetulan ATM dua sahabat ini kembar berwarna biru.

Kasus pencurian uang dengan cara menukar ATM ini di sampaikan Kapolresta Blitar AKBP Dr.Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI dalam releasenya (Jumat 11/6) siang, AKBP Yudhi menguraikan, kasus pencurian dengan menggunakan ATM ini dilaporkan oleh korbanya ketika hendak melakukan penarikan uang di ATM BRI. Unit Kunir Kecamatan Wonodadi, ternyata saldo nya habis, atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Wonodadi.

Kasus itu sendiri terjadi antara korban Rohmiati (49) warga Desa Gandekan Kec. Wonodadi Kab.Blitar adalah teman tersangka WIR, sesama sales di salah satu produk, untuk itulah keduanya sering bertransaksi menggunakan ATM nya masing masing.

Awal peristiwa bobolnya ATM milik korban, saat tersangka dan korban pada tanggal 27 April lalu korban masuk ke ruang ATM bersama pelaku karena akan mentransfer ke perusahaan. Kejelian tersangka untuk menghafal nomor PIN korban saat mentransfer terlebih dahulu, dengan hafalan nomor PIN korban, uang korban berhasil di kuras tersangka.

Setelah berhasil menghafal guna melakukan kejahatannya, WIR ke esok harinya (28/4)  berkunjung ke rumah korban, yang sekaligus membuka sebuah Toko, melihat kesibukan korban melayani pembeli di tokonya, saat itu WIR  melihat kartu ATM BRI korban warna Biru yang sama dengan miliknya tergeletak diatas meja langsung diambil tersangka dan di tukar milik ATM nya. 

Setelah berhasil membawa ATM korban, saat itulah pelaku secara bertahap menguras tabungan temannya (korban) sampai habis. Aksi tersangka baru diketahui korban, ketika memakai ATM-nya ternyata tidak bisa digunakan. Spontan korban mendatangi customer service untuk meminta dicetakkan rekening tabungannya.

"Jadi korban kaget ketika hendak mengambil uangnya, ternyata saldonya yang berjumlah Rp 64 juta habis sama sekali. Begitu diperiksa customer service, di ketahui bahwa ATM yang dibawa itu atas nama tersangka, dan korban lalu melaporkannya pada kami tanggal 27 Mei 2021." jelas AKBP Yudhi dengan didampingi Wakapolres Kompol Pratolo SH.

Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku. 

Setelah dinyatakan tersangka kini WIR ditahan di Polres Blitar Kota, atas kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti milik tersangka, antara lain dua keping kembar ATM BRI  dan satu keping ATM BCA milik tersangka.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 362 pencurian. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara," pungkas AKBP Yudhi Hery Setiyawan, sambil memperlihatkan dua Kartu ATM Kembar warna biru.Les

Berita Terbaru

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri kecantikan dalam negeri menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk l…

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan air t…

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil…

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak kembali mendapat pengakuan. K…

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Penataan ulang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo…

Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Memanas, PKB Tunggu Kepastian Hukum, Demokrat dan Golkar Buka Kandidat 

Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Memanas, PKB Tunggu Kepastian Hukum, Demokrat dan Golkar Buka Kandidat 

Selasa, 28 Jul 2026 18:13 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati proses hukum yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko belum incrah di Pengadilan Tipikor Surabaya, namun bursa…