Si Kembar, Buat Salah Satu Pemiliknya Huni Ruang Tahanan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr.Yudhi di dampingi Waka Polres Blikot.Kompol.Pratolo SH tunjukan si kembar (ATM) dan tersangka WIR.SP/Les
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr.Yudhi di dampingi Waka Polres Blikot.Kompol.Pratolo SH tunjukan si kembar (ATM) dan tersangka WIR.SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ungkapan si kembar ini merupakan dua buah benda yang di idamkan banyak orang memiliki, yakni Kartu ATM, tapi bagi  WIR 27 (Wahyu Rian Irwansyah) yang sehari hari sebagai sales ini harus berurusan dengan Polisi, pasalnya WIR tega menguras tabungan temannya dengan pola menukar ATM milik korban dengan ATM miliknya yang kosong, kebetulan ATM dua sahabat ini kembar berwarna biru.

Kasus pencurian uang dengan cara menukar ATM ini di sampaikan Kapolresta Blitar AKBP Dr.Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI dalam releasenya (Jumat 11/6) siang, AKBP Yudhi menguraikan, kasus pencurian dengan menggunakan ATM ini dilaporkan oleh korbanya ketika hendak melakukan penarikan uang di ATM BRI. Unit Kunir Kecamatan Wonodadi, ternyata saldo nya habis, atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Wonodadi.

Kasus itu sendiri terjadi antara korban Rohmiati (49) warga Desa Gandekan Kec. Wonodadi Kab.Blitar adalah teman tersangka WIR, sesama sales di salah satu produk, untuk itulah keduanya sering bertransaksi menggunakan ATM nya masing masing.

Awal peristiwa bobolnya ATM milik korban, saat tersangka dan korban pada tanggal 27 April lalu korban masuk ke ruang ATM bersama pelaku karena akan mentransfer ke perusahaan. Kejelian tersangka untuk menghafal nomor PIN korban saat mentransfer terlebih dahulu, dengan hafalan nomor PIN korban, uang korban berhasil di kuras tersangka.

Setelah berhasil menghafal guna melakukan kejahatannya, WIR ke esok harinya (28/4)  berkunjung ke rumah korban, yang sekaligus membuka sebuah Toko, melihat kesibukan korban melayani pembeli di tokonya, saat itu WIR  melihat kartu ATM BRI korban warna Biru yang sama dengan miliknya tergeletak diatas meja langsung diambil tersangka dan di tukar milik ATM nya. 

Setelah berhasil membawa ATM korban, saat itulah pelaku secara bertahap menguras tabungan temannya (korban) sampai habis. Aksi tersangka baru diketahui korban, ketika memakai ATM-nya ternyata tidak bisa digunakan. Spontan korban mendatangi customer service untuk meminta dicetakkan rekening tabungannya.

"Jadi korban kaget ketika hendak mengambil uangnya, ternyata saldonya yang berjumlah Rp 64 juta habis sama sekali. Begitu diperiksa customer service, di ketahui bahwa ATM yang dibawa itu atas nama tersangka, dan korban lalu melaporkannya pada kami tanggal 27 Mei 2021." jelas AKBP Yudhi dengan didampingi Wakapolres Kompol Pratolo SH.

Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku. 

Setelah dinyatakan tersangka kini WIR ditahan di Polres Blitar Kota, atas kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti milik tersangka, antara lain dua keping kembar ATM BRI  dan satu keping ATM BCA milik tersangka.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 362 pencurian. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara," pungkas AKBP Yudhi Hery Setiyawan, sambil memperlihatkan dua Kartu ATM Kembar warna biru.Les

Berita Terbaru

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelolaan sampah sejak hulu dengan memilah sampah sesuai jenisnya melalui keterlibatan aktif masyarakat terus digaungkan…

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…