Si Kembar, Buat Salah Satu Pemiliknya Huni Ruang Tahanan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr.Yudhi di dampingi Waka Polres Blikot.Kompol.Pratolo SH tunjukan si kembar (ATM) dan tersangka WIR.SP/Les
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr.Yudhi di dampingi Waka Polres Blikot.Kompol.Pratolo SH tunjukan si kembar (ATM) dan tersangka WIR.SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ungkapan si kembar ini merupakan dua buah benda yang di idamkan banyak orang memiliki, yakni Kartu ATM, tapi bagi  WIR 27 (Wahyu Rian Irwansyah) yang sehari hari sebagai sales ini harus berurusan dengan Polisi, pasalnya WIR tega menguras tabungan temannya dengan pola menukar ATM milik korban dengan ATM miliknya yang kosong, kebetulan ATM dua sahabat ini kembar berwarna biru.

Kasus pencurian uang dengan cara menukar ATM ini di sampaikan Kapolresta Blitar AKBP Dr.Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI dalam releasenya (Jumat 11/6) siang, AKBP Yudhi menguraikan, kasus pencurian dengan menggunakan ATM ini dilaporkan oleh korbanya ketika hendak melakukan penarikan uang di ATM BRI. Unit Kunir Kecamatan Wonodadi, ternyata saldo nya habis, atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Wonodadi.

Kasus itu sendiri terjadi antara korban Rohmiati (49) warga Desa Gandekan Kec. Wonodadi Kab.Blitar adalah teman tersangka WIR, sesama sales di salah satu produk, untuk itulah keduanya sering bertransaksi menggunakan ATM nya masing masing.

Awal peristiwa bobolnya ATM milik korban, saat tersangka dan korban pada tanggal 27 April lalu korban masuk ke ruang ATM bersama pelaku karena akan mentransfer ke perusahaan. Kejelian tersangka untuk menghafal nomor PIN korban saat mentransfer terlebih dahulu, dengan hafalan nomor PIN korban, uang korban berhasil di kuras tersangka.

Setelah berhasil menghafal guna melakukan kejahatannya, WIR ke esok harinya (28/4)  berkunjung ke rumah korban, yang sekaligus membuka sebuah Toko, melihat kesibukan korban melayani pembeli di tokonya, saat itu WIR  melihat kartu ATM BRI korban warna Biru yang sama dengan miliknya tergeletak diatas meja langsung diambil tersangka dan di tukar milik ATM nya. 

Setelah berhasil membawa ATM korban, saat itulah pelaku secara bertahap menguras tabungan temannya (korban) sampai habis. Aksi tersangka baru diketahui korban, ketika memakai ATM-nya ternyata tidak bisa digunakan. Spontan korban mendatangi customer service untuk meminta dicetakkan rekening tabungannya.

"Jadi korban kaget ketika hendak mengambil uangnya, ternyata saldonya yang berjumlah Rp 64 juta habis sama sekali. Begitu diperiksa customer service, di ketahui bahwa ATM yang dibawa itu atas nama tersangka, dan korban lalu melaporkannya pada kami tanggal 27 Mei 2021." jelas AKBP Yudhi dengan didampingi Wakapolres Kompol Pratolo SH.

Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku. 

Setelah dinyatakan tersangka kini WIR ditahan di Polres Blitar Kota, atas kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti milik tersangka, antara lain dua keping kembar ATM BRI  dan satu keping ATM BCA milik tersangka.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 362 pencurian. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara," pungkas AKBP Yudhi Hery Setiyawan, sambil memperlihatkan dua Kartu ATM Kembar warna biru.Les

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…