Gelapkan 8 Mobi Rental, Oknum Polisi di Pamekasan Dilaporkan ke Provost

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPR saat mendatangi kantor Provost Polres Pamekasan.
KPR saat mendatangi kantor Provost Polres Pamekasan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Oknum anggota Polres Pamekasan berinisial DS dilaporkan warga ke bagian provost polres setempat karena menggelapkan mobil rental milik warga.

Pelapor yakni sejumlah pemilik mobil rental di Pamekasan yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Rupiah (KPR).

Ketua KPR, Sanigreh mengatakan, dirinya terpaksa melaporkan DS ke instansi kepolisian lantaran saat ini pelaku masih berstatus aktif sebagai anggota polisi di Polres Pamekasan. Sanigereh mengaku jika pelaku sempat mendatangi sekretariat KPR di Desa Tobungan Kecamatan Galis dengan modus menyewa mobil sebanyak 8 unit.

Kasi propam Provost Pamekasan iptu Eko Budi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pelapor terkait kasus itu mendata jumlah dan jenis mobil, berikut pelat nomor mobil yang digelapkan.

“Kami juga telah memanggil pihak terlapor dan yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya,” kata Eko, Selasa (15/6).

Ketua KPR, Sanigreh mengaku mobil miliknya yang digelapkan DS itu sebanyak tiga unit, sedangkan lima unit mobil lainnya milik anggota komunitas.

Kala itu, oknum polisi tersebut datang ke basecamp Komunitas Rental Mobil Rupiah di Desa Tobungan bersama istrinya.

Tanpa rasa curiga, Sanigereh langsung “menyetujui” keinginan DS dan istrinya itu, karena dalam pandangan Sanigereh yang bersangkutan adalah oknum polisi aktif.

Setelah kurun beberapa hari kemudian, DS datang lagi ke komunitas untuk menyewa mobil rental, dengan alasan akan digunakan oleh familinya dan berbagai macam keperluan bisnis lainnya, hingga total unit kendaraan yang disewa sebanyak delapan unit.

Saat waktu pengembalian tiba, sesuai dengan kesepakatan antara penyewa dengan pihak komunitas rental Pejuang Rupiah, mobil yang disewakan kepada DS belum juga dikembalikan.

Pihak Pejuang Rupiah juga telah berupaya menghubungi DS untuk meminta mengembalikan mobil mereka akan tetapi unit belum juga dikembalikan. Hingga akhirnya yang bersangkutan dilaporkan ke Provost Polres Pamekasan.

“Kami masih berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, agar persoalan ini bisa segera teratasi,” kata Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Budi menambahkan.

Sementara itu, terlapor DS mengakui kesalahannya. Ia berjanji akan segera mengembalikan delapan unit mobil yang disewa ke pihak Komunitas Rental Pejuang Rupiah itu. Ia juga mengaku kedelapan unit mobil itu digadaikan.

“Tapi, saya akan berupaya sesegera mungkin untuk mengembalikan kepada komunitas dan kini sebagian telah dikembalikan,” katanya saat di Mapolres Pamekasan.

 

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…